Menkum Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut, Perluas Akses Keadilan hingga Desa

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum Republik Indonesia, , meresmikan 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Sabtu (13/6).

Menteri Hukum Republik Indonesia, , meresmikan 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Sabtu (13/6).

MEDAN — Menteri Hukum Republik Indonesia, , meresmikan 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Sabtu (13/6).

Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Dalam sambutannya, Supratman mengatakan Posbankum merupakan instrumen penting untuk memastikan layanan hukum dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah terpencil.

Posbankum adalah langkah strategis untuk memanusiakan warga negara dengan memberikan akses keadilan melalui layanan penyelesaian sengketa nonlitigasi,” kata Supratman.

Ia menilai penguatan Posbankum di Sumatera Utara memiliki landasan sosial yang kuat melalui falsafah Dalihan Na Tolu yang menjunjung kebersamaan, gotong royong, dan tanggung jawab sosial.
Menurutnya, nilai tersebut sejalan dengan upaya memperluas akses keadilan dan memperkuat perlindungan hukum masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Supratman juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama pemerintah kabupaten dan kota dalam mendukung pembentukan Posbankum di seluruh wilayah.

Ia secara khusus memberikan apresiasi kepada Gubernur Sumatera Utara, , atas inisiasi program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE).
Menurut Supratman, Posbankum dan PRESTICE memiliki semangat yang sama, yakni mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai dan berkeadilan.

Sinergi Posbankum dan PRESTICE merupakan langkah nyata untuk menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Pembentukan Posbankum disebut menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden untuk memperkuat reformasi hukum dan memperluas akses keadilan.
Saat ini, sebanyak 83.980 Posbankum Desa dan Kelurahan telah terbentuk di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Bobby Nasution mengatakan keberadaan Posbankum akan mempermudah masyarakat memperoleh layanan hukum sekaligus mendorong penyelesaian sengketa secara damai di tingkat desa dan kelurahan.

Dengan Posbankum, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan yang jauh untuk mendapatkan layanan hukum. Kami berharap berbagai persoalan dapat diselesaikan secara damai melalui Posbankum,” kata Bobby.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, , melaporkan bahwa pembentukan 6.110 Posbankum merupakan hasil sinergi antara Kementerian Hukum, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan.

Ia menyebut sebanyak 2.027 paralegal telah mengikuti pelatihan guna memperkuat layanan hukum dan pendampingan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Pemerintah berharap keberadaan Posbankum dapat mempermudah masyarakat memperoleh layanan hukum yang cepat, terjangkau, dan berkualitas, sekaligus memperkuat budaya penyelesaian sengketa secara damai serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Berita Terkait

Soroti Tragedi Tabanan, Kepala Staf Kepresidenan Minta Pelaku Pengeroyokan Diusut Tuntas
Dua Pelaku Percobaan Curanmor yang Tembak Warga di Matraman Ditangkap di Lampung Timur, Polisi Dalami Asal Senjata Api
Di Usia Senja, Pandih Terus Berjuang Pertahankan Lahan Warisan di Tengah Sengketa Kunciran Jaya
Kemenkum Latih Aparat Terapkan KUHP-KUHAP Baru, Fokus Lindungi Kelompok Rentan
Enam Bulan, Enam Laporan Polisi: Sengketa Lahan Kunciran Jaya Belum Temui Kepastian Hukum
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat TPPO Berkedok Penyaluran PMI, 105 WNI Diduga Jadi Korban Eksploitasi di Libya
Imigrasi Tangerang Bongkar Modus Investor Palsu, 10 WNA Segera Diadili
Diduga Dijemput Paksa dan Ditahan 28 Hari, Perempuan Asal Jakarta Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Pemerasan ke Polda Sumut
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:49 WIB

Soroti Tragedi Tabanan, Kepala Staf Kepresidenan Minta Pelaku Pengeroyokan Diusut Tuntas

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:24 WIB

Dua Pelaku Percobaan Curanmor yang Tembak Warga di Matraman Ditangkap di Lampung Timur, Polisi Dalami Asal Senjata Api

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:42 WIB

Di Usia Senja, Pandih Terus Berjuang Pertahankan Lahan Warisan di Tengah Sengketa Kunciran Jaya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:57 WIB

Kemenkum Latih Aparat Terapkan KUHP-KUHAP Baru, Fokus Lindungi Kelompok Rentan

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:06 WIB

Enam Bulan, Enam Laporan Polisi: Sengketa Lahan Kunciran Jaya Belum Temui Kepastian Hukum

Berita Terbaru

Foto: Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Administrasi Jakarta Timur, Essie Feransie Munjirin, berfoto bersama peserta usai membuka Pertemuan Rutin (Pertin) Pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Ruang Serbaguna Bambu Apus, Blok C, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Senin (27/7/2026)

Wali Kota Jakarta Pusat

Wali Kota Munjirin Perkuat Peran RPTRA sebagai Pusat Edukasi Lingkungan

Senin, 27 Jul 2026 - 23:28 WIB

Pembalap cilik Indonesia, Muhammad Fadil Abbas Wibowo (tengah) menjadi Juara I, pada seri keempat ACI Karting Championship Italia 2026 di Surkuit Val Vibrata, Italia (Foto: ist.)

Olahraga

Pembalap Cilik Indonesia Juara Pertama Gokart di Italia

Senin, 27 Jul 2026 - 22:24 WIB