Kimberly Resmi Bercerai dengan Edward Akbar

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pasangan selebriti Kimberly Ryder dan Edward Akbar Samallo resmi bercerai mengakhiri biduk rumah tangganya. Pengadilan mengabulkan gugatan cerai Kimberly Ryder dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024.

“Bahwa perkawinan penggugat dan tergugat putus cerai,” bunyi salinan putusan, dikutip Sabtu, 30 November 2024.

Hal ini juga dibenarkan oleh kuasa hukum Kimberly Machi Achmad.

“Bahwa Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat telah dinyatakan Putus karena Perceraian,” tulis putusan dari Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024.

Melalui putusan PA Jakarta Pusat, dua anak Kimberly dan Edward akan diasuh oleh sang ibu (Kimberly).

Selain itu, putusan dari PA Jakarta Selatan juga mengabulkan permohonan nafkah yang harus diberikan sebesar Rp 6.000.000 per bulan untuk dua orang anak.

Meski sudah diputus hakim, baik Kimberly maupun Edward sama-sama diberi kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan itu.

“Bahwa adapun putusan tersebut tetap memberikan hak kepada para pihak untuk mengajukan upaya hukum banding selama 14 hari dalam hal pihaknya tidak menerima hasil putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat tersebut,” kata putusan pengadilan.

Sebelumnya Kimberly Ryder mendaftarkan gugatan cerainya pada 12 Juli 2024 secara e-court. Gugatan cerai itu terdaftar dengan nomor 916/Pdtg/2024/PAJP.

Kimberly dan Edward telah menikah sejak tahun 2018. Dari pernikahan tersebut, keduanya telah dikaruniai dua orang anak. | Faisal 6444*

Berita Terkait

Aktor Gary Iskak Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Motor, Kenangan Tim Film “Trah 7” Mengalir Haru
Opie Kumis dan Sabar Bokir Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Betawi di Gebyar Budaya Sunter Jaya
Dari Penggemar Jadi Pembenci, Warganet Penghina Ruben Onsu Alasan Khilaf Dirasuki Iblis
Artis Ammar Zoni Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Diduga Kendalikan Peredaran dari Dalam Rutan Jakarta Pusat
Ratu Meta Ungkap Perkembangan Sidang Perceraian dengan Yogi Rinaldi, Harap Segera Rampung Akhir Bulan
Indra Jingkrak Live On Air di IMTV Siap Gebrak Industri Dangdut Lewat Lagu “Cintamu Menghilang”
Hakim Tolak Permintaan Nikita Mirzani Memutar Rekaman Dugaan Suap, Praktisi Hukum Deolipa Yumara Beri Pandangan
Indra Jingkrak Live On Air di Radio Muara, Ceritakan Perjalanan Karier dan Lagu “Cintamu Menghilang”
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 21:49 WIB

Aktor Gary Iskak Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Motor, Kenangan Tim Film “Trah 7” Mengalir Haru

Minggu, 9 November 2025 - 21:46 WIB

Opie Kumis dan Sabar Bokir Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Betawi di Gebyar Budaya Sunter Jaya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Dari Penggemar Jadi Pembenci, Warganet Penghina Ruben Onsu Alasan Khilaf Dirasuki Iblis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:40 WIB

Artis Ammar Zoni Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Diduga Kendalikan Peredaran dari Dalam Rutan Jakarta Pusat

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:23 WIB

Ratu Meta Ungkap Perkembangan Sidang Perceraian dengan Yogi Rinaldi, Harap Segera Rampung Akhir Bulan

Berita Terbaru

Foto: Aparat gabungan TNI dan Polri melakukan pengaturan arus lalu lintas di jalur menuju kawasan wisata Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jumat (26/12/2025).

TNI & POLRI

Aparat Gabungan Kawal Akses Pantai Prigi Selama Nataru

Jumat, 26 Des 2025 - 13:40 WIB

Foto: Personel Polri melakukan penyiraman dan pembersihan jalan protokol di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (25/12/2025),

TNI & POLRI

Polri Turun Tangan Atasi Debu Jalan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Jumat, 26 Des 2025 - 13:00 WIB

Foto: Petugas memberikan penjelasan kepada warga yang memanfaatkan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kamis (25/12/2025).

News Metropolitan

Libur Natal, Kantah Jakarta Barat Tetap Layani Urusan Pertanahan Warga

Kamis, 25 Des 2025 - 22:20 WIB