Polres Jakbar Gerebek Kampung Boncos, Puluhan Pengguna Sabu Ditangkap, Ini Barang Buktinya

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA BARAT – Polres Metro Jakarta Barat melalui Satuan Reserse Narkoba kembali melakukan aksi penggerebekan di kampung narkoba yang dikenal dengan nama Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (19/12/2024). 

Meskipun hujan deras mengguyur wilayah tersebut, semangat petugas dalam memberantas peredaran narkoba tidak surut.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, berhasil mengamankan 32 orang. 

Dari hasil tes urine, 31 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. 

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa 21 gram narkotika jenis sabu, berbagai alat hisap (bong), empat senjata tajam jenis celurit, sebuah pistol korek api, alat timbang digital, dan puluhan korek api.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKBP Chandra Mata Rohansyah, menyampaikan bahwa razia ini merupakan komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam memberantas peredaran narkoba sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dan mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto 

“Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat. Dari hasil razia, kami mengamankan 31 orang yang terindikasi positif menggunakan narkoba dan beberapa barang bukti seperti tiga paket sabu seberat sekitar 21 gram, empat senjata tajam, alat hisap, dan barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” ungkap AKBP Teuku Arsya Khadafi dilokasi, Kamis, 19/12/2024. 

Lebih lanjut, AKBP Teuku Arsya menegaskan bahwa para pelaku serta barang bukti telah diamankan untuk pendalaman lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat. 

“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk memastikan generasi muda tidak lagi menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Arsya menambahkan, bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala. 

Selain penindakan, pihak kepolisian juga akan menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk mencari solusi yang lebih holistik guna mengatasi maraknya peredaran narkoba di Kampung Boncos.

“Harapan kami, Kampung Boncos ini ke depannya bisa berubah menjadi wilayah yang lebih positif dan berpotensi untuk dikembangkan secara ekonomi maupun sosial,” tambah Arsya. | Faisal 6444*

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Imigrasi Selidiki Dugaan Perkawinan Pesanan Libatkan 4 WNA China di Lampung
18 Perusahaan Asuransi Tempuh Banding atas Putusan Ganti Rugi Rp1,3 Triliun, Nugraha Budi Pimpin Tim Kuasa Hukum
Polri Tetapkan Listyo Sigit Prabowo dan Dua Jenderal sebagai Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden
Ribuan Korban NET89 Menanti Rp1,5 Triliun, Bareskrim Kejar Pertanggungjawaban PT SMI
Soroti Mafia Tanah dan Sengketa Kepemilikan, Santrawan Paparang Minta Prabowo Hadirkan Keadilan
Kakanwil Ditjenpas Sumut Apresiasi Inovasi Ketahanan Pangan Rutan Tanjung Pura
Kemenimipas Lantik 28 Pejabat, Sejumlah Pimpinan Ditjenpas Bergeser
Imigrasi Deportasi Buronan Interpol Asal China, Diduga Terlibat Pencucian Uang
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:53 WIB

Imigrasi Selidiki Dugaan Perkawinan Pesanan Libatkan 4 WNA China di Lampung

Rabu, 4 November 2026 - 14:11 WIB

18 Perusahaan Asuransi Tempuh Banding atas Putusan Ganti Rugi Rp1,3 Triliun, Nugraha Budi Pimpin Tim Kuasa Hukum

Selasa, 3 November 2026 - 23:44 WIB

Polri Tetapkan Listyo Sigit Prabowo dan Dua Jenderal sebagai Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden

Selasa, 3 November 2026 - 23:08 WIB

Ribuan Korban NET89 Menanti Rp1,5 Triliun, Bareskrim Kejar Pertanggungjawaban PT SMI

Senin, 2 November 2026 - 11:15 WIB

Soroti Mafia Tanah dan Sengketa Kepemilikan, Santrawan Paparang Minta Prabowo Hadirkan Keadilan

Berita Terbaru