JAKARTA — Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengembangkan sistem pengawasan perbatasan berbasis drone yang diberi nama “Pagar Digital”. Program ini diproyeksikan menjadi solusi pengawasan wilayah perbatasan yang selama ini rawan dilintasi secara ilegal.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, gagasan tersebut muncul setelah dirinya melihat perkembangan teknologi pengamanan perbatasan saat menghadiri pameran pertahanan di Singapura beberapa waktu lalu.
Menurut Hendarsam, Indonesia memiliki sumber daya manusia yang mampu mengembangkan teknologi serupa sehingga pengawasan perbatasan tidak harus bergantung pada sistem buatan luar negeri.
“Karena itu kami menggandeng ITB untuk menginisiasi Pagar Digital, sistem pengamanan perbatasan berbasis drone.
Indonesia memiliki sekitar 3.111 kilometer perbatasan darat yang sangat luas dan rawan menjadi jalur perlintasan ilegal,” ujarnya usai rapat pembahasan bersama perwakilan ITB di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu (1/7).
Ia menjelaskan, dari total panjang perbatasan darat tersebut, saat ini hanya terdapat 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) yang tersebar di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Sebagian di antaranya belum beroperasi karena berbagai kendala, termasuk perjanjian lintas batas.
Sementara itu, data Imigrasi mencatat sebanyak 679.867 orang melakukan perlintasan resmi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat sepanjang Januari hingga April 2026. Namun, tantangan terbesar justru berada di jalur-jalur tidak resmi atau jalur tikus yang sulit diawasi.
Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, hingga penyelundupan komoditas.
Pada tahap awal, Pagar Digital akan diprioritaskan di wilayah perbatasan darat Kalimantan-Malaysia, Papua-Papua Nugini, serta Nusa Tenggara Timur-Timor Leste. Sementara untuk wilayah laut, pengawasan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, dan jalur penyeberangan di sekitarnya.
Program ini akan memanfaatkan teknologi drone yang dikembangkan ITB sejak 2019 dan diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Drone tersebut dirancang mampu beroperasi selama 24 jam dengan dukungan energi dari panel surya.
Sistemnya mengombinasikan Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) yang bertugas melakukan pemantauan dari ketinggian sekitar 1.000 meter dengan Drone Mantis yang berfungsi melakukan pendekatan taktis dan identifikasi visual ketika terdeteksi aktivitas mencurigakan.
Menurut Hendarsam, sistem tersebut tidak berfungsi sebagai penghalang fisik, melainkan memberikan informasi situasional secara real-time kepada petugas di lapangan.
“Begitu drone mendeteksi pergerakan di titik rawan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau aparat perbatasan terdekat sehingga respons dapat dilakukan jauh lebih cepat dibanding patroli konvensional,” katanya.
Ia menambahkan, penggunaan drone juga dinilai lebih efisien karena mampu memperluas jangkauan pengawasan tanpa harus mengoperasikan pesawat berawak yang membutuhkan biaya lebih besar.
Dalam jangka panjang, Pagar Digital diproyeksikan menjadi fondasi penguatan keamanan siber di lingkungan keimigrasian sekaligus mendukung kemandirian teknologi nasional.
“Kolaborasi Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia merupakan langkah untuk memastikan pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Dengan teknologi buatan dalam negeri, kami berharap celah perlintasan ilegal maupun TPPO dapat ditekan secara signifikan,” ujar Hendarsam.




































