Plt Kajari Tjakra Suyana Eka Putra Pimpin Sertijab Dua Kasi di Kejaksaan Negeri Jaktim

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menggelar upacara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan (Sertijab) bagi dua pejabat baru. Upacara yang berlangsung di Aula Kejari Jakarta Timur ini dipimpin oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H., serta dihadiri oleh para pejabat dan pegawai Kejari Jaktim, pada Kamis (20/3/2025).

Adri Eddyanto Pontoh, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), menggantikan Adhysatria Sitompul, S.H., M.H. Sementara itu, Satya Wirawan, S.H., M.H. dilantik sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAP BB), menggantikan Fitri Eka Rosmadiana, S.H., M.H.

Acara tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Mars Korps Adhyaksa, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara sumpah yang disaksikan oleh dua saksi, yaitu Kasi Intelijen Yogi Sudharsono, S.H., M.H. dan Kasi Pidana Umum (Pidum) Yanuar Adi Nugroho, S.H., M.H.

Selanjutnya, dilaksanakan serah terima jabatan secara simbolis dengan penyerahan memori jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru.

Dalam sambutannya, Plt. Kajari Jaktim, Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H., menekankan pentingnya kesinambungan tugas dalam proses transisi kepemimpinan.

Ia berharap pejabat sebelumnya dapat berbagi pengalaman dan ilmu kepada penggantinya agar kinerja institusi tetap optimal.

“Khusus untuk bidang Tindak Pidana Khusus, saya harap dapat terus meningkatkan profesionalisme dalam menangani perkara-perkara yang sedang menjadi perhatian publik. Kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan, khususnya dalam penegakan hukum, harus tetap dijaga dan ditingkatkan,” ujar Tjakra.

Selain itu, Ia juga menekankan kepada pejabat baru di bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. “Untuk terus menunjukkan kemampuan dalam mengelola serta memulihkan aset negara secara efektif dan efisien,” pungkasnya.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Kasus Rokib Bin Kasan Dihentikan Lewat Restorative Justice, Motor dan Barang Bukti Dikembalikan
Berkas Diterima Menit Terakhir: “Ada Apa dengan Pelayanan PTSP PN Jakarta Timur?”
Kejari Jakarta Timur Gelar Upacara Khidmat Peringati HUT ke-74 PERSAJA
Kejari Jakbar Gencar Kawal Dana Desa, Luncurkan Program “Jaga Desa” untuk Tekan Korupsi dan Dorong Transparansi
Kejagung Kembalikan Berkas Pagar Laut ke Bareskrim Polri, Minta Usut Dugaan Korupsi
Profil Adri Eddyanto Pontoh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur 
Revisi UU Kejaksaan Tunai Polemik, Mahasiswa Hingga Aktivis Kawal dan Awasi Demi Kepentingan Rakyat
Dunia Hukum Berduka, Kajari Jaktim Hembuskan Nafas Terakhir di RS Primaya Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:32 WIB

Kasus Rokib Bin Kasan Dihentikan Lewat Restorative Justice, Motor dan Barang Bukti Dikembalikan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:18 WIB

Berkas Diterima Menit Terakhir: “Ada Apa dengan Pelayanan PTSP PN Jakarta Timur?”

Rabu, 14 Mei 2025 - 23:18 WIB

Kejari Jakarta Timur Gelar Upacara Khidmat Peringati HUT ke-74 PERSAJA

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:35 WIB

Kejari Jakbar Gencar Kawal Dana Desa, Luncurkan Program “Jaga Desa” untuk Tekan Korupsi dan Dorong Transparansi

Rabu, 26 Maret 2025 - 02:21 WIB

Kejagung Kembalikan Berkas Pagar Laut ke Bareskrim Polri, Minta Usut Dugaan Korupsi

Berita Terbaru