JAKARTA – Polemik antara musisi senior Yonny Dores dan penyanyi dangdut populer Lesti Kejora terus bergulir. Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Yonny Dores bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, dan perwakilannya, Ilham, menegaskan bahwa inti permasalahan bukanlah soal royalti seperti yang ramai diberitakan, melainkan menyangkut mechanical rights atau hak pencipta atas imbalan dari reproduksi lagu.
“Mereka nggak tahu masalah yang kita laporkan, padahal sudah kita sampaikan di media. Ini masalah mechanical rights, tapi semuanya bicara soal royalti,” ujar Ilham kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/6).
Ilham menyayangkan munculnya kesalahpahaman publik akibat kurangnya pemahaman terhadap substansi persoalan yang diangkat. Ia juga mengingatkan para pakar hukum untuk tidak terburu-buru menghakimi.
“Untuk pakar hukum, tolonglah bicara jangan men-judge. Kedepankan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Sementara itu, Yonny Dores menjelaskan bahwa dirinya sejak awal tidak berniat memicu konflik. Ia mengaku hanya ingin menjalin komunikasi dan mengonfirmasi penggunaan lagunya oleh pihak Lesti Kejora, namun tidak mendapat respons.
“Saya datang ke rumah Lesti tiga kali, tidak ada tanggapan. Setelah tiga bulan, saya berpikir bagaimana caranya supaya bisa ketemu,” ujar Yonny.
Yonny mengklaim lagu ciptaannya telah digunakan tanpa izin dan tanpa mencantumkan namanya sebagai pencipta. Ia menyatakan dirugikan secara moral dan material, seraya menyuarakan bahwa kasus ini mewakili banyak pencipta lagu lain yang mengalami nasib serupa.
“Banyak lagu populer tapi penciptanya tertinggal di belakang. Saya hanya ingin persoalan ini clear—siapa yang bertanggung jawab di balik ini semua. Saya juga tahu Lesti nggak mudah cari uang, jadi nggak ada niat saya untuk memeras,” lanjutnya.
Deolipa Yumara menambahkan bahwa kasus ini dapat menjadi momentum evaluasi terhadap Undang-Undang Hak Cipta, khususnya mengenai pengaturan mechanical rights yang dinilai masih minim pemahaman publik maupun pelaku industri.
“Ini bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tapi juga para pencipta lagu lainnya. Harapannya ini jadi masukan buat DPR agar UU Hak Cipta tidak menimbulkan kegaduhan di masa depan,” ujar Deolipa.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk penyelesaian secara damai.
“Kalaupun ada mediasi, akan kita manfaatkan sebaik-baiknya,” tutupnya.
Penulis : Fahmy Nurdin
Editor : Fahmy Nurdin