Surabaya — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya ditetapkan sebagai lokasi percontohan (pilot project) layanan pengambilan data biometrik paspor dinas.
Program ini merupakan hasil kolaborasi Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dengan Direktorat Konsuler Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Penunjukan tersebut menjadi langkah strategis untuk mengintegrasikan data pemegang paspor dinas ke dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Integrasi ini juga diharapkan mengatasi sejumlah kendala teknis yang selama ini dialami pemegang paspor dinas, termasuk belum terekamnya data biometrik serta hambatan penggunaan gerbang otomatis (autogate) di bandara internasional.
Melalui skema baru ini, aparatur negara di daerah kini dapat melakukan pengambilan data biometrik paspor dinas di kantor imigrasi setempat tanpa harus datang ke Jakarta. Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi, Eko Budianto, menyebut inovasi tersebut sebagai solusi atas isu strategis pengelolaan dokumen perjalanan dinas.
Dengan penguatan regulasi dan interoperabilitas sistem, pengambilan data biometrik paspor dinas dapat dilakukan di kantor imigrasi di seluruh Indonesia agar seluruh pemegang paspor terekam dalam sistem keimigrasian,” ujar Eko.
Senada, Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri, Akio Tamala, menilai transformasi menuju paspor dinas elektronik menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, paspor elektronik bukan hanya tuntutan teknis, tetapi juga instrumen diplomasi untuk memperluas kemudahan mobilitas pejabat negara.
Sejumlah negara hanya memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas elektronik. Denmark dan Swedia, misalnya, hanya mengakui paspor elektronik Indonesia. Negosiasi dengan Spanyol dan Jerman juga mencakup paspor elektronik,” jelas Akio.
Data Kementerian Luar Negeri mencatat sekitar 24 ribu permohonan paspor dinas setiap tahun, dengan lebih dari 1.200 permohonan berasal dari daerah. Keberadaan paspor elektronik menjadi syarat mutlak bagi negara mitra untuk memberikan fasilitas bebas visa.
Dalam pelaksanaan pilot project di Surabaya, pengambilan data biometrik dilakukan secara simbolis kepada empat Taruna Akademi Angkatan Laut. Secara bersamaan, layanan serupa juga diterapkan kepada 90 taruna lainnya sebagai bagian dari evaluasi kesiapan teknis dan koordinasi antarinstansi.
Program ini merupakan pengembangan dari uji coba awal yang telah dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta pada November tahun lalu. Ke depan, layanan pengambilan biometrik paspor dinas direncanakan diperluas secara bertahap ke 151 kantor imigrasi di seluruh Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menegaskan bahwa penunjukan Surabaya sebagai proyek percontohan menjadi tantangan sekaligus kehormatan. “Kami berkomitmen memastikan layanan berjalan optimal dan dapat menjadi model penerapan bagi satuan kerja imigrasi lainnya,” ujarnya.




































