Camat Cipondoh Bergerak, Dugaan Pelanggaran Perwal oleh Provider Internet Dicek

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Aduan warga terkait dugaan pelanggaran Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Tangerang Nomor 117 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan infrastruktur jaringan utilitas langsung direspons cepat oleh Camat Cipondoh, Marwan.

Laporan tersebut muncul setelah warga Kelurahan Cipondoh Makmur menemukan adanya pemasangan kabel jaringan internet secara udara yang diduga dilakukan oleh salah satu provider internet besar. Padahal, regulasi yang berlaku mengatur agar pembangunan jaringan utilitas dilakukan melalui sistem bawah tanah demi menjaga ketertiban dan estetika kota.

Kiki, warga yang melaporkan persoalan tersebut, menilai praktik pemasangan kabel udara masih terjadi meski aturan mengenai penggunaan jaringan bawah tanah telah diterbitkan Pemerintah Kota Tangerang.

“Di lapangan masih ditemukan pemasangan kabel udara yang diduga dilakukan oleh salah satu provider internet terkemuka. Padahal ketentuannya sudah jelas mengatur penggunaan sistem bawah tanah,” kata Kiki, Minggu (21/6/2026).

Merespons laporan itu, Marwan tidak menunggu lama. Ia langsung menginstruksikan petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Cipondoh bersama Lurah Cipondoh Makmur, H. Asad Nasrullah, untuk melakukan pemeriksaan di lokasi yang diadukan masyarakat.

Menurut Marwan, setiap laporan warga harus ditindaklanjuti guna memastikan seluruh aktivitas pembangunan infrastruktur di wilayahnya berjalan sesuai ketentuan.

“Kami langsung berkoordinasi dengan petugas terkait untuk melakukan pengecekan di lapangan. Setiap laporan masyarakat tentu kami tindak lanjuti agar penyelenggaraan utilitas di wilayah Kecamatan Cipondoh berjalan sesuai aturan,” ujar Marwan saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).

Pemeriksaan lapangan tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap Perwal Nomor 117 Tahun 2021. Hasil pengecekan nantinya akan dilaporkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang sebagai institusi yang berwenang menegakkan peraturan daerah.

Di sisi lain, warga berharap pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap penyelenggara jasa internet. Selain untuk menjamin kepatuhan terhadap regulasi, penataan infrastruktur telekomunikasi dinilai penting guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, proses verifikasi di lapangan masih berlangsung untuk memastikan dugaan pelanggaran yang dilaporkan warga tersebut.

 

Reporter Yoga Stevian

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Apresiasi Peserta Aksi, Arus Lalu Lintas Jakarta Berangsur Normal
Polri untuk Demokrasi, Polda Metro Jaya Siagakan 26.386 Personel Jaga Jakarta Tetap Kondusif
The Jakmania Apresiasi Polda Metro Jaya, Laga Persija-Persib Berlangsung Aman dan Lancar
Tak Hanya Pengamanan, Polisi Berikan Pelayanan Peserta UNRAS di DPR RI
Viral di Media Sosial, Polisi Amankan RS Terkait Dugaan Penganiayaan Perempuan di Mal
Dari Mitos ke Layar Lebar, FFHoror IX Mengupas Wajah Baru Film Horor Indonesia
Dirjen Hubla Muhammad Masyhud Sampaikan Ucapan Selamat kepada Sri Suwanto
Mahasiswa UI Bikin Buku untuk Dampingi Anak Penyintas Bencana Hadapi Duka
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:52 WIB

Polda Metro Jaya Apresiasi Peserta Aksi, Arus Lalu Lintas Jakarta Berangsur Normal

Kamis, 24 September 2026 - 11:12 WIB

Polri untuk Demokrasi, Polda Metro Jaya Siagakan 26.386 Personel Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Rabu, 23 September 2026 - 20:45 WIB

The Jakmania Apresiasi Polda Metro Jaya, Laga Persija-Persib Berlangsung Aman dan Lancar

Selasa, 22 September 2026 - 09:24 WIB

Tak Hanya Pengamanan, Polisi Berikan Pelayanan Peserta UNRAS di DPR RI

Sabtu, 19 September 2026 - 21:30 WIB

Viral di Media Sosial, Polisi Amankan RS Terkait Dugaan Penganiayaan Perempuan di Mal

Berita Terbaru

Foto: Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin saat mengikuti penilaian Posyandu Bidang Kesehatan Berprestasi Tingkat Nasional 2026 secara daring di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Posyandu Melati 2 Duri Pulo Bawa Nama DKI di Pentas Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 18:37 WIB

Foto: Sejumlah anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berfoto bersama di kawasan Situs Megalitikum Gunung Padang, Cianjur, Jawa Barat, Kamis Malam, (24/9/2026).

PWI

PWI Doa untuk Indonesia dari Teras 5 Gunung Padang

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:40 WIB