KemenHAM Dorong Pembentukan Kampung REDAM di Sulsel untuk Perkuat Budaya Damai

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mendorong pembentukan Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) di Provinsi Sulawesi Selatan sebagai langkah memperkuat budaya damai berbasis hak asasi manusia (HAM).

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mendorong pembentukan Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) di Provinsi Sulawesi Selatan sebagai langkah memperkuat budaya damai berbasis hak asasi manusia (HAM).

JAKARTA — Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mendorong pembentukan Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) di Provinsi Sulawesi Selatan sebagai langkah memperkuat budaya damai berbasis hak asasi manusia (HAM).

Direktur Pelayanan HAM KemenHAM, Dr Osbin Samosir, mengatakan program tersebut menjadi bentuk kehadiran negara dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk mengelola perdamaian secara berkelanjutan.

Pernyataan itu disampaikan Osbin dalam pertemuan bersama jajaran Pemerintah Kota Makassar pada Selasa (2/6).

“Program Kampung REDAM diharapkan menjadi salah satu bangunan konstruksi sosial dengan prinsip merawat perdamaian yang menjunjung tinggi HAM, salah satunya di Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Osbin dalam keterangannya, Rabu (3/6).

Ia menjelaskan Program Kampung REDAM yang diinisiasi Menteri HAM Natalius Pigai merupakan langkah strategis untuk membangun budaya damai di tengah masyarakat dengan menempatkan nilai-nilai HAM sebagai fondasi utama.

Menurut dia, KemenHAM berkomitmen menjadikan Sulawesi Selatan sebagai salah satu wilayah yang terus mengembangkan implementasi Kampung REDAM melalui prinsip “Merawat Perdamaian, Menjunjung Tinggi HAM”.

Dalam pelaksanaannya, desa dan kelurahan yang ditetapkan sebagai Kampung REDAM akan diarahkan menjalankan sejumlah program konkret.

Program tersebut mencakup pembentukan tim melalui Surat Keputusan (SK), mediasi penyelesaian konflik secara damai, hingga upaya peningkatan kualitas kehidupan sosial masyarakat.

KemenHAM berharap pendekatan berbasis komunitas melalui Kampung REDAM dapat memperkuat harmoni sosial sekaligus mendorong penyelesaian konflik yang lebih dialogis di tingkat lokal.

Selain itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya penghormatan dan perlindungan HAM sebagai bagian dari kehidupan sosial yang damai, inklusif, dan berkelanjutan.

 

Berita Terkait

Imigrasi Tangerang Bongkar Modus Investor Palsu, 10 WNA Segera Diadili
Diduga Dijemput Paksa dan Ditahan 28 Hari, Perempuan Asal Jakarta Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Pemerasan ke Polda Sumut
Harry Ardianto Arsani Tantang KPK Datang ke Babel: “Sampai Mati Tak Akan Nemu, Saya Tidak Pernah Main Timah”
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar
Pigai Bantah Narasi soal Koperasi Merah Putih, Minta Publik Waspadai Hoaks di Medsos
Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Mega Korupsi kepada Kejaksaan Agung RI
Yusril: Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus ke Kejaksaan Bisa Percepat Proses Hukum, Publik Diminta Awasi
Dugaan Praktik Pungli Pelayanan Kepelabuhanan di KUPP Batang Perlu Diusut Tuntas
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:54 WIB

Imigrasi Tangerang Bongkar Modus Investor Palsu, 10 WNA Segera Diadili

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Diduga Dijemput Paksa dan Ditahan 28 Hari, Perempuan Asal Jakarta Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Pemerasan ke Polda Sumut

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Harry Ardianto Arsani Tantang KPK Datang ke Babel: “Sampai Mati Tak Akan Nemu, Saya Tidak Pernah Main Timah”

Senin, 20 Juli 2026 - 22:24 WIB

Kortastipidkor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pigai Bantah Narasi soal Koperasi Merah Putih, Minta Publik Waspadai Hoaks di Medsos

Berita Terbaru

Foto: Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin meninjau langsung proses perbaikan jalan di salah satu ruas wilayah Jakarta Pusat. Dalam peninjauan tersebut, Arifin memastikan pekerjaan berjalan sesuai target agar akses masyarakat, termasuk aktivitas pelajar dan pengguna jalan, tidak terganggu.

Wali Kota Jakarta Pusat

Wali Kota Jakpus Kerja dengan Ikhlas dan Nyata, Bukan untuk Pencitraan di Metsos

Jumat, 24 Jul 2026 - 08:26 WIB