Dijadikan Tempat Usaha, Warga Minta Dua Bangunan Liar di Atas Fasos/Fasum RW 011 Tegal Alur Ditertibkan

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Minta Dua Bangunan Liar di Atas Fasos/Fasum RW 011 Tegal Alur Ditertibkan (Poto: dok. RW 011 Tegal Alur)

Warga Minta Dua Bangunan Liar di Atas Fasos/Fasum RW 011 Tegal Alur Ditertibkan (Poto: dok. RW 011 Tegal Alur)

JAKARTA, OKJakarta – Warga RW 011 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat berharap kepada pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menata kembali lahan milik Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PT Sarana Jaya) yang ada di Jl. Permata Ujung RT 007 RW 011 untuk difungsikan kembali menjadi fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).

Pasalnya, lahan yang seharusnya menjadi fasos/fasum itu sekarang dimanfaatkan oleh sekelompok oknum masyarakat untuk lahan bisnsis. Mereka mendirikan bangunan untuk dikomersilkan atau disewakan untuk kegiatan usaha pribadi.

“Sekarang di atas lahan itu ada dua bangunan dan dimanfaatkan untuk usaha pribadi,” ujar Ketua RW 011 Tegal Alur, Suwani kepada wartawan, Rabu (26/6).

Menurut Suwani, yang mendirikan bangunan itu bukan warga RW 011 melainkan warga luar.

Dijelaskan, sebelumnya hanya lahan itu hanya ada gedung lembaga pendidikan yang sekarang dipakai buat kegiatan masyarakat dan satu lagi di rumah ibadah (masjid).

“Kalau itu sih gak masalah karena milik umum, yang dipermasalahkan adalah dua bangunan pribadi yang pakai buat usaha. Itu yang mau kita suruh pemerintah menertibkannya,” ujarnya.

Sebelumnya kata Aswani, pengurus RW 011 bersama-sama dengan Kamtibmas dan LMK pada Oktober 2020 telah mengirimkan surat permohonan kepada  PT Sarana Jaya untuk menertibkan dua bangunan pribadi itu dan meminta untuk difungsikan kembali untuk Fasos/Fasom. Namun hingga kini belum ada kejelasan apapun dari mereka.

Selain itu pernah juga menyampaikan permohonan kepada Gubernur Anies Baswedan permintaanya sama, tapi hingga saat ini berlum adan kejelasan selanjutnya.

“Mungkin saat itu lagi ada wabah Pandemi Covid-19, makanya belum ada respon, makanya di 2024 ini kami akan berupaya kembali kepada Pemrov DKI Jakarta mudah-mudahan mendapat tanggapan positif,” katanya.

Upaya yang akan dilakukan pengurus RW 011 terkait soal ini mendapat respon positif dari warga. Warga bahkan mendukung jika lahan itu difungsikan menjadi fasos/fasum.

“Tentu saja kami warga 011 mendukung penuh upaya itu, kami berharap agar lahan itu difungsikan jadi fasos/fasum atau PRTRA atau semacamnya,” ujar salah satu warga 011.

Berita Terkait

Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari untuk Meriahkan HUT Jakarta ke-499, Warga Diajak Nikmati Rekreasi hingga Malam
Imam Suparno Kenang Gejolak 1965 dan Perjalanan Politiknya: Dari Jember ke Kalimantan Hingga Mengabdi di PDI Perjuangan
Patroli Blue Light Polda Metro Jaya Intensif Digelar, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan di Jakarta
Tebar Manfaat Iduladha, KompasTV Distribusikan Hewan Kurban di Masjid An-Nur
Dirut PT Askara Himeka Yandra Soroti Layanan Bank Mandiri Usai ATM Perusahaan T tertelan
Patroli Malam Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Pengemudi Ojol Merasa Lebih Aman dari Ancaman Begal
Teror Pocong di Jakarta Timur Ternyata Hoaks, Polisi Minta Warga Bijak Bermedsos
Dufan Ancol Tebar Promo Payday Beli 1 Gratis 1, Berlaku hingga Juni 2026
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:38 WIB

Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari untuk Meriahkan HUT Jakarta ke-499, Warga Diajak Nikmati Rekreasi hingga Malam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:16 WIB

Imam Suparno Kenang Gejolak 1965 dan Perjalanan Politiknya: Dari Jember ke Kalimantan Hingga Mengabdi di PDI Perjuangan

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:28 WIB

Patroli Blue Light Polda Metro Jaya Intensif Digelar, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan di Jakarta

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:02 WIB

Tebar Manfaat Iduladha, KompasTV Distribusikan Hewan Kurban di Masjid An-Nur

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIB

Dirut PT Askara Himeka Yandra Soroti Layanan Bank Mandiri Usai ATM Perusahaan T tertelan

Berita Terbaru

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah sejumlah kritik yang disampaikan Komnas HAM terkait revisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pemerintah menegaskan proses penyusunan revisi aturan tersebut dilakukan secara partisipatif dan tidak bertujuan melemahkan independensi Komnas HAM.

Hukum & Kriminal

Kementerian HAM Bantah Revisi UU HAM Lemahkan Komnas HAM

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:20 WIB