Polsek Cengkareng Pastikan Kasus Pemukulan di Rusunami City Garden Terus Diproses

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA, OKJAKARTA.com – Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Dwi Manggala memastikan kasus dugaan penganiyaan yang menimpa karyawan PT. Surya Citra Perdana (SCP) Saiful Anwar yang dilakukan oleh salah satu warga Rusunami City Garden Cengkareng, SUG (38) pada Rabu (10/1) lalu akan terus berlanjut.

“Pada saat ini perkara tersebut telah ditangani oleh penyidik Polsek Cengkarang,” kata Dwi kepada wartawan, Sabtu (16/1) malam.

Penanganan kasus tersebut kata Dwi tetap dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan undang-undang yang berlaku.

“Tentunya sesuai dengan prosedur yang diatur dalm perundang-undangan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dwi mengatakan terkait soal tidak ditahannya tersangka dikarenakan visum et repertum nya belum keluar dari dokter.

Menurutnya, visum akan keluar paling cepat dua minggu setelah diajukan pemeriksaan.

“Kami tidak bisa menahan tersangka karena visumnya belum keluar (dari rumah sakit/dokter),” ujar Dwi.

Sebelumnya, salah seorang karyawan PT. Surya Citra Perdana (SCP) Saiful Anwar menjadi korban dugaan pemukulan oleh salah seorang warga Rusumi City Garden Cengkareng bernama SUG (38) di dalam kantor pengelola, pada Rabu (10/1) lalu.

Dalam peristiwa itu Saeful mengalami lebam-lebam di wajah dan sejumlah goresan cakaran kuku. Kemudian Saeful melakukan pelaporan ke Polsek Cengkareng.

Berita Terkait

Penolakan Rumah Duka di Kalideres Memanas, Warga Desak Proyek Swarga Abadi Dihentikan
Kuasa Hukum Ike Kusumawati Layangkan Pengaduan ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan, Soroti Dugaan Bukti Palsu dan Kriminalisasi
JPU Ungkap Kejanggalan Investasi Asing dalam Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Desak KDM Turun Tangan, Ratusan Warga Kepung Kanwil ATR/BPN Jabar: Tuntut Transparansi HGB di Neglasari
SPASI Kawal Pemeriksaan Advokat di Mabes Polri, Soroti Konstruksi Unsur Pidana dalam Dugaan Pemalsuan Surat
KUHP Nasional Ubah Wajah Peradilan, Kejari Jaksel Mulai Skema Pengakuan Bersalah
Kejari Jakarta Selatan Tekan Residivisme Lewat Restorative Justice dan Pelatihan Kerja
Puluhan KK di Sei Mambang Hilir II Layangkan Surat ke Kapolres Labuhanbatu, Soroti Aksi Penyetopan dan Penegakan Perda Tonase
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:00 WIB

Penolakan Rumah Duka di Kalideres Memanas, Warga Desak Proyek Swarga Abadi Dihentikan

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:04 WIB

Kuasa Hukum Ike Kusumawati Layangkan Pengaduan ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan, Soroti Dugaan Bukti Palsu dan Kriminalisasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:14 WIB

JPU Ungkap Kejanggalan Investasi Asing dalam Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:10 WIB

Desak KDM Turun Tangan, Ratusan Warga Kepung Kanwil ATR/BPN Jabar: Tuntut Transparansi HGB di Neglasari

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:26 WIB

SPASI Kawal Pemeriksaan Advokat di Mabes Polri, Soroti Konstruksi Unsur Pidana dalam Dugaan Pemalsuan Surat

Berita Terbaru