Australia Hentikan Penyelidikan Antidumping Rebar RI, Ekspor Baja Kembali Terbuka

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Australia resmi menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk hot rolled deformed steel reinforcing bar (rebar) asal Indonesia.

Pemerintah Australia resmi menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk hot rolled deformed steel reinforcing bar (rebar) asal Indonesia.

Jakarta –  Pemerintah Australia resmi menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk hot rolled deformed steel reinforcing bar (rebar) asal Indonesia. Keputusan ini membuka kembali peluang ekspor baja Indonesia ke Australia yang sebelumnya terhambat akibat proses investigasi dumping.

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso mengatakan penghentian penyelidikan tersebut merujuk pada Termination Report yang diterbitkan Australia Anti-Dumping Commission (ADC) pada 16 Desember 2025.
Dalam laporan itu, margin dumping produk rebar asal Indonesia tercatat sebesar 1,3 persen. Angka tersebut berada di bawah ambang batas 2 persen atau tergolong de minimis, sehingga tidak dikenakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).

Penghentian penyelidikan ini menjadi sinyal positif bagi kinerja perdagangan luar negeri sektor baja. Kami berharap keputusan ADC dapat memulihkan ekspor rebar Indonesia yang sempat tertahan selama proses investigasi berlangsung,” ujar Budi Santoso, Selasa (6/1/2026).
Menurutnya, kembali terbukanya akses pasar Australia akan memperkuat daya saing produk baja Indonesia di pasar Negeri Kanguru.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Tommy Andana menilai keputusan tersebut memperkuat posisi Indonesia dalam menjaga akses pasar ekspor, terutama di tengah meningkatnya penggunaan instrumen pengamanan perdagangan oleh sejumlah negara.

Pemerintah Indonesia aktif mengawal proses penyelidikan serta mendorong eksportir bersikap kooperatif untuk membela kepentingannya selama penyelidikan berlangsung,” kata Tommy.
Ia menekankan pentingnya kepatuhan dan kerja sama pelaku usaha dalam menghadapi proses investigasi antidumping oleh negara mitra agar hasil yang diperoleh bersifat objektif dan adil.
Senada, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag RI Reza Pahlevi Chairul mengapresiasi sikap kooperatif perusahaan eksportir Indonesia selama proses penyelidikan berlangsung.

Sikap kooperatif perusahaan menjadi faktor penting dalam mendukung proses penyelidikan yang objektif sehingga menghasilkan kesimpulan yang adil. Dalam penyelidikan antidumping, hal ini sangat menentukan hasil akhir,” ujarnya.
Australia sebelumnya memulai penyelidikan antidumping terhadap produk rebar pada 24 September 2024 dengan cakupan impor dari Indonesia, Malaysia, dan Vietnam. Bagi Indonesia, kasus tersebut merupakan penyelidikan kedua setelah perkara serupa pada 2017 yang berakhir tanpa pengenaan tindakan antidumping pada 2018.

Data Kementerian Perdagangan mencatat, ekspor rebar Indonesia ke Australia menunjukkan tren pertumbuhan pada periode 2020—2025. Pada 2020, nilai ekspor tercatat sebesar US$4,7 juta dan melonjak menjadi US$31,1 juta pada 2021.
Kinerja ekspor terus meningkat hingga mencapai puncak sebesar US$55,6 juta pada 2023. Namun, pada 2024 nilai ekspor menurun menjadi sekitar US$31 juta. Penurunan tersebut berlanjut hingga kuartal III 2025, yang diperkirakan dipengaruhi oleh ketidakpastian selama proses penyelidikan antidumping sejak 2024.

Dengan dihentikannya penyelidikan tersebut, pemerintah berharap kinerja ekspor rebar Indonesia ke Australia dapat kembali meningkat pada tahun-tahun mendatang

Berita Terkait

RRI Fokus SDM dan Relevansi di Era Banjir Informasi
Ketua PWNU Papua Pegunungan Ucapkan Selamat kepada Jenderal (p) Dudung Abdurachman, Dorong Peran NU dalam Stabilitas Papua
Ketua PWNU Papua Pegunungan Serukan Percepatan Persiapan Muktamar ke-35 NU dan Penertiban Administrasi
Ketua PWNU Kaltara Dorong Muktamar Agustus Jadi Titik Balik, Serukan Kepemimpinan Pembaharu untuk NU
Korban Tewas Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek–KRL di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang
Dudung Abdurachman Resmi Jadi Kepala KSP, Istana Bersiap dengan Gaya Komando di Pusat Kekuasaan
Tabrakan KRL dan Kereta Argo Bromo di Bekasi Timur: Tiga Wanita Tewas, Evakuasi Berlangsung Intensif
Prabowo Reshuffle Kabinet, Dudung hingga Qodari Masuk Istana
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:01 WIB

RRI Fokus SDM dan Relevansi di Era Banjir Informasi

Selasa, 28 April 2026 - 12:47 WIB

Ketua PWNU Papua Pegunungan Ucapkan Selamat kepada Jenderal (p) Dudung Abdurachman, Dorong Peran NU dalam Stabilitas Papua

Selasa, 28 April 2026 - 12:20 WIB

Ketua PWNU Papua Pegunungan Serukan Percepatan Persiapan Muktamar ke-35 NU dan Penertiban Administrasi

Selasa, 28 April 2026 - 11:57 WIB

Ketua PWNU Kaltara Dorong Muktamar Agustus Jadi Titik Balik, Serukan Kepemimpinan Pembaharu untuk NU

Selasa, 28 April 2026 - 10:57 WIB

Korban Tewas Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek–KRL di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

Berita Terbaru

Foto: Papan informasi proyek Rehabilitasi GOR Nambo Jaya di Kota Tangerang yang dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan nilai anggaran Rp1,4 miliar menjadi sorotan.

Hukum & Kriminal

Dugaan Penyimpangan Lelang, Pengusaha Minta Proyek Dibatalkan

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:22 WIB

Foto: Direktur Utama Radio Republik Indonesia Hendrasmo memberikan sambutan saat pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan RRI, Jakarta, Selasa (27/5/2026)

Nasional

RRI Fokus SDM dan Relevansi di Era Banjir Informasi

Selasa, 28 Apr 2026 - 17:01 WIB