Polisi Bongkar Komplotan Curanmor Bersenjata Api di Depok

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Depok berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api rakitan yang selama ini meresahkan warga di wilayah Depok dan kawasan penyangga sekitarnya. (Dok-Istimewa)

Foto: Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Depok berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api rakitan yang selama ini meresahkan warga di wilayah Depok dan kawasan penyangga sekitarnya. (Dok-Istimewa)

DEPOK – Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Depok berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api rakitan yang selama ini meresahkan warga di wilayah Depok dan kawasan penyangga sekitarnya. Dalam operasi penangkapan yang dilakukan secara intensif, polisi mengamankan empat pelaku berikut sejumlah barang bukti, termasuk senjata api rakitan, peluru tajam, kendaraan hasil curian, hingga puluhan pelat nomor kendaraan.

Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di lantai dasar Tower Zam Zam, Depok, Senin (25/5/2026). Aparat menegaskan bahwa kelompok ini tergolong berbahaya karena kerap membawa senjata api rakitan saat menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Satreskrim gabungan Resmob dan Jatanras. Operasi penangkapan dipimpin langsung Kanit Resmob AKP Tulus Handani, S.H., pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 WIB.

Empat pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AS, RA, AH, dan ZS. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AS dan RA diketahui berperan sebagai eksekutor utama pencurian kendaraan bermotor sekaligus membawa senjata api rakitan ketika beraksi. Sementara AH dan ZS diduga membantu proses penghilangan identitas kendaraan hasil curian, termasuk mengganti kunci kontak motor.

Polisi mengungkap, kelompok tersebut telah beraksi di berbagai lokasi di wilayah Depok hingga Bogor. Sejumlah titik yang menjadi sasaran antara lain Jalan Raya Kalimulya Cilodong, Jalan Raya Tanah Baru Beji, kawasan Indomaret SPBU Siliwangi Pancoran Mas, hingga wilayah Cimandala Sukaraja Bogor dan Alfamidi Pabuaran Mekar Cibinong.

Menurut AKBP Made Gede Oka Utama, para pelaku menggunakan metode yang terbilang cepat dan terorganisir. Mereka merusak kunci kontak kendaraan korban menggunakan kunci letter T dan mata kunci khusus yang telah dimodifikasi. Dalam menjalankan aksinya, pelaku juga membawa senjata api rakitan guna mengintimidasi korban maupun mengantisipasi perlawanan dari warga sekitar.

“Kelompok ini cukup meresahkan masyarakat karena saat beraksi mereka membawa senjata api rakitan. Tim melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas pelaku beserta lokasi persembunyiannya,” ujar AKBP Made Gede Oka Utama dalam keterangannya.

Penggerebekan kemudian dilakukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor. Dari lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pelaku utama berikut berbagai barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam aksi kejahatan.

Barang bukti yang ditemukan antara lain dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna perak dengan gagang kayu cokelat, sejumlah peluru tajam berbagai kaliber, satu buah kunci letter T, sepuluh anak mata kunci, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe hasil curian.

Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku utama, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengungkap keterlibatan pelaku AH yang diduga bertugas mengganti kunci kontak kendaraan hasil curian agar sulit dikenali pemilik aslinya. Petugas selanjutnya mengamankan AH bersama satu unit Honda Vario 160 yang juga diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.

Pengembangan kasus terus dilakukan hingga akhirnya petugas kembali menangkap pelaku lainnya berinisial ZS di wilayah Pondok Rajeg, Cibinong. Dari lokasi penangkapan tersebut, polisi menemukan puluhan pelat nomor kendaraan yang diduga berasal dari kendaraan hasil curian, lima kunci kontak motor yang telah dilepas, serta satu unit Honda Scoopy warna biru putih hasil curian.

Dalam proses pengembangan perkara, polisi juga terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap dua pelaku karena berupaya melarikan diri saat hendak menunjukkan lokasi maupun jaringan lain yang terkait dengan aksi pencurian tersebut.

Seluruh pelaku berikut barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Metro Depok guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah maupun keterlibatan pelaku lain dalam sindikat tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini meliputi dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver, sejumlah peluru tajam dan peluru karet, satu buah kunci letter T, sepuluh anak mata kunci, lima kunci kontak kendaraan korban, tiga unit sepeda motor hasil curian, dua buah obeng, serta puluhan pelat nomor kendaraan yang diduga digunakan untuk menyamarkan identitas kendaraan hasil kejahatan.

Kasus ini kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor yang disertai penggunaan senjata api rakitan. Polres Metro Depok menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan operasi pemberantasan curanmor guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Polsek Cilandak Bongkar Tiga Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diduga Beraksi di 10 Lokasi
Teror Pocong di Jakarta Timur Ternyata Hoaks, Polisi Minta Warga Bijak Bermedsos
PMJ Pastikan Kasus Ijazah Jokowi Terus Berjalan, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan
Imigrasi Ngurah Rai Tunda Keberangkatan 13 WNI
Polsek Matraman Buru Pelaku Penusukan Petugas PPSU di Bidara Cina, Polisi Kantongi Identitas Terduga
Wakapolri Perkuat Sinergi dengan Otoritas Keamanan Arab Saudi, Perlindungan Jemaah Haji Indonesia Jadi Fokus Utama
Motor Pedagang Nasi Padang Raib Saat Menjelang Subuh di Jatinegara, Warga Resah dan Berharap Pelaku Segera Ditangkap
Diduga Gelapkan Pinjaman hingga Rp1,7 Miliar, Mantan Istri Pejabat Dilaporkan ke Polisi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:37 WIB

Polisi Bongkar Komplotan Curanmor Bersenjata Api di Depok

Senin, 25 Mei 2026 - 23:15 WIB

Polsek Cilandak Bongkar Tiga Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diduga Beraksi di 10 Lokasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:21 WIB

Teror Pocong di Jakarta Timur Ternyata Hoaks, Polisi Minta Warga Bijak Bermedsos

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:58 WIB

PMJ Pastikan Kasus Ijazah Jokowi Terus Berjalan, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Tunda Keberangkatan 13 WNI

Berita Terbaru

Foto: Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Depok berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api rakitan yang selama ini meresahkan warga di wilayah Depok dan kawasan penyangga sekitarnya. (Dok-Istimewa)

Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Curanmor Bersenjata Api di Depok

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:37 WIB