JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menorehkan capaian dalam evaluasi pelayanan publik 2025. Dalam penilaian yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Pemkot Jakpus meraih nilai 92,86 dan masuk tujuh besar nasional untuk kategori opini kualitas tertinggi maladministrasi pelayanan publik.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jakarta Raya kepada Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (3/3).
Arifin menyebut capaian ini bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan penanda konsistensi perbaikan tata kelola pelayanan. Menurutnya, lonjakan peringkat dari posisi kedelapan ke ketujuh nasional mencerminkan perubahan budaya kerja di lingkungan Pemkot Jakpus.
“Ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen kami untuk terus membangun sistem pelayanan yang akuntabel dan responsif,” ujar Arifin.
Arifin menambahkan, perbaikan dilakukan melalui penyederhanaan alur layanan, penguatan standar pelayanan di tingkat kelurahan dan kecamatan, optimalisasi digitalisasi, hingga pembenahan mekanisme pengaduan masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan, menjelaskan penilaian dilakukan melalui evaluasi kepatuhan terhadap tindak lanjut produk Ombudsman, mulai dari tindakan korektif, saran perbaikan, hingga rekomendasi. Selain itu, tim juga mewawancarai langsung masyarakat pengguna layanan.
Tiga unit layanan menjadi sampel dalam evaluasi tersebut, yakni RSUD Tarakan untuk kategori jasa, Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat untuk pelayanan barang, serta SMP Negeri 216 Jakarta Pusat untuk layanan administrasi.
Menurut Dedy, capaian ini menempatkan Jakarta Pusat sebagai peringkat pertama tingkat kota/kabupaten se-Jakarta Raya. Ia berharap kualitas layanan yang sudah diraih dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan agar berdampak langsung pada kepuasan masyarakat.
Proses evaluasi sendiri dilakukan pada November 2025, dengan pendekatan penilaian berbasis dokumen, observasi lapangan, serta umpan balik dari warga pengguna layanan.



































