Polsek Cengkareng Pastikan Kasus Pemukulan di Rusunami City Garden Terus Diproses

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA, OKJAKARTA.com – Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Dwi Manggala memastikan kasus dugaan penganiyaan yang menimpa karyawan PT. Surya Citra Perdana (SCP) Saiful Anwar yang dilakukan oleh salah satu warga Rusunami City Garden Cengkareng, SUG (38) pada Rabu (10/1) lalu akan terus berlanjut.

“Pada saat ini perkara tersebut telah ditangani oleh penyidik Polsek Cengkarang,” kata Dwi kepada wartawan, Sabtu (16/1) malam.

Penanganan kasus tersebut kata Dwi tetap dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan undang-undang yang berlaku.

“Tentunya sesuai dengan prosedur yang diatur dalm perundang-undangan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dwi mengatakan terkait soal tidak ditahannya tersangka dikarenakan visum et repertum nya belum keluar dari dokter.

Menurutnya, visum akan keluar paling cepat dua minggu setelah diajukan pemeriksaan.

“Kami tidak bisa menahan tersangka karena visumnya belum keluar (dari rumah sakit/dokter),” ujar Dwi.

Sebelumnya, salah seorang karyawan PT. Surya Citra Perdana (SCP) Saiful Anwar menjadi korban dugaan pemukulan oleh salah seorang warga Rusumi City Garden Cengkareng bernama SUG (38) di dalam kantor pengelola, pada Rabu (10/1) lalu.

Dalam peristiwa itu Saeful mengalami lebam-lebam di wajah dan sejumlah goresan cakaran kuku. Kemudian Saeful melakukan pelaporan ke Polsek Cengkareng.

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Tangani Dugaan Kekerasan Seksual oleh Pelatih Inline Skate, Perlindungan Korban Jadi Prioritas
Muhammad Abduh Sulaeman Tekankan Integritas dalam Pelantikan Pejabat PTA Jakarta
Polemik Video Ceramah Jusuf Kalla: Antara Kebebasan Berekspresi, Distorsi Informasi dan Ancaman Pidana Digital
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Jatinegara, Seorang Pria Diamankan
Kejari Kabupaten Pasuruan Tahan Rofi’i Mukhlis dalam Pengembangan Kasus Dana PKBM Rp606 Juta
Pemilik Amalia Komputer Sinjai Dipanggil Polres Terkait Pembelian Fingerprint 2019-2020, Akui Murni Jual Beli
Tim Kuasa Hukum Kawal Ketat Sidang PK di PN Niaga Surabaya, Soroti Transparansi dan Integritas Peradilan
PERADI Gelar Pengangkatan Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banten, Otto Hasibuan Pimpin Langsung Prosesi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:40 WIB

Polda Metro Jaya Tangani Dugaan Kekerasan Seksual oleh Pelatih Inline Skate, Perlindungan Korban Jadi Prioritas

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:12 WIB

Muhammad Abduh Sulaeman Tekankan Integritas dalam Pelantikan Pejabat PTA Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:13 WIB

Polemik Video Ceramah Jusuf Kalla: Antara Kebebasan Berekspresi, Distorsi Informasi dan Ancaman Pidana Digital

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Jatinegara, Seorang Pria Diamankan

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Tahan Rofi’i Mukhlis dalam Pengembangan Kasus Dana PKBM Rp606 Juta

Berita Terbaru