OKK Wadah untuk Menjaring Anggota Baru dan Persyaratan menjadi Anggota Biasa

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com

Peningkatan kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) akan terus diupayakan oleh kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta periode 2024-2029. Juga OKK yang dilakukan secara ‘in house’ atau atas permintaan.

“Ada beberapa permintaan yang kita terima untuk menggelar OKK secara in-house, di tempat teman-teman media itu. Ini masih kita bahas di kepengurusan,” ujar Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo, Kamis (20/6/2024) di Sekretariat PWI Jaya.

Kesit B Handoyo menyampaikan hal itu saat menutup OKK peningkatan status yang diikuti 20 peserta. Sehari sebelumnya, Rabu (19/6), digelar OKK untuk calon anggota baru yang diikuti hampir 100 peserta. Karena banyaknya peserta, OKK penjaringan anggota baru ini dilakukan dalam dua sesi, yakni pagi dan siang.

“Seingat saya belum pernah ada jumlah peserta sebanyak ini, bahkan dalam satu OKK di PWI Provinsi mana pun,” kata Kesit tentang rekor peserta OKK perdana di kepengurusannya ini.

Seperti diketahui, Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) adalah wadah untuk menjaring anggota baru dan persyaratan untuk menjadi anggota biasa, sebagaimana diamanatkan Pasal 7 PD PRT (Pedoman Dasar Pedoman Rumah Tangga).

Di antara persyaratannya, untuk calon anggota baru, aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan pers yang berbadan hukum. Lalu, mengikuti OKK PWI. Menyatakan tunduk dan taat terhadap segala peraturan dan keputusan organisasi. Tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan vonis lebih dari lima tahun.

Untuk menjadi anggota biasa, disyaratkan sudah menjadi anggota muda selama dua tahun, dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Kesit B Handoyo menegaskan, wartawan yang profesional, beretika, menjadi tujuan dari OKK. “Melalui OKK calon-calon anggota PWI Jaya bisa lebih memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ), memahami cara penulisan berita yang benar, serta bagaimana menggunakan hak dan kewajibannya dengan baik dan benar,” tutur komentator sepak bola andal tersebut.

“OKK menambah pengetahuan wartawan, khususnya wartawan baru dalam penulisan berita. Juga meningkatkan pemahaman dalam berorganisasi. OKK juga bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan dan pengetahuan tentang keorganisasian,” jelas Kesit.

Pada dua hari pelaksanaan OKK, baik untuk menjaring anggota baru dan peningkatan status, materi yang disajikan adalah tentang Pedoman Dasar Pedoman Rumah Tangga (PD PRT). Lalu, Hukum Pers, terkait Undang Undang Pers Nomor 40 (Kode Etik Jurnalistik/KEJ, Kode Perilaku Wartawan/KPW).

Kesit ikut menyampaikan materi PDPRT di sesi pertama OKK penjaringan anggota baru, disusul oleh Sekretaris PWI Jaya Arman Suparman di sesi kedua. Terakhir, pada OKK peningkatan status, disampaikan oleh Kadirah, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah.

Materi Hukum Pers diketengahkan pada OKK penjaringan anggota baru, yakni oleh Retno Intani, Irdawati dan Theo Muhamad Yusuf dari Dewan Kehormatan Provinsi ( DKP).

Materi tentang penulisan, baik berita dan essay, diberikan khusus pada OKK calon anggota baru, disampaikan secara inspiratif oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi Aat Surya Safaat dan Wakabid Pendidikan Indra Utama.

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sisir 397 Lapangan Padel, Gubernur Ancam Tutup dan Bongkar yang Tak Berizin
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Koridor 13, 24 Penumpang Luka: Sopir Diduga Tertidur
Pemanggilan Eks Marketing BRI Warnai Perkembangan Kasus Dugaan Kredit Bermasalah Saung Intan PGC
BKPRMI DKI Jakarta dan BAZNAS RI Perkuat Gerakan Bersih Masjid, Sambut Ramadan dengan Spirit Kebersamaan
Alumni ’87 Bangkitkan Modal Sosial Lewat Reuni Akbar di JFS Cafe
Harmoni Imlek Nusantara Meriahkan Tahun Baru Imlek di Jantung Jakarta
Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya
Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:38 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sisir 397 Lapangan Padel, Gubernur Ancam Tutup dan Bongkar yang Tak Berizin

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:00 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Koridor 13, 24 Penumpang Luka: Sopir Diduga Tertidur

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:18 WIB

Pemanggilan Eks Marketing BRI Warnai Perkembangan Kasus Dugaan Kredit Bermasalah Saung Intan PGC

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:19 WIB

BKPRMI DKI Jakarta dan BAZNAS RI Perkuat Gerakan Bersih Masjid, Sambut Ramadan dengan Spirit Kebersamaan

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:20 WIB

Alumni ’87 Bangkitkan Modal Sosial Lewat Reuni Akbar di JFS Cafe

Berita Terbaru