Polsek Cengkareng Pastikan Kasus Pemukulan di Rusunami City Garden Terus Diproses

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA, OKJAKARTA.com – Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Dwi Manggala memastikan kasus dugaan penganiyaan yang menimpa karyawan PT. Surya Citra Perdana (SCP) Saiful Anwar yang dilakukan oleh salah satu warga Rusunami City Garden Cengkareng, SUG (38) pada Rabu (10/1) lalu akan terus berlanjut.

“Pada saat ini perkara tersebut telah ditangani oleh penyidik Polsek Cengkarang,” kata Dwi kepada wartawan, Sabtu (16/1) malam.

Penanganan kasus tersebut kata Dwi tetap dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan undang-undang yang berlaku.

“Tentunya sesuai dengan prosedur yang diatur dalm perundang-undangan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dwi mengatakan terkait soal tidak ditahannya tersangka dikarenakan visum et repertum nya belum keluar dari dokter.

Menurutnya, visum akan keluar paling cepat dua minggu setelah diajukan pemeriksaan.

“Kami tidak bisa menahan tersangka karena visumnya belum keluar (dari rumah sakit/dokter),” ujar Dwi.

Sebelumnya, salah seorang karyawan PT. Surya Citra Perdana (SCP) Saiful Anwar menjadi korban dugaan pemukulan oleh salah seorang warga Rusumi City Garden Cengkareng bernama SUG (38) di dalam kantor pengelola, pada Rabu (10/1) lalu.

Dalam peristiwa itu Saeful mengalami lebam-lebam di wajah dan sejumlah goresan cakaran kuku. Kemudian Saeful melakukan pelaporan ke Polsek Cengkareng.

Berita Terkait

Diduga Dijemput Paksa dan Ditahan 28 Hari, Perempuan Asal Jakarta Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Pemerasan ke Polda Sumut
Harry Ardianto Arsani Tantang KPK Datang ke Babel: “Sampai Mati Tak Akan Nemu, Saya Tidak Pernah Main Timah”
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar
Pigai Bantah Narasi soal Koperasi Merah Putih, Minta Publik Waspadai Hoaks di Medsos
Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Mega Korupsi kepada Kejaksaan Agung RI
Yusril: Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus ke Kejaksaan Bisa Percepat Proses Hukum, Publik Diminta Awasi
Dugaan Praktik Pungli Pelayanan Kepelabuhanan di KUPP Batang Perlu Diusut Tuntas
Menteri Imipas Lantik Rudi Setiawan Jadi Irjen, Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Bersih
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Diduga Dijemput Paksa dan Ditahan 28 Hari, Perempuan Asal Jakarta Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Pemerasan ke Polda Sumut

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Harry Ardianto Arsani Tantang KPK Datang ke Babel: “Sampai Mati Tak Akan Nemu, Saya Tidak Pernah Main Timah”

Senin, 20 Juli 2026 - 22:24 WIB

Kortastipidkor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pigai Bantah Narasi soal Koperasi Merah Putih, Minta Publik Waspadai Hoaks di Medsos

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:29 WIB

Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Mega Korupsi kepada Kejaksaan Agung RI

Berita Terbaru