Polemik Video Ceramah Jusuf Kalla: Dr. Mansur Tokoh Akademik dan Keagamaan Dorong Penegakan Hukum yang Beretika

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kolase, Dr. Mansur, S.H., M.M. dan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. (Dok-Istimewa)

Foto: Kolase, Dr. Mansur, S.H., M.M. dan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Polemik hukum yang melibatkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, kembali menjadi perhatian publik setelah beredarnya potongan video ceramah yang dikaitkan dengan dugaan penistaan agama. Kontroversi tersebut mencuat usai tersebarnya cuplikan singkat ceramah JK di lingkungan Universitas Gadjah Mada yang dinilai sebagian pihak berpotensi menimbulkan persepsi berbeda dari konteks utuh materi yang sebenarnya disampaikan.

Perdebatan publik pun berkembang tidak hanya pada substansi ceramah, tetapi juga menyangkut etika politik, penyebaran informasi di ruang digital, hingga pentingnya menjaga marwah tokoh nasional dari serangan berbasis potongan narasi yang belum tentu menggambarkan keseluruhan fakta.

Di tengah polemik tersebut, pandangan kritis disampaikan oleh Dr. Mansur, S.H., M.M., dosen Pascasarjana Universitas Yapis Papua (UNIYAP), yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Provinsi Papua serta Ketua Kerukunan Sulawesi Selatan Provinsi Papua.

Menurut Dr. Mansur, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sekadar sebagai dinamika politik biasa, melainkan harus menjadi momentum untuk menegakkan etika kebangsaan dan budaya santun dalam kehidupan demokrasi Indonesia.

Ia menilai, proses hukum perlu berjalan secara terbuka dan profesional agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas, khususnya generasi muda, bahwa ruang demokrasi dan politik tetap harus dijalankan dalam koridor moral, etika, dan penghormatan terhadap sesama.

“Bangsa ini adalah bangsa yang berbudaya, santun, dan beradab. Jangan sampai pola-pola saling menghujat dan menjatuhkan terus berulang di ruang publik. Jika memang ada unsur pelanggaran hukum, maka harus diproses secara jelas agar menjadi pelajaran ke depan,” ujar Dr. Mansur dalam keterangannya melalui sambungan telepon, Rabu (20/5/2026).

Ia menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara dengan keragaman budaya dan agama yang sangat besar, sehingga setiap aktor politik maupun kelompok masyarakat memiliki tanggung jawab menjaga persatuan nasional melalui komunikasi yang sehat dan tidak provokatif.

Menurutnya, kebebasan berpolitik tidak boleh menghilangkan nilai dasar etika sosial dan penghormatan terhadap tokoh bangsa. Ia mengingatkan agar perbedaan pandangan politik tidak berkembang menjadi praktik saling menyerang yang justru merusak kualitas demokrasi.

Dr. Mansur juga menyoroti pentingnya aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga pengadilan, untuk bekerja secara konsisten, objektif, dan transparan dalam menangani perkara yang menyita perhatian publik. Ia menilai keterbukaan proses hukum menjadi penting agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak berkembang opini liar yang memperkeruh situasi.

“Penegak hukum harus menunjukkan mekanisme yang jelas dan profesional. Jangan sampai masyarakat melihat ada pembiaran terhadap penyebaran informasi yang dapat merendahkan atau menghujat pihak tertentu,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut sosok Jusuf Kalla selama ini dikenal luas sebagai tokoh perdamaian nasional yang memiliki rekam jejak panjang dalam penyelesaian konflik sosial di Indonesia, termasuk dalam proses perdamaian di berbagai daerah konflik. Karena itu, menurutnya, seluruh elemen masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar, terlebih jika belum dipahami secara utuh konteksnya.

Dalam pandangannya, penyebaran potongan video tanpa penjelasan lengkap berpotensi memunculkan kesalahpahaman publik dan memperbesar polarisasi sosial-politik. Oleh sebab itu, ia mendorong masyarakat untuk mengedepankan verifikasi informasi serta menghindari tindakan yang dapat memperkeruh suasana kebangsaan.

Dr. Mansur juga mengingatkan pentingnya menghadirkan kultur politik yang lebih dewasa dan intelektual. Menurutnya, para tokoh publik seharusnya menjadi teladan dalam membangun ruang diskusi yang sehat, bukan justru terjebak pada praktik saling menyerang atau memanfaatkan pihak lain untuk membentuk opini negatif terhadap individu tertentu.

“Kalau seseorang dianggap tokoh intelektual, maka harus menjadi contoh dalam berpolitik secara cerdas dan bermartabat. Politik tidak boleh kehilangan moral dan etika,” ujarnya.

Hingga kini, polemik terkait video ceramah tersebut masih menjadi perbincangan di ruang publik dan media sosial. Sejumlah pihak meminta agar masyarakat menunggu proses klarifikasi serta penjelasan resmi secara menyeluruh sebelum menarik kesimpulan hukum maupun moral terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Di sisi lain, pengamat menilai kasus ini kembali menunjukkan besarnya tantangan era digital, di mana potongan informasi yang tersebar secara cepat dapat memengaruhi persepsi publik tanpa disertai konteks lengkap. Karena itu, literasi digital, verifikasi fakta, dan kedewasaan dalam berdemokrasi dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga stabilitas sosial dan kualitas kehidupan berbangsa di Indonesia.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Lindungi Hak Cipta Jurnalistik di Era AI, Tiga Negara Soroti Lisensi dan Kompensasi Konten Berita
Habib Syakur Ucapkan Selamat kepada Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto, Dorong RJ dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika
10 Autogate Baru Beroperasi di Bandara Ahmad Yani, Pemeriksaan Imigrasi 25 Detik
PLN Perkuat Infrastruktur Listrik untuk Topang Pertumbuhan Data Center di Indonesia
Menaker Yassierli: Generasi Muda Tak Cukup Hanya Bermodal Ijazah
Kuasa Hukum Endang Sutisna Adukan Dugaan Pelanggaran SOP Dan Adminitrasi Polsek Johar Baru ke bareskrim polri
Perlindungan Pekerja Perfilman Masuk Regulasi Ketenagakerjaan, Rizal Djibran: Ini Sejarah Baru Industri Kreatif
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui, Segera Dibawa ke Paripurna DPR
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:41 WIB

Lindungi Hak Cipta Jurnalistik di Era AI, Tiga Negara Soroti Lisensi dan Kompensasi Konten Berita

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Habib Syakur Ucapkan Selamat kepada Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto, Dorong RJ dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:43 WIB

10 Autogate Baru Beroperasi di Bandara Ahmad Yani, Pemeriksaan Imigrasi 25 Detik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:39 WIB

PLN Perkuat Infrastruktur Listrik untuk Topang Pertumbuhan Data Center di Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Menaker Yassierli: Generasi Muda Tak Cukup Hanya Bermodal Ijazah

Berita Terbaru