Parkir Liar Beroperasi Terang-terangan, Publik Soroti Kinerja Dishub Jakpus

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Deretan kendaraan terlihat parkir di bahu Jalan H. Samanhudi, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2026). Padahal, di lokasi tersebut terpasang rambu larangan parkir.

Foto: Deretan kendaraan terlihat parkir di bahu Jalan H. Samanhudi, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2026). Padahal, di lokasi tersebut terpasang rambu larangan parkir.

JAKARTA – Praktik parkir liar di Jalan H. Samanhudi, Sawah Besar, Jakarta Pusat, kembali menjadi sorotan. Meski aturan sudah jelas, pelanggaran di lapangan justru terkesan dibiarkan tanpa penindakan tegas.

Pantauan media pada Kamis, 26 Maret 2026 pukul 14.33 WIB menunjukkan deretan kendaraan parkir di bahu jalan yang bukan diperuntukkan sebagai lokasi parkir resmi. Kondisi ini tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga merampas hak pengguna jalan lainnya. Kemacetan kerap mengular, terutama pada jam sibuk, memperparah beban mobilitas di kawasan padat tersebut.

Ironisnya, praktik parkir liar tersebut tetap memungut biaya dari pengendara. Hal ini memunculkan pertanyaan serius dari masyarakat terkait ke mana aliran uang parkir tersebut, serta dugaan adanya oknum yang bermain di balik aktivitas ilegal ini. Praktik ini bahkan terkesan terorganisir, dengan penjaga parkir yang silih berganti namun tetap konsisten beroperasi setiap hari.

“Ucok salah satu perjalanan kaki geram, Ini bukan hal baru. Setiap hari ada yang jaga dan narik uang parkir. Kalau bukan resmi, berarti ada yang main,” ungkapnya.

Padahal, aturan sudah sangat tegas. Dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, khususnya Pasal 95, jelas melarang parkir di ruang milik jalan yang bukan fasilitas parkir, serta berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya. Pelanggaran terhadap aturan ini seharusnya dapat dikenai sanksi administratif hingga penindakan hukum.

Namun fakta di lapangan berbicara lain. Lemahnya pengawasan dan minimnya tindakan dari pihak berwenang diduga menjadi celah suburnya praktik parkir liar ini. Tidak sedikit warga yang menilai kondisi ini sebagai bentuk pembiaran sistemik, mengingat aktivitas tersebut berlangsung terang-terangan dan berulang tanpa penertiban berarti.

Situasi ini juga memunculkan kekhawatiran akan potensi kebocoran pendapatan daerah. Jika pungutan dilakukan secara ilegal, maka negara dirugikan dan tata kelola parkir menjadi tidak transparan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Agung Trianto Hehakaya, hanya memberikan respons singkat.

“Waalaikumsalam, baik, terima kasih informasinya Pak, akan kami tindaklanjuti,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (27/3/2026).

Respons normatif tersebut dinilai belum cukup menjawab keresahan publik. Masyarakat kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar janji penindakan. Penertiban menyeluruh, pengawasan berkelanjutan, serta transparansi pengelolaan parkir menjadi tuntutan yang semakin menguat.

Jika tidak segera ditindak tegas, praktik parkir liar dikhawatirkan akan terus menjadi “lahan basah” bagi pihak-pihak tertentu, sekaligus mencederai wibawa aturan dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak kebijakan di ibu kota.

 

 

(Tim)

Berita Terkait

Pacuan Kuda NTB Dibidik Jadi Penggerak Prestasi, Pariwisata, dan UMKM
Mendagri Tito Siapkan 3 Langkah Atasi Daerah Kesulitan Bayar Gaji PPPK
Media Gathering Pemkot Jaktim, Munjirin Ajak Pers Bangun Komunikasi Terbuka dan Berimbang
BPA Lelang Aset Rampasan Benny Tjokro Rp129,15 Miliar, 16 Apartemen dan 24 Bidang Tanah Laku Terjual
Mushajuku Bekasi Bidik Legalitas IBCA MMA, Perkuat Pembinaan Atlet dan Karakter Generasi Muda
Yusril: Perpres Pertahanan Negara Bukan Aturan Khusus soal LGBTQ, Tak Boleh Jadi Dasar Persekusi
Menteri UMKM Dorong Adopsi AI untuk Percepat Transformasi Digital dan Naikkan Daya Saing Pelaku Usaha
Forum Nasional Ikatan Alumni PTKIN Didorong Menjadi Motor Penguatan Islam Rahmatan lil ‘Alamin dan Persatuan Bangsa
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Pacuan Kuda NTB Dibidik Jadi Penggerak Prestasi, Pariwisata, dan UMKM

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Mendagri Tito Siapkan 3 Langkah Atasi Daerah Kesulitan Bayar Gaji PPPK

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Media Gathering Pemkot Jaktim, Munjirin Ajak Pers Bangun Komunikasi Terbuka dan Berimbang

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:45 WIB

BPA Lelang Aset Rampasan Benny Tjokro Rp129,15 Miliar, 16 Apartemen dan 24 Bidang Tanah Laku Terjual

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:14 WIB

Mushajuku Bekasi Bidik Legalitas IBCA MMA, Perkuat Pembinaan Atlet dan Karakter Generasi Muda

Berita Terbaru

Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan sambutan saat pelantikan pengurus Forum Ulama Habaib (FUHAB) Jakarta periode 2026–2031 di Jakarta International Velodrome, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (18/8/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Munjirin Dampingi Pramono, FUHAB Jakarta Dikukuhkan untuk Periode 2026-2031

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:25 WIB