1.506 Narapidana Dapat Remisi Nyepi 2026, Empat Orang Langsung Bebas

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 kepada 1.506 narapidana beragama Hindu. Selain itu, sebanyak 9 anak binaan juga menerima Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Nyepi, Kamis (19/3).

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 kepada 1.506 narapidana beragama Hindu. Selain itu, sebanyak 9 anak binaan juga menerima Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Nyepi, Kamis (19/3).

JAKARTA – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 kepada 1.506 narapidana beragama Hindu. Selain itu, sebanyak 9 anak binaan juga menerima Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Nyepi, Kamis (19/3).

Dari total penerima remisi tersebut, sebanyak 4 narapidana dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh RK II, sementara sisanya menerima pengurangan sebagian masa pidana.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan pemberian remisi merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan sekaligus instrumen pembinaan dalam sistem pemasyarakatan.

Remisi dan pengurangan masa pidana bukan sekadar pengurangan masa menjalani pidana, tetapi merupakan bentuk penghargaan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku, disiplin, serta kesungguhan mengikuti program pembinaan,” ujar Mashudi.

Pemberian remisi secara simbolis dilakukan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang dan turut dihadiri anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DKI Jakarta Heri Azhari, serta Kepala Rutan Cipinang I Gusti Agus Cahyana Putra.

Dalam kesempatan tersebut, Mashudi juga membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yang menegaskan bahwa pemberian remisi pada hari raya keagamaan merupakan bagian dari kebijakan pembinaan berbasis kemanusiaan.

Ia menambahkan, seluruh penerima remisi telah melalui proses verifikasi administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.
Dari total 1.506 narapidana penerima RK Nyepi, sebanyak 1.502 orang memperoleh RK I dengan rincian 326 orang mendapat pengurangan 15 hari, 947 orang satu bulan, 179 orang satu bulan 15 hari, dan 50 orang dua bulan. Sementara itu, 4 orang memperoleh RK II sehingga langsung bebas.
Untuk anak binaan, sebanyak 9 orang menerima PMPK Nyepi, dengan rincian 8 orang mendapat pengurangan 15 hari dan 1 orang satu bulan.

Secara wilayah, penerima terbanyak berasal dari Bali dengan 1.090 orang, disusul Kalimantan Tengah 121 orang, dan Nusa Tenggara Barat 77 orang. Sementara di wilayah DKI Jakarta, terdapat 7 narapidana yang menerima remisi Nyepi.

Mashudi menyebut, kebijakan ini juga berdampak pada efisiensi anggaran negara. Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana tersebut mampu menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan hingga lebih dari Rp1 miliar.

Momentum Nyepi diharapkan menjadi sarana refleksi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Rieke menilai pemberian remisi merupakan bagian dari proses pembinaan agar warga binaan siap kembali ke tengah masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya pemenuhan jaminan sosial bagi warga binaan, termasuk akses terhadap program BPJS.

Kami mendorong agar warga binaan juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial, terutama bagi mereka yang tidak mampu,” ujar Rieke.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ditjenpas juga menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu serta meresmikan sarana layanan pembinaan dan keamanan di Rutan Cipinang sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.

Berita Terkait

Polemik Video Ceramah Jusuf Kalla: Antara Kebebasan Berekspresi, Distorsi Informasi dan Ancaman Pidana Digital
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Jatinegara, Seorang Pria Diamankan
Kejari Kabupaten Pasuruan Tahan Rofi’i Mukhlis dalam Pengembangan Kasus Dana PKBM Rp606 Juta
Pemilik Amalia Komputer Sinjai Dipanggil Polres Terkait Pembelian Fingerprint 2019-2020, Akui Murni Jual Beli
Tim Kuasa Hukum Kawal Ketat Sidang PK di PN Niaga Surabaya, Soroti Transparansi dan Integritas Peradilan
PERADI Gelar Pengangkatan Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banten, Otto Hasibuan Pimpin Langsung Prosesi
Kepentingan individual diutamakan kepentingan sosial diabaikan,  Ketua PN Lubuk Pakam dan Ketua PT Medan harusnya jadi wakil Tuhan bukan titipan lawan. warga geruduk gedung Mahkamah Agung
Menteri Hukum Resmikan 2.025 Posbankum di Tanah Papua, Dorong Akses Keadilan hingga Kampung
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:13 WIB

Polemik Video Ceramah Jusuf Kalla: Antara Kebebasan Berekspresi, Distorsi Informasi dan Ancaman Pidana Digital

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Tahan Rofi’i Mukhlis dalam Pengembangan Kasus Dana PKBM Rp606 Juta

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:47 WIB

Pemilik Amalia Komputer Sinjai Dipanggil Polres Terkait Pembelian Fingerprint 2019-2020, Akui Murni Jual Beli

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:37 WIB

Tim Kuasa Hukum Kawal Ketat Sidang PK di PN Niaga Surabaya, Soroti Transparansi dan Integritas Peradilan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:06 WIB

PERADI Gelar Pengangkatan Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banten, Otto Hasibuan Pimpin Langsung Prosesi

Berita Terbaru

Foto: Delegasi Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI) dipimpin Wakil Uskup TNI-Polri Rm. Yos Bintoro, Pr melakukan audiensi perdana dengan Kedutaan Besar Vatikan di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

TNI & POLRI

Audiensi Perdana OCI Jadi Tonggak Sejarah Keuskupan TNI-Polri

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:47 WIB

Foto: Rapat koordinasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW)

Wali Kota Jakarta Pusat

PWI Jaya Gelar UKW ke-65 di Kantor Wali Kota Jakpus

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:42 WIB