JAKARTA – Kementerian Kebudayaan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk memperkuat ekosistem pemajuan kebudayaan nasional. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Sabtu (18/7).
Kesepakatan ditandatangani Menteri Kebudayaan Fadli Zon bersama Kepala Badan Pelaksana BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani. Kerja sama itu akan menjadi landasan sinergi kedua lembaga dalam pengembangan sektor kebudayaan melalui dukungan program, pemanfaatan aset, hingga penguatan ekonomi budaya.
Fadli mengatakan kerja sama tersebut bukan sekadar penandatanganan dokumen administratif. Menurutnya, sebelum MoU diteken, Danantara telah berkontribusi dalam sejumlah program strategis, seperti revitalisasi Museum Nasional pascakebakaran, pembangunan perpustakaan Museum Nasional, hingga mendukung partisipasi Indonesia pada Venice Biennale setelah sempat vakum selama tujuh tahun.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemajuan kebudayaan sebagaimana amanat konstitusi dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” kata Fadli.
Dalam waktu dekat, Kementerian Kebudayaan dan Danantara juga akan mengembangkan sedikitnya tiga museum baru melalui pemanfaatan aset yang berada di bawah pengelolaan Danantara. Ketiga museum tersebut meliputi Museum Perfilman Indonesia di Jakarta, Museum Musik Indonesia di Bandung, serta Museum Fotografi Indonesia di Semarang.
Fadli menilai pengembangan museum menjadi bagian penting dalam memperkuat identitas budaya sekaligus mendorong sektor pariwisata. Saat ini Indonesia memiliki sekitar 516 museum, namun jumlah museum yang telah memenuhi standar internasional masih terbatas sehingga diperlukan peningkatan kualitas pengelolaannya.
Selain itu, pemerintah terus mempercepat penetapan cagar budaya nasional dan registrasi Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Hingga saat ini Indonesia tercatat memiliki 2.727 WBTb, dengan sekitar 20 persen di antaranya merupakan kuliner dan pangan lokal yang dinilai memiliki potensi besar sebagai sumber ekonomi budaya.
Sementara itu, Rosan Perkasa Roeslani menegaskan Danantara memandang kebudayaan sebagai aset strategis bangsa yang perlu dijaga dan dikembangkan secara berkelanjutan. Karena itu, kerja sama dengan Kementerian Kebudayaan akan diwujudkan dalam berbagai program nyata, bukan hanya sebatas nota kesepahaman.
“MoU ini tidak akan berhenti sebagai dokumen administratif semata, tetapi akan diterjemahkan menjadi berbagai kolaborasi konkret untuk mendukung pemajuan kebudayaan Indonesia,” ujarnya.
Nota kesepahaman tersebut berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani.
Ruang lingkup kerja sama mencakup sinkronisasi program, pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan, penguatan kemitraan nasional maupun internasional, pembinaan sumber daya manusia, digitalisasi kebudayaan, hingga penyediaan dan integrasi data sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap pemajuan kebudayaan tidak hanya memperkuat identitas nasional, tetapi juga mampu menciptakan nilai sosial dan ekonomi yang berkelanjutan serta meningkatkan posisi budaya Indonesia di tingkat global.




































