Jalin Kolaborasi dan Sinergitas, Lapas Narkotika Jakarta Lakukan Anjangsana Dan Koordinasi Dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI)

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, OKJAKARTA.com – Dalam rangka menjalin Kolaborasi dan Sinergitas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Jakarta menerima kedatangan Jajaran Ikatan Notaris Indonesia (INI), Kegiatan ini dihadiri oleh Mugaera Djohar selaku Wakil Ketua Umum, Syarifuddin Tarigan selaku Kabid Kepemimpinan, Yenni Ika Putri selaku Wakabid Pembinaan dan sejumlah Pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) lainnya, Selasa, (9/1/2024).

Kegiatan dibuka oleh Fonika Affandi selaku Kalapas Narkotika Jakarta, Dalam sambutannya Fonika menyambut baik kegiatan Anjangsana dan Koordinasi ini. Ia berharap, kegiatan ini dapat menjadi awal yang baik bagi Ikatan Notaris Indonesia (INI) dengan Lapas Narkotika Jakarta.

“Kami menyambut baik kegiatan ini. Kami berharap, kegiatan ini dapat menjadi awal yang baik bagi INI dengan Lapas Narkotika Jakarta, dan kami berharap Kolabrosi dan Sinergitas ini dapat menimbulkan inovasi baru bagi kedua belah pihak, Sehingga memudahkan pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM khususnya dalam pengelolaan aset” pungkas Fonika Affandi.

Dilanjutkan dengan Sambutan oleh Mugaera Djohar selaku Wakil Ketua Umum, Syarifuddin Tarigan selaku Kabid Kepemimpinan dari Ikatan Notaris Indonesia (INI).

Kemudian sesi Diskusi dan Tanya Jawab antara Jajaran Lapas Narkotika Jakarta dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI).
Turut hadir E. P. Prayer Manik selaku Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Sukarno Ali selaku Kepala Rutan Kelas I Cipinang, dan Fauzi Harahap selaku Kepala Rutan Kelas I Salemba.

Berita Terkait

Sengketa Dana Rp250 Juta Kepala Cabang Bank Index Pluit, Kuasa Hukum dan Korban Buka Suara
Akun TikTok ‘Bocah Angon’ Terancam Dipolisikan, Hasan Bendot Tak Terima Difitnah
Tokoh Masyarakat Papua Dorong Upaya Hukum Tuntaskan Kasus Raja Ampat
Sidang Ke-4 Fariz RM: Dua Saksi Meringankan Hadir, Kuasa Hukum Ajukan Rehabilitasi
Kepala Cabang Bank Indek Pluit Diduga Lakukan Penipuan Rp250 Juta
Kuasa Hukum Tegaskan: Fariz RM Pengguna, Bukan Pengedar
Nadiem Makarim Diperiksa 12 Jam Terkait Dugaan Korupsi Laptop, Belum Keluar dari Gedung Jampidsus
Mahasiswa NTB Gugat PT AMNT: Dugaan Pencemaran Lingkungan, Manipulasi Pajak, dan CSR Fiktif Disorot

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:22 WIB

Sengketa Dana Rp250 Juta Kepala Cabang Bank Index Pluit, Kuasa Hukum dan Korban Buka Suara

Sabtu, 5 Juli 2025 - 12:40 WIB

Akun TikTok ‘Bocah Angon’ Terancam Dipolisikan, Hasan Bendot Tak Terima Difitnah

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:04 WIB

Tokoh Masyarakat Papua Dorong Upaya Hukum Tuntaskan Kasus Raja Ampat

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:05 WIB

Sidang Ke-4 Fariz RM: Dua Saksi Meringankan Hadir, Kuasa Hukum Ajukan Rehabilitasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:57 WIB

Kepala Cabang Bank Indek Pluit Diduga Lakukan Penipuan Rp250 Juta

Berita Terbaru