Mutasi Pdt Marganda Tampubolon Dipersoalkan, Jemaat Desak HKBP Buka Alasan dan Usut Dugaan Mafia Tanah

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tampak depan gedung HKBP Balaraja, Resort Citra Raya, Tangerang, Banten. Gereja yang memiliki sekitar 220 kepala keluarga tersebut kini menjadi sorotan di tengah polemik mutasi Pdt Marganda Tampubolon serta tuntutan jemaat agar pimpinan HKBP membuka secara transparan alasan pemindahan dan persoalan pengelolaan aset gereja.

Foto: Tampak depan gedung HKBP Balaraja, Resort Citra Raya, Tangerang, Banten. Gereja yang memiliki sekitar 220 kepala keluarga tersebut kini menjadi sorotan di tengah polemik mutasi Pdt Marganda Tampubolon serta tuntutan jemaat agar pimpinan HKBP membuka secara transparan alasan pemindahan dan persoalan pengelolaan aset gereja.

JAKARTA — Mutasi Pendeta Marganda Tampubolon dari HKBP Balaraja, Resort Citra Raya, Tangerang, Banten, memicu gelombang pertanyaan di tengah jemaat.

Persoalannya kini tidak lagi sebatas pemindahan seorang pendeta.

Sejumlah jemaat mulai menuntut keterbukaan pimpinan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) mengenai alasan di balik mutasi tersebut. Mereka juga mendesak adanya penjelasan mengenai pengelolaan keuangan, restrukturisasi kepengurusan, hingga dugaan persoalan pertanahan yang disebut-sebut menjadi salah satu sumber konflik di internal gereja.

Tekanan terhadap pimpinan HKBP pun menguat.

Jemaat meminta seluruh proses dibuka secara transparan. Mulai dari alasan pemindahan Pdt Marganda, mekanisme pengambilan keputusan, hingga berbagai tudingan yang berkembang mengenai pengelolaan aset gereja.

Surat Terbuka Dipersoalkan

Polemik ini semakin memanas setelah beredar informasi mengenai surat terbuka yang disebut dibuat oleh sejumlah Sintua dan jemaat HKBP Balaraja.

Surat tersebut dikabarkan telah disampaikan kepada jajaran pimpinan tertinggi HKBP, termasuk Ephorus di Kantor Pusat HKBP Pearaja, Tarutung, Sumatera Utara.

Namun, keberadaan dan substansi surat itu justru memunculkan persoalan baru.

Sejumlah jemaat mempertanyakan informasi yang disampaikan dalam surat tersebut. Mereka menilai terdapat sejumlah keterangan yang diduga tidak menggambarkan persoalan secara utuh.

Bahkan, sebagian jemaat menduga narasi yang dibangun dalam surat itu berpotensi mengaburkan fakta mengenai konflik yang sebenarnya terjadi di internal HKBP Balaraja.

Persoalan lain yang turut menjadi sorotan adalah proses pengumpulan dukungan terhadap surat tersebut.

Beredar informasi bahwa sejumlah oknum Sintua diduga meminta tanda tangan kosong kepada beberapa jemaat tanpa memberikan penjelasan secara terbuka mengenai tujuan dan penggunaan tanda tangan tersebut.

Jika informasi itu benar, proses tersebut dinilai harus segera diklarifikasi.

Sebab, penggunaan tanda tangan jemaat tanpa penjelasan yang transparan berpotensi memunculkan pertanyaan mengenai legitimasi dukungan terhadap surat yang dikirimkan kepada pimpinan HKBP.

Mutasi Dikaitkan dengan Persoalan Tanah

Polemik semakin berkembang setelah muncul berbagai pernyataan di media sosial yang mengaitkan pemindahan Pdt Marganda dengan upayanya menyoroti persoalan tanah.

Sejumlah pihak bahkan menyebut terdapat dugaan praktik yang mereka istilahkan sebagai “mafia tanah” dalam persoalan aset yang dipermasalahkan di lingkungan HKBP Balaraja.

Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah dugaan pembelian tanah yang disebut dilakukan tanpa melalui proses rapat huria secara terbuka dan tanpa melibatkan seluruh unsur parhalado serta jemaat.

Seorang jemaat berinisial RS, yang ketika itu disebut menjabat sebagai Ketua Pembangunan HKBP Balaraja, dikabarkan pernah menyampaikan keberatan terhadap rencana pembelian lahan tersebut.

Keberatan itu, menurut informasi yang berkembang, muncul karena tanah yang akan dibeli diduga berada dalam sengketa dan telah memiliki sertifikat atas nama pihak lain.

Namun, proses pembelian disebut tetap berjalan.

Informasi tersebut kini menjadi salah satu titik yang paling banyak dipertanyakan jemaat.

Bagaimana keputusan terkait pembelian aset bernilai strategis dapat diambil? Siapa yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan? Apakah seluruh prosedur organisasi telah dijalankan? Dan yang paling penting, apakah persoalan tanah itu memiliki kaitan dengan mutasi Pdt Marganda?

Hingga kini, pertanyaan tersebut belum mendapatkan jawaban yang dapat diverifikasi secara independen.

Desak Pimpinan HKBP Buka Seluruh Proses

Tekanan jemaat kini diarahkan kepada seluruh struktur pimpinan HKBP.

Mulai dari jajaran Pendeta Resort, Praeses HKBP Distrik XXI Banten, hingga Ephorus HKBP didesak memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar dan proses pemindahan Pdt Marganda.

Bagi sejumlah jemaat, mutasi seorang pendeta bukan sekadar persoalan administratif ketika keputusan tersebut muncul bersamaan dengan berbagai tudingan mengenai konflik internal, pengelolaan keuangan, serta persoalan aset gereja.

Mereka menilai keterbukaan menjadi penting untuk menghentikan berkembangnya spekulasi.

Jemaat juga meminta setiap persoalan diuji berdasarkan dokumen dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bukan berdasarkan informasi sepihak.

Bukan pula berdasarkan narasi yang belum terverifikasi.

Sejumlah jemaat dan simpatisan menyerukan agar konflik diselesaikan secara terbuka, adil, serta sesuai mekanisme organisasi HKBP dan ketentuan hukum yang berlaku.

Jika memang tidak terdapat persoalan dalam proses mutasi maupun pengelolaan aset gereja, mereka menilai pimpinan HKBP perlu membuka penjelasan secara terang.

Sebaliknya, jika terdapat dugaan pelanggaran prosedur dalam pengelolaan tanah atau keuangan, jemaat meminta persoalan tersebut tidak ditutup-tutupi dan ditangani melalui mekanisme yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak HKBP Balaraja maupun jajaran pimpinan HKBP terkait alasan pemindahan Pdt Marganda serta berbagai tudingan yang berkembang.

HKBP Balaraja diketahui memiliki sekitar 220 kepala keluarga dan melaksanakan kegiatan ibadah di kawasan Ruko Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Kini, polemik mutasi Pdt Marganda meninggalkan tuntutan yang semakin jelas dari sebagian jemaat: buka alasan mutasi, transparankan pengelolaan keuangan dan aset, serta klarifikasi secara terbuka seluruh dugaan yang berkembang.

Sebab, ketika penjelasan tidak diberikan secara terbuka, ruang kosong akan selalu diisi oleh spekulasi.

(Helmi AR)

Berita Terkait

Usai Pimpin PBNU, Gus Yahya Perkuat Dialog Antaragama dan Humanitarian Islam
BKPRMI Jakarta Ajak Pemuda Masjid Peduli Lingkungan Lewat Pelatihan Pengelolaan Sampah
Gabriel Choandy Moderatori Dialog Kepemimpinan Kristen di PKTM GAMKI Sumut
Bakal Calon Kades Cigombong Andri Nugraha Kembali Salurkan Bantuan untuk Masjid
82 Gereja HKBP se-Jakarta Kompak Gerakkan Pemilahan Sampah dari Sumber
GPM DKI Jakarta Kukuhkan Kepengurusan Baru, Siap Kawal Program “Jaga Jakarta” Berbasis Trisakti Marhaenis
Mutasi Pendeta HKBP Balaraja Diprotes, Jemaat Minta Penjelasan Terbuka
Maju Pimpin PP PMKRI, Putri Sukmaniara Janjikan Akses Beasiswa S2 dan S3 Lebih Luas
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:35 WIB

Mutasi Pdt Marganda Tampubolon Dipersoalkan, Jemaat Desak HKBP Buka Alasan dan Usut Dugaan Mafia Tanah

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Usai Pimpin PBNU, Gus Yahya Perkuat Dialog Antaragama dan Humanitarian Islam

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:21 WIB

BKPRMI Jakarta Ajak Pemuda Masjid Peduli Lingkungan Lewat Pelatihan Pengelolaan Sampah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Gabriel Choandy Moderatori Dialog Kepemimpinan Kristen di PKTM GAMKI Sumut

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Bakal Calon Kades Cigombong Andri Nugraha Kembali Salurkan Bantuan untuk Masjid

Berita Terbaru