Laksda Purn Soleman B. Ponto Desak Personel Militer Aktif di Bakamla Dikembalikan ke Satuan Asal

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA, 3 April 2025— Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, angkat bicara terkait keberadaan personel militer aktif yang saat ini bertugas di Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla). Dalam surat terbuka yang dirilis hari ini, Soleman menyampaikan seruan tegas agar seluruh prajurit aktif yang ditempatkan di Bakamla dikembalikan ke satuan asalnya, terutama TNI Angkatan Laut (TNI AL),

 

Menurutnya, penempatan personel militer aktif di luar struktur resmi TNI harus sesuai dengan aturan konstitusi dan prinsip supremasi sipil. Jika tetap ingin melanjutkan tugas di sektor keamanan laut, para prajurit tersebut disarankan untuk mengajukan alih status menjadi pegawai sipil.

 

“Seluruh personel militer aktif yang saat ini ditempatkan di Bakamla harus segera dikembalikan ke satuan asalnya, khususnya TNI AL, atau mengajukan alih status menjadi pegawai sipil apabila ingin tetap melanjutkan tugasnya di sektor keamanan laut,” tulis Soleman dalam suratnya.

 

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemerintah bersama TNI untuk memastikan bahwa penataan institusi keamanan laut, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TNI yang baru, tidak melanggar batas-batas konstitusional. Ia menyoroti perlunya kehati-hatian dalam pembentukan institusi yang berada di luar struktur militer formal.

 

“Institusi keamanan laut yang dimaksud dalam UU TNI yang baru tidak boleh melanggar batas konstitusi, dan harus tetap berada dalam kerangka supremasi sipil,” tegasnya.

 

Soleman juga menyoroti aspek hukum dan tata kelola pertahanan negara. Ia menilai bahwa segala bentuk penugasan militer aktif di luar struktur TNI yang sah menurut konstitusi harus ditertibkan untuk menghindari pelanggaran prinsip negara hukum.

 

“Segala bentuk penugasan militer aktif di luar struktur TNI yang sah menurut konstitusi harus ditertibkan, guna menghindari terjadinya pelanggaran prinsip negara hukum dan supremasi konstitusi,” ujarnya.

 

Dalam surat tersebut, Soleman menyatakan keyakinannya bahwa Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AL memiliki komitmen kuat terhadap profesionalitas, kepatuhan hukum, dan penghormatan terhadap konstitusi. Karena itu, ia berharap penataan sektor keamanan laut ke depan dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan semangat konstitusionalisme.

 

“Penataan struktur keamanan laut Indonesia ke depan harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan mengedepankan semangat konstitusionalisme,” katanya.

 

Surat terbuka yang ditandatangani di Jakarta pada 3 April 2025 ini merupakan bentuk kontribusi Soleman terhadap penguatan sistem hukum dan tata kelola pertahanan nasional yang berbasis pada supremasi hukum dan kepatuhan terhadap konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Irjen Andry Wibowo Serukan Penguatan Supremasi Hukum
Terduga Pembunuh Istri di Angke Diciduk, Korban Ditemukan Tewas di Dalam Rumah
Demi Judol, Sekuriti Mal di Jakarta Barat Rampas Kepercayaan dan Curi Sembako Rp70 Juta
Polda Metro Jaya Kerahkan 4.961 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Piala Danseskoad Jadi Wadah Talenta Muda Sepak Bola
Kapolsek Kebayoran Lama Jemput Aspirasi Warga Lewat Program Jaga Jakarta On The Spot
Polda Metro Jaya Kerahkan 6.088 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta, Pendekatan Humanis Jadi Prioritas
Polri Evaluasi Sistem Pengamanan RU VI Balongan, Pastikan Energi Indonesia Aman 24 Jam
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:39 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Irjen Andry Wibowo Serukan Penguatan Supremasi Hukum

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:57 WIB

Terduga Pembunuh Istri di Angke Diciduk, Korban Ditemukan Tewas di Dalam Rumah

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:16 WIB

Demi Judol, Sekuriti Mal di Jakarta Barat Rampas Kepercayaan dan Curi Sembako Rp70 Juta

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:54 WIB

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.961 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

Senin, 15 Juni 2026 - 20:10 WIB

Piala Danseskoad Jadi Wadah Talenta Muda Sepak Bola

Berita Terbaru

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus mengawal pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di pondok pesantren sebagai upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi santri sekaligus mendukung percepatan Program Prioritas Kerja Nasional (PKPN) bidang kesehatan.

Bisnis Ekonomi

Kemenko PMK Kawal Cek Kesehatan Gratis untuk 10 Ribu Santri di Lampung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:34 WIB