KemenHAM Dorong Pembentukan Kampung REDAM di Sulsel untuk Perkuat Budaya Damai

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mendorong pembentukan Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) di Provinsi Sulawesi Selatan sebagai langkah memperkuat budaya damai berbasis hak asasi manusia (HAM).

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mendorong pembentukan Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) di Provinsi Sulawesi Selatan sebagai langkah memperkuat budaya damai berbasis hak asasi manusia (HAM).

JAKARTA — Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mendorong pembentukan Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) di Provinsi Sulawesi Selatan sebagai langkah memperkuat budaya damai berbasis hak asasi manusia (HAM).

Direktur Pelayanan HAM KemenHAM, Dr Osbin Samosir, mengatakan program tersebut menjadi bentuk kehadiran negara dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk mengelola perdamaian secara berkelanjutan.

Pernyataan itu disampaikan Osbin dalam pertemuan bersama jajaran Pemerintah Kota Makassar pada Selasa (2/6).

“Program Kampung REDAM diharapkan menjadi salah satu bangunan konstruksi sosial dengan prinsip merawat perdamaian yang menjunjung tinggi HAM, salah satunya di Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Osbin dalam keterangannya, Rabu (3/6).

Ia menjelaskan Program Kampung REDAM yang diinisiasi Menteri HAM Natalius Pigai merupakan langkah strategis untuk membangun budaya damai di tengah masyarakat dengan menempatkan nilai-nilai HAM sebagai fondasi utama.

Menurut dia, KemenHAM berkomitmen menjadikan Sulawesi Selatan sebagai salah satu wilayah yang terus mengembangkan implementasi Kampung REDAM melalui prinsip “Merawat Perdamaian, Menjunjung Tinggi HAM”.

Dalam pelaksanaannya, desa dan kelurahan yang ditetapkan sebagai Kampung REDAM akan diarahkan menjalankan sejumlah program konkret.

Program tersebut mencakup pembentukan tim melalui Surat Keputusan (SK), mediasi penyelesaian konflik secara damai, hingga upaya peningkatan kualitas kehidupan sosial masyarakat.

KemenHAM berharap pendekatan berbasis komunitas melalui Kampung REDAM dapat memperkuat harmoni sosial sekaligus mendorong penyelesaian konflik yang lebih dialogis di tingkat lokal.

Selain itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya penghormatan dan perlindungan HAM sebagai bagian dari kehidupan sosial yang damai, inklusif, dan berkelanjutan.

 

Berita Terkait

Lapas-Rutan Jakarta Buka Kunjungan Anak, Warga Binaan Bisa Bertemu Anak Tiap Sabtu
Menteri Imipas Temui 46 PMI di Malaysia, Upayakan Pemulangan Maksimal 10 Hari
Imigrasi Deportasi 5 WN Tiongkok, Ditengarai Hendak ke Australia Secara Ilegal
YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap
Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali
Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena
Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 01:10 WIB

Lapas-Rutan Jakarta Buka Kunjungan Anak, Warga Binaan Bisa Bertemu Anak Tiap Sabtu

Senin, 7 September 2026 - 09:11 WIB

Menteri Imipas Temui 46 PMI di Malaysia, Upayakan Pemulangan Maksimal 10 Hari

Rabu, 2 September 2026 - 08:52 WIB

Imigrasi Deportasi 5 WN Tiongkok, Ditengarai Hendak ke Australia Secara Ilegal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:35 WIB

YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Berita Terbaru

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan inflasi Indonesia secara tahunan atau year-on-year (YoY) pada Agustus 2026 mencapai 3,19 persen. Sementara secara bulanan atau month-to-month (MtM), inflasi Agustus 2026 tercatat naik 0,21 persen dibandingkan Juli 2026.

Nasional

Mendagri Ungkap Inflasi RI Agustus 2026 Capai 3,19 Persen

Selasa, 8 Sep 2026 - 16:28 WIB