Mendagri Pastikan Penanganan Pascagempa NTT Fokus Pulihkan Layanan Dasar

- Jurnalis

Minggu, 16 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan pemerintah bergerak cepat menangani dampak gempa bumi yang melanda sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia menyebut, penanganan pada tahap awal pascagempa berfokus pada penyelamatan korban serta pemulihan berbagai layanan dasar masyarakat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan pemerintah bergerak cepat menangani dampak gempa bumi yang melanda sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia menyebut, penanganan pada tahap awal pascagempa berfokus pada penyelamatan korban serta pemulihan berbagai layanan dasar masyarakat.

MANGGARAI BARAT – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan pemerintah bergerak cepat menangani dampak gempa bumi yang melanda sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia menyebut, penanganan pada tahap awal pascagempa berfokus pada penyelamatan korban serta pemulihan berbagai layanan dasar masyarakat.

Hal itu mencakup kelistrikan, telekomunikasi, ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), logistik, hingga penanganan korban meninggal dan warga yang mengalami luka-luka.

“Kemudian juga memberikan bantuan tadi yang urgen, tenda, makanan, makanan cepat saji, yang di pengungsian. Termasuk [warga] yang luka,” ujar Mendagri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Gempa Wilayah NTT yang berlangsung secara hybrid dari Ruang Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Minggu (16/8/2026).

Ia mengapresiasi langkah cepat berbagai pihak dalam memulihkan layanan dasar, termasuk PT PLN dan operator telekomunikasi. Menurutnya, pemulihan jaringan listrik dan komunikasi penting untuk mendukung mobilitas serta koordinasi penanganan bencana di lapangan.

Selain kelistrikan dan telekomunikasi, Mendagri menekankan pentingnya percepatan pembukaan akses jalan agar mobilitas masyarakat maupun alat berat untuk penanganan bencana dapat segera dilakukan. Ia juga meminta pemerintah daerah (Pemda) memperhatikan masyarakat yang terdampak, termasuk warga yang rumahnya mengalami kerusakan.

Ia menekankan agar Pemda setempat melakukan pendataan secara lebih menyeluruh terhadap kerusakan rumah dan fasilitas publik. Data tersebut diperlukan sebagai dasar pemberian bantuan pemerintah, baik untuk rumah rusak ringan, sedang, maupun berat, serta dukungan bagi masyarakat yang masih mengungsi. Di sisi lain, Mendagri meminta Pemda mendata kantor pemerintahan yang mengalami kerusakan, mulai dari kantor pemerintah kabupaten hingga kantor desa dan kecamatan. Pendataan tersebut diperlukan untuk menentukan kebutuhan perbaikan fasilitas pemerintahan agar pelayanan publik tetap berjalan.

“Saran kami tadi memang kalau bisa, pendapat kami Bapak Menko [PMK], Kepala BNPB, kita buat dua posko, posko timur dan posko barat Flores. Satu di Labuan Bajo untuk menangani wilayah di bagian barat … Kemudian yang di Ende, pusatnya di Ende karena bandaranya di sana,” ujar Mendagri.

Lebih lanjut, Mendagri menyoroti kondisi fiskal sejumlah daerah terdampak. Ia menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan memberikan dukungan kepada daerah yang memiliki kemampuan fiskal terbatas maupun tingkat penyerapan anggaran yang masih rendah agar anggaran yang tersedia dapat segera dimanfaatkan untuk penanganan bencana.

Ia menegaskan, koordinasi lintas kementerian/lembaga dan Pemda perlu diperkuat agar penanganan bencana dapat berlangsung cepat sesuai dengan tahapan penanggulangan bencana. Tahapan tersebut mulai dari masa tanggap darurat, transisi, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Kami sarankan untuk betul-betul memetakan permasalahan yang ada. Dan segera saja kita bergerak dengan kewenangan kita masing-masing. Entah itu di Pertamina, di listrik, di jalan, di bidang kesehatan, dan lain-lain,” tandasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mohammad Syafii, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

 

Berita Terkait

Prabowo Soroti Perlindungan PRT dan Pembagian Hasil Ojol 92 Persen
Film Aku Bukan Musuhmu Tapi Aku Sahabatmu Ditegaskan Hanya oleh PH Kuda Putih Picture, Publik Diminta Rujuk Informasi Resmi
PHK 1.900 Pekerja PT GNI Disorot, Prof. Dr. H. Tubagus Baharudin Desak Pemerintah Hadir dan Cari Solusi
Ketua DPD RI: Indonesia Berdaulat Dimulai dari Daerah yang Kuat
Pelantikan Pordasi Pacu NTB, Eddy Wijaya Tekankan Amanah dan Target PON 2028
Pratikno Dorong Respons Cepat Peringatan Dini untuk Kurangi Risiko Bencana
RS Alamsjah Ratu Perwiranegara Diresmikan, Jadi Penghormatan untuk Letjen Alamsjah
Dipertuan Agung DAN-RI Sultan Sepuh Cirebon Serukan Gerakan Nasional Stop Bullying, Selamatkan Masa Depan Anak Indonesia
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Mendagri Pastikan Penanganan Pascagempa NTT Fokus Pulihkan Layanan Dasar

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Prabowo Soroti Perlindungan PRT dan Pembagian Hasil Ojol 92 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Film Aku Bukan Musuhmu Tapi Aku Sahabatmu Ditegaskan Hanya oleh PH Kuda Putih Picture, Publik Diminta Rujuk Informasi Resmi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Ketua DPD RI: Indonesia Berdaulat Dimulai dari Daerah yang Kuat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Pelantikan Pordasi Pacu NTB, Eddy Wijaya Tekankan Amanah dan Target PON 2028

Berita Terbaru

Oleh: Prof. Dr. Suparji Achmad, S.H., M.H. Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI, 14 Agustus 2026, memiliki satu pesan yang patut direnungkan secara serius:

News Metropolitan

ANGON HUKUM: MENJIWAI SUPREMASI HUKUM DALAM PIDATO PRESIDEN

Sabtu, 15 Agu 2026 - 14:17 WIB