Camat Cipondoh Bergerak, Dugaan Pelanggaran Perwal oleh Provider Internet Dicek

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Aduan warga terkait dugaan pelanggaran Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Tangerang Nomor 117 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan infrastruktur jaringan utilitas langsung direspons cepat oleh Camat Cipondoh, Marwan.

Laporan tersebut muncul setelah warga Kelurahan Cipondoh Makmur menemukan adanya pemasangan kabel jaringan internet secara udara yang diduga dilakukan oleh salah satu provider internet besar. Padahal, regulasi yang berlaku mengatur agar pembangunan jaringan utilitas dilakukan melalui sistem bawah tanah demi menjaga ketertiban dan estetika kota.

Kiki, warga yang melaporkan persoalan tersebut, menilai praktik pemasangan kabel udara masih terjadi meski aturan mengenai penggunaan jaringan bawah tanah telah diterbitkan Pemerintah Kota Tangerang.

“Di lapangan masih ditemukan pemasangan kabel udara yang diduga dilakukan oleh salah satu provider internet terkemuka. Padahal ketentuannya sudah jelas mengatur penggunaan sistem bawah tanah,” kata Kiki, Minggu (21/6/2026).

Merespons laporan itu, Marwan tidak menunggu lama. Ia langsung menginstruksikan petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Cipondoh bersama Lurah Cipondoh Makmur, H. Asad Nasrullah, untuk melakukan pemeriksaan di lokasi yang diadukan masyarakat.

Menurut Marwan, setiap laporan warga harus ditindaklanjuti guna memastikan seluruh aktivitas pembangunan infrastruktur di wilayahnya berjalan sesuai ketentuan.

“Kami langsung berkoordinasi dengan petugas terkait untuk melakukan pengecekan di lapangan. Setiap laporan masyarakat tentu kami tindak lanjuti agar penyelenggaraan utilitas di wilayah Kecamatan Cipondoh berjalan sesuai aturan,” ujar Marwan saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).

Pemeriksaan lapangan tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap Perwal Nomor 117 Tahun 2021. Hasil pengecekan nantinya akan dilaporkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang sebagai institusi yang berwenang menegakkan peraturan daerah.

Di sisi lain, warga berharap pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap penyelenggara jasa internet. Selain untuk menjamin kepatuhan terhadap regulasi, penataan infrastruktur telekomunikasi dinilai penting guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, proses verifikasi di lapangan masih berlangsung untuk memastikan dugaan pelanggaran yang dilaporkan warga tersebut.

 

Reporter Yoga Stevian

Berita Terkait

Federasi Serikat Pekerja Perfilman Indonesia Resmi Digagas, Perjuangkan Profesionalisme dan Perlindungan Pekerja Film Nasional
Polda Metro Jaya Kerahkan 4.547 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sejumlah Titik Strategis Jakarta
Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Ade Rahmat: Cepat dan Profesional
Aksi Unjuk Rasa di Monas Berlangsung Tertib, Polda Metro Jaya Pastikan Situasi Jakarta Tetap Kondusif
Patroli Humanis Brimob Polda Metro Jaya Jaga Kondusivitas Kabupaten Bekasi
Diduga Beraksi Berkelompok, Komplotan Pencopet di PRJ Kemayoran Diburu Polisi
Polri Bagikan Makanan Ringan kepada Massa Aksi Mahasiswa BEM UBK, Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan
Demo Mahasiswa di Bundaran HI Tanpa Surat Resmi, Polisi Tetap Kedepankan Pengamanan Humanis
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:24 WIB

Camat Cipondoh Bergerak, Dugaan Pelanggaran Perwal oleh Provider Internet Dicek

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:49 WIB

Federasi Serikat Pekerja Perfilman Indonesia Resmi Digagas, Perjuangkan Profesionalisme dan Perlindungan Pekerja Film Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:50 WIB

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.547 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sejumlah Titik Strategis Jakarta

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Ade Rahmat: Cepat dan Profesional

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:42 WIB

Aksi Unjuk Rasa di Monas Berlangsung Tertib, Polda Metro Jaya Pastikan Situasi Jakarta Tetap Kondusif

Berita Terbaru

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus mengawal pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di pondok pesantren sebagai upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi santri sekaligus mendukung percepatan Program Prioritas Kerja Nasional (PKPN) bidang kesehatan.

Bisnis Ekonomi

Kemenko PMK Kawal Cek Kesehatan Gratis untuk 10 Ribu Santri di Lampung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:34 WIB