KemenHAM Dorong Pembentukan Kampung REDAM di Sulsel untuk Perkuat Budaya Damai

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mendorong pembentukan Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) di Provinsi Sulawesi Selatan sebagai langkah memperkuat budaya damai berbasis hak asasi manusia (HAM).

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mendorong pembentukan Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) di Provinsi Sulawesi Selatan sebagai langkah memperkuat budaya damai berbasis hak asasi manusia (HAM).

JAKARTA — Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mendorong pembentukan Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) di Provinsi Sulawesi Selatan sebagai langkah memperkuat budaya damai berbasis hak asasi manusia (HAM).

Direktur Pelayanan HAM KemenHAM, Dr Osbin Samosir, mengatakan program tersebut menjadi bentuk kehadiran negara dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk mengelola perdamaian secara berkelanjutan.

Pernyataan itu disampaikan Osbin dalam pertemuan bersama jajaran Pemerintah Kota Makassar pada Selasa (2/6).

“Program Kampung REDAM diharapkan menjadi salah satu bangunan konstruksi sosial dengan prinsip merawat perdamaian yang menjunjung tinggi HAM, salah satunya di Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Osbin dalam keterangannya, Rabu (3/6).

Ia menjelaskan Program Kampung REDAM yang diinisiasi Menteri HAM Natalius Pigai merupakan langkah strategis untuk membangun budaya damai di tengah masyarakat dengan menempatkan nilai-nilai HAM sebagai fondasi utama.

Menurut dia, KemenHAM berkomitmen menjadikan Sulawesi Selatan sebagai salah satu wilayah yang terus mengembangkan implementasi Kampung REDAM melalui prinsip “Merawat Perdamaian, Menjunjung Tinggi HAM”.

Dalam pelaksanaannya, desa dan kelurahan yang ditetapkan sebagai Kampung REDAM akan diarahkan menjalankan sejumlah program konkret.

Program tersebut mencakup pembentukan tim melalui Surat Keputusan (SK), mediasi penyelesaian konflik secara damai, hingga upaya peningkatan kualitas kehidupan sosial masyarakat.

KemenHAM berharap pendekatan berbasis komunitas melalui Kampung REDAM dapat memperkuat harmoni sosial sekaligus mendorong penyelesaian konflik yang lebih dialogis di tingkat lokal.

Selain itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya penghormatan dan perlindungan HAM sebagai bagian dari kehidupan sosial yang damai, inklusif, dan berkelanjutan.

 

Berita Terkait

Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Bisa Langsung Pulang Tanpa Antre Pemeriksaan
Tawuran Berhasil Dicegah Sebelum Pecah, Patroli Gabungan Sisir Titik Rawan Jakarta Timur
Patroli Dini Hari Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Dugaan Balap Liar di Bekasi, Tiga Remaja Diamankan
Jamaah Hanania Group Desak Pemulihan Dana Rp100 Miliar, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Pidana dan Perdata
Patroli Skala Besar Polres Tangsel Amankan Dua Terduga Penyalahguna Narkotika
Warga Papua Kritik PSN Merauke, Wamen HAM Akui Ada Masalah dalam Pembangunan
Kementerian HAM Bantah Revisi UU HAM Lemahkan Komnas HAM
Majelis Etik Ombudsman Rampungkan Pemeriksaan Hery Susanto, Rumuskan Usulan Sanksi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:02 WIB

KemenHAM Dorong Pembentukan Kampung REDAM di Sulsel untuk Perkuat Budaya Damai

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:04 WIB

Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Bisa Langsung Pulang Tanpa Antre Pemeriksaan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:37 WIB

Tawuran Berhasil Dicegah Sebelum Pecah, Patroli Gabungan Sisir Titik Rawan Jakarta Timur

Senin, 1 Juni 2026 - 15:52 WIB

Patroli Dini Hari Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Dugaan Balap Liar di Bekasi, Tiga Remaja Diamankan

Senin, 1 Juni 2026 - 13:40 WIB

Jamaah Hanania Group Desak Pemulihan Dana Rp100 Miliar, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Pidana dan Perdata

Berita Terbaru