Kolaborasi Tiga Kementerian Didorong Percepat Pengentasan Kemiskinan Lewat UMKM dan Ekraf

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah memperkuat sinergi lintas kementerian untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor ekonomi kreatif (ekraf).

Pemerintah memperkuat sinergi lintas kementerian untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor ekonomi kreatif (ekraf).

JAKARTA — Pemerintah memperkuat sinergi lintas kementerian untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor ekonomi kreatif (ekraf).

Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Rifky Harsya di Jakarta, Selasa (5/5).

Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas langkah konkret pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang menjadi landasan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Maman mengatakan pemerintah akan mengoptimalkan peran sektor usaha mikro dan kecil sebagai ujung tombak pengentasan kemiskinan, khususnya bagi masyarakat di lapisan terbawah.

Ia mengungkapkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai Rp96 triliun per 3 Mei 2026, dengan sekitar Rp70 triliun di antaranya disalurkan ke sektor usaha mikro.

Sektor mikro ini menjadi kunci karena sebagian besar pelakunya berasal dari kelompok miskin ekstrem. Kita ingin mendorong mereka naik kelas dari pekerja informal menjadi formal,” ujar Maman.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pemanfaatan fasilitas publik milik pemerintah, swasta, hingga BUMN sebagai ruang usaha produktif bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.

Menurut dia, langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem kolaboratif yang membuka peluang usaha baru sekaligus menyerap tenaga kerja, terutama dari kalangan generasi muda.
Sementara itu, Muhaimin menegaskan penguatan UMKM dan ekonomi kreatif memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja serta melahirkan wirausaha baru.

Pemerintah menargetkan hingga 2029 sedikitnya 10 juta masyarakat dapat terserap ke dalam pekerjaan formal atau menjadi pelaku usaha mandiri.
“Penguatan UMKM dan ekonomi kreatif menjadi strategi utama dalam menurunkan kemiskinan ekstrem secara masif,” kata Muhaimin.

Di sisi lain, Rifky menekankan pentingnya pemerataan pengembangan ekonomi kreatif hingga ke daerah, termasuk desa dan kecamatan.

Menurutnya, talenta ekonomi kreatif di berbagai wilayah harus didorong agar dapat berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Ekonomi kreatif tidak hanya tumbuh di kota besar, tetapi juga di seluruh pelosok Indonesia,” ujarnya.

Pemerintah optimistis sinergi lintas kementerian ini mampu menjadikan UMKM dan ekonomi kreatif sebagai motor utama dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem sekaligus memperkuat ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Mendagri Tito Siapkan 3 Langkah Atasi Daerah Kesulitan Bayar Gaji PPPK
Media Gathering Pemkot Jaktim, Munjirin Ajak Pers Bangun Komunikasi Terbuka dan Berimbang
BPA Lelang Aset Rampasan Benny Tjokro Rp129,15 Miliar, 16 Apartemen dan 24 Bidang Tanah Laku Terjual
Mushajuku Bekasi Bidik Legalitas IBCA MMA, Perkuat Pembinaan Atlet dan Karakter Generasi Muda
Yusril: Perpres Pertahanan Negara Bukan Aturan Khusus soal LGBTQ, Tak Boleh Jadi Dasar Persekusi
Menteri UMKM Dorong Adopsi AI untuk Percepat Transformasi Digital dan Naikkan Daya Saing Pelaku Usaha
Forum Nasional Ikatan Alumni PTKIN Didorong Menjadi Motor Penguatan Islam Rahmatan lil ‘Alamin dan Persatuan Bangsa
Nama Jawa Barat Diusulkan Jadi Pasundan, Ini Alasan Hukum dan Sejarah yang Disampaikan Susane
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Mendagri Tito Siapkan 3 Langkah Atasi Daerah Kesulitan Bayar Gaji PPPK

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Media Gathering Pemkot Jaktim, Munjirin Ajak Pers Bangun Komunikasi Terbuka dan Berimbang

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:45 WIB

BPA Lelang Aset Rampasan Benny Tjokro Rp129,15 Miliar, 16 Apartemen dan 24 Bidang Tanah Laku Terjual

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:14 WIB

Mushajuku Bekasi Bidik Legalitas IBCA MMA, Perkuat Pembinaan Atlet dan Karakter Generasi Muda

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:27 WIB

Yusril: Perpres Pertahanan Negara Bukan Aturan Khusus soal LGBTQ, Tak Boleh Jadi Dasar Persekusi

Berita Terbaru