SEMARANG – Sebanyak 10 unit autogate resmi beroperasi di Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, pada 9 Oktober 2026. Fasilitas ini ditujukan untuk mempercepat pemeriksaan keimigrasian bagi penumpang internasional dengan waktu layanan sekitar 15–25 detik per orang.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, pengoperasian autogate diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan, terutama karena jumlah pelintas internasional di bandara tersebut mencapai hampir 500 orang per hari.
“Fasilitas autogate ini sangat membantu membuat lalu lintas pemeriksaan keimigrasian menjadi semakin cepat,” kata Hendarsam dalam peresmian fasilitas tersebut.
Sebelum dioperasikan secara resmi, autogate di Bandara Ahmad Yani telah menjalani uji coba pada 24 Juli hingga 25 September 2026. Selama periode tersebut, tercatat sebanyak 11.558 perlintasan menggunakan fasilitas pemeriksaan otomatis.
Autogate mengintegrasikan teknologi pengenalan wajah (face recognition) dengan sistem Border Control Management (BCM). Teknologi ini memungkinkan pemeriksaan dokumen dan identitas penumpang berlangsung lebih cepat, sekaligus tetap mendukung fungsi pengawasan keimigrasian.
Fasilitas tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi warga negara Indonesia (WNI), tetapi juga warga negara asing (WNA) yang memiliki paspor elektronik serta memenuhi ketentuan penggunaan, termasuk pemegang electronic Visa on Arrival (e-VoA) dan eVisa.
Di Bandara Ahmad Yani, enam unit autogate ditempatkan di area kedatangan, sedangkan empat unit lainnya berada di area keberangkatan. Untuk mengakomodasi penumpang yang membutuhkan pemeriksaan langsung, masing-masing area juga dilengkapi dua konter pemeriksaan manual.
Autogate Bakal Diperluas ke Sejumlah Bandara
Hendarsam mengatakan, pemasangan autogate merupakan bagian dari upaya modernisasi layanan imigrasi di Indonesia. Sebelumnya, sebanyak 318 unit autogate telah dipasang secara bertahap di 10 tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) udara dan tiga TPI laut.
Ke depan, Direktorat Jenderal Imigrasi berencana memperluas pengoperasian fasilitas serupa ke sejumlah bandara, yakni Bandara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Mataram, Bandara Sultan Iskandar Muda di Banda Aceh, dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang.
Perluasan juga direncanakan di Bandara Supadio di Pontianak, Bandara Sepinggan di Balikpapan, serta Bandara Syamsuddin Noor di Banjarmasin.
Menurut Hendarsam, keberadaan autogate diharapkan dapat memperkuat konektivitas kota-kota di Indonesia dengan berbagai destinasi internasional. Proses pemeriksaan yang lebih efisien juga diharapkan meningkatkan kenyamanan penumpang tanpa mengurangi aspek keamanan dan pengawasan.
“Dengan proses pemeriksaan yang semakin efisien, pengalaman perjalanan penumpang internasional juga diharapkan semakin nyaman tanpa mengurangi fungsi pengawasan keimigrasian, sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat,” ujarnya.




































