Warga Rusun City Garden Diduga Mulai Dapat Ancaman dari Kelompok Oknum Warga Pembangkang

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA , okjakarta.com– Sejumlah warga penghuni Rusunami City Garden Cengkareng kini mulai mengeluh akibat adanya gejolak yang ditimbulkan oleh seklompok oknum warga yang bernafsu ingin menjadi pengelola Rusun City Garden.

Sekelompok oknum warga tersebut kini mulai menebarkan pesan pengancaman kepada warga yang patuh aturan untuk ikut juga dalam rangka usaha pengambil alihan paksa pengelolaan sah dari PT. Surya Citra Perdana (SCP) ke kelompok oknum warga tersebut.

Foto Rusunami City Garden


“Iya, mereka (kelompok oknum warga) sudah mulai mengancam dan mengintimidasi kami kalau gak ikut kelompok dia,” ujar As (45 bukan nama sebenarnya) kepada wartawan, Rabu (31/1) pagi.

As mengatakan, siapapun warga yang memihak pengelola PT. SCP dan PT. RRAA, jika penyewa, maka kelompok warga itu melarang untuk melanjutkan sewa unit lagi.

Warga dl hasut oleh oknum pembangkang

Selain itu lanjutnya, warga dilarang bayar IPL ke pengelola PT. SCP, bayarnya harus ke kantor warga. Dirinya jadi serba salah dan bingung. Disisi lain mau taat hukum, namun di sisi lain diancam dan diintimidasi oleh sekelompok oknum warga.

“Gila, mereka udah seperti kudeta atau makar, sampai ancam-ancam warga lainnya, jelas ini pepanggaran HAM deh sepertinya,” ujarnya.

Sebelumnya, kelompok oknum warga mengultimatum melalui pesan whatsapp group (WAG) yang isinya meminta kepada warga yang memihak ke PT. SCP (pengelola sah saat ini) dan PT. RRAA (pengembang), untuk kembali ke pihak team warga (kelompok oknum warga).


Dalam pesan itu, jika masih pro ke mereka (SCP dan RRAA), maka pertanggal 30 Januari 2024, bagi penyewa tidak bisa melanjutkan sewanya.

‘Untuk kalian penyewa sudah tidak lagi bisa menyewa di hunian apartement City Garden,” bunyi pesan itu dikutip, Rabu (31/1).

Mereka (kelompok oknum warga) juga meminta warga membayar IPL ke kantor warga. Jika tidak membayar IPL ke kelompok warga itu, maka diancam listrik akan dipadamkan.

“Apabila tidak ada pembayaran listrik ke team warga maka liatrik kalian akan kami matikan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui secara aturan sebelum terbentuknya PPPSRS di rusun seharusnya dikelola oleh pengembang dann/atau melalui perusahaan pihak ketiga.

“Saya sudah katakan kalau berdasarkan pergub ya seharusnya SCP yang ngelola,” ujar Kepala Seksi Regulasi Perumahan dan Kawasan Pernukiman Provinsi DKI Jakarta Jani Malau saat rapat dengan pihak PT. SCP di kantor Sudin PKP Jakarta Barat, Senin (29/1)

Berita Terkait

Usai Shalat Subuh, Jamaah Musholla Nurul Ihsan Bidara Cina Gelar Maulid dan Pengajian Simthudurror
Jakarta Anti Culun Hadirkan Panggung Inklusif, Sehat dan Bebas Narkoba Lewat Balik Nge Gigs
Pedagang Tegaskan Dukung Revitalisasi Pasar Taman Puring, Harapkan Pemprov DKI Segera Realisasikan Pembangunan
Polsek Tambora Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Jaga Jakarta+ On The Spot
U-Turn Topjaya Antariksa Jadi Biang Macet, Warga Minta Sudinhub Turun Tangan
Milad ke-25 FBR Jadi Momentum Perkuat Persaudaraan, Lestarikan Budaya Betawi dan Perkokoh Sinergi dengan Pemerintah
Ancol Perkuat Loyalitas Pelanggan Lewat Undian Ancol Points, Hadirkan Transparansi dan Hadiah Spektakuler
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama dan Kapolres, Tekankan Pelayanan Humanis serta Penguatan Sinergi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Usai Shalat Subuh, Jamaah Musholla Nurul Ihsan Bidara Cina Gelar Maulid dan Pengajian Simthudurror

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Jakarta Anti Culun Hadirkan Panggung Inklusif, Sehat dan Bebas Narkoba Lewat Balik Nge Gigs

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Pedagang Tegaskan Dukung Revitalisasi Pasar Taman Puring, Harapkan Pemprov DKI Segera Realisasikan Pembangunan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Polsek Tambora Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Jaga Jakarta+ On The Spot

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:31 WIB

U-Turn Topjaya Antariksa Jadi Biang Macet, Warga Minta Sudinhub Turun Tangan

Berita Terbaru

Foto: Tim juri MHT ke-52 PWI Jaya 2026 saat mengikuti proses penjurian dua kategori khusus, “Menyongsong 5 Abad Jakarta” dan “Literasi Bank Jakarta”, di Jakarta. Hasil penjurian akan diumumkan dalam Malam Anugerah MHT ke-52 pada 27 Agustus 2026.

PWI

Dua Kategori Khusus MHT ke-52 Masuk Tahap Final

Selasa, 11 Agu 2026 - 00:11 WIB