HUT ke-53 FSP TSK KSPSI AGN, Kapolri Tekankan Perlindungan Industri Tekstil dan Kesejahteraan Pekerja

- Jurnalis

Senin, 14 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Puncak Acara HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di PT Pratama Abadi Industri, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (14/9/2026). (Dok: Istimewa)

Foto: Puncak Acara HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di PT Pratama Abadi Industri, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (14/9/2026). (Dok: Istimewa)

SUKABUMI – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memaparkan berbagai langkah pemerintah dalam melindungi industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri dari tekanan global, lonjakan impor, serta peredaran barang ilegal.

Hal tersebut disampaikan Kapolri pada Puncak Acara HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di PT Pratama Abadi Industri, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (14/9/2026).

Kapolri mengatakan, meningkatnya ketegangan geopolitik, perang dagang, fluktuasi harga energi dan bahan baku, gangguan rantai pasok, serta perkembangan teknologi telah berdampak terhadap dunia usaha.

Berbagai kondisi tersebut turut meningkatkan biaya impor energi dan bahan baku, biaya produksi dan distribusi, serta memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan daya saing industri, termasuk industri tekstil, sandang, dan kulit.

“Apabila tidak dikelola dengan baik, berbagai tekanan tersebut dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat, industri tekstil atau kulit dalam negeri, memicu ketidakpuasan, dan memengaruhi stabilitas keamanan dalam negeri, serta berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” ujar Kapolri.

Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah memperkuat pengendalian impor melalui mekanisme larangan dan pembatasan. Pemerintah juga melarang masuknya barang tertentu, termasuk pakaian bekas impor.

Perlindungan lainnya dilakukan melalui penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan atau safeguard terhadap lonjakan impor yang merugikan industri dalam negeri, serta Bea Masuk Anti-Dumping terhadap produk yang terbukti melakukan praktik dumping.

Pengawasan terhadap impor ilegal dan penyelundupan turut diperketat, mulai dari pintu masuk, pemeriksaan dokumen impor, hingga peredaran barang di pasar domestik.

“Polri, Bea Cukai, dan Kementerian Perdagangan juga melakukan operasi bersama untuk mencegah masuk dan beredarnya tekstil selundupan di pasar dalam negeri,” kata Kapolri.

Pemerintah juga memperkuat standardisasi dan persyaratan teknis serta mendorong peningkatan teknologi agar produk nasional semakin kompetitif dan mampu bersaing dengan produk impor.

Selain itu, dukungan bagi industri padat karya diberikan melalui Kredit Industri Padat Karya untuk membiayai investasi, modal kerja, dan revitalisasi mesin. Insentif perpajakan juga diberikan kepada pekerja pada sektor tekstil, pakaian jadi, kulit, dan alas kaki sejak 1 Januari 2026.

Langkah perlindungan tersebut menjadi penting karena industri tekstil dan produk tekstil menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja serta mencatat nilai ekspor sekitar USD4,85 miliar pada semester I tahun 2026. Sementara itu, industri alas kaki menyerap sekitar 921 ribu pekerja.

“Berbagai kebijakan tersebut diarahkan agar industri tetap tumbuh, perusahaan semakin kuat, dan kesejahteraan rekan-rekan pekerja terus meningkat,” pungkas Kapolri.

Editor Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Realisasi Kredit BTN Disebut Rp2,29 Triliun, LBH BUMN Minta Mekanisme Pengawasan Ditelusuri
Prof. Tubagus Bahrudin Ucapkan Selamat kepada Suahasil Nazara sebagai Menkeu, Dorong Penguatan Tata Kelola Fiskal
Menteri UMKM Minta Usaha Laundry Tak Menumpuk di Satu Wilayah
Kemnaker: 81 Ribu Lowongan Kerja Masih Aktif di Karirhub
Polri Perluas Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 118 Orang Masih Dalam Pencarian
Rakernas Partai Golongan Berkarya Indonesia Dorong Konsolidasi dan Penguatan Organisasi
2.713 Penari dari 12 Negara Pecahkan Rekor MURI, Tari Semarak Jali-Jali Betawi Bergema di Ancol
Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Kepulangan Suporter Persija-Persib
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:37 WIB

Realisasi Kredit BTN Disebut Rp2,29 Triliun, LBH BUMN Minta Mekanisme Pengawasan Ditelusuri

Senin, 14 September 2026 - 18:10 WIB

Prof. Tubagus Bahrudin Ucapkan Selamat kepada Suahasil Nazara sebagai Menkeu, Dorong Penguatan Tata Kelola Fiskal

Senin, 14 September 2026 - 17:32 WIB

HUT ke-53 FSP TSK KSPSI AGN, Kapolri Tekankan Perlindungan Industri Tekstil dan Kesejahteraan Pekerja

Senin, 14 September 2026 - 15:15 WIB

Menteri UMKM Minta Usaha Laundry Tak Menumpuk di Satu Wilayah

Senin, 14 September 2026 - 11:38 WIB

Kemnaker: 81 Ribu Lowongan Kerja Masih Aktif di Karirhub

Berita Terbaru

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong asosiasi dan pelaku usaha laundry melakukan pemetaan sebaran bisnis di berbagai daerah untuk menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan.

Nasional

Menteri UMKM Minta Usaha Laundry Tak Menumpuk di Satu Wilayah

Senin, 14 Sep 2026 - 15:15 WIB

Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 4 September 2026.
Lowongan tersebut tersebar di 32.086 perusahaan. Angka itu merupakan lowongan yang masih terbuka untuk dilamar, bukan keseluruhan lowongan yang tercatat dalam sistem Karirhub.

Nasional

Kemnaker: 81 Ribu Lowongan Kerja Masih Aktif di Karirhub

Senin, 14 Sep 2026 - 11:38 WIB