Warga Rusun City Garden Diduga Mulai Dapat Ancaman dari Kelompok Oknum Warga Pembangkang

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA , okjakarta.com– Sejumlah warga penghuni Rusunami City Garden Cengkareng kini mulai mengeluh akibat adanya gejolak yang ditimbulkan oleh seklompok oknum warga yang bernafsu ingin menjadi pengelola Rusun City Garden.

Sekelompok oknum warga tersebut kini mulai menebarkan pesan pengancaman kepada warga yang patuh aturan untuk ikut juga dalam rangka usaha pengambil alihan paksa pengelolaan sah dari PT. Surya Citra Perdana (SCP) ke kelompok oknum warga tersebut.

Foto Rusunami City Garden


“Iya, mereka (kelompok oknum warga) sudah mulai mengancam dan mengintimidasi kami kalau gak ikut kelompok dia,” ujar As (45 bukan nama sebenarnya) kepada wartawan, Rabu (31/1) pagi.

As mengatakan, siapapun warga yang memihak pengelola PT. SCP dan PT. RRAA, jika penyewa, maka kelompok warga itu melarang untuk melanjutkan sewa unit lagi.

Warga dl hasut oleh oknum pembangkang

Selain itu lanjutnya, warga dilarang bayar IPL ke pengelola PT. SCP, bayarnya harus ke kantor warga. Dirinya jadi serba salah dan bingung. Disisi lain mau taat hukum, namun di sisi lain diancam dan diintimidasi oleh sekelompok oknum warga.

“Gila, mereka udah seperti kudeta atau makar, sampai ancam-ancam warga lainnya, jelas ini pepanggaran HAM deh sepertinya,” ujarnya.

Sebelumnya, kelompok oknum warga mengultimatum melalui pesan whatsapp group (WAG) yang isinya meminta kepada warga yang memihak ke PT. SCP (pengelola sah saat ini) dan PT. RRAA (pengembang), untuk kembali ke pihak team warga (kelompok oknum warga).


Dalam pesan itu, jika masih pro ke mereka (SCP dan RRAA), maka pertanggal 30 Januari 2024, bagi penyewa tidak bisa melanjutkan sewanya.

‘Untuk kalian penyewa sudah tidak lagi bisa menyewa di hunian apartement City Garden,” bunyi pesan itu dikutip, Rabu (31/1).

Mereka (kelompok oknum warga) juga meminta warga membayar IPL ke kantor warga. Jika tidak membayar IPL ke kelompok warga itu, maka diancam listrik akan dipadamkan.

“Apabila tidak ada pembayaran listrik ke team warga maka liatrik kalian akan kami matikan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui secara aturan sebelum terbentuknya PPPSRS di rusun seharusnya dikelola oleh pengembang dann/atau melalui perusahaan pihak ketiga.

“Saya sudah katakan kalau berdasarkan pergub ya seharusnya SCP yang ngelola,” ujar Kepala Seksi Regulasi Perumahan dan Kawasan Pernukiman Provinsi DKI Jakarta Jani Malau saat rapat dengan pihak PT. SCP di kantor Sudin PKP Jakarta Barat, Senin (29/1)

Berita Terkait

GIBAS–Kecamatan Tambora Perkuat Sinergi, Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif
RUPS 2026: PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Tebar Dividen, Rombak Pengurus Tancap Gas Transformasi Pengalaman Wisata
Sosok Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin: Tegas di Jalan, Humanis dalam Pelayanan
Doa Mengalir untuk Glen di Reuni Dupati 1979
Brimob Sapu Bersih Jakarta Utara: Pelaku Narkoba Dikejar, Empat Orang Diamankan dalam Patroli Dini Hari
Haul ke-220 Syekh Arsyad Al-Banjari: Lautan Jamaah Padati Matraman, Spirit Ulama Besar Ditegaskan di Tengah Riuh Kota
Warga Bertindak Sendiri, Negara Dinilai Abai: Kasus DBD Anak 7 Tahun Picu Alarm Darurat di Cakung
6 Truk Engkel LH Sektor Tambora Kedapatan Buang Sampah Pagi Ini, 2 Truk Berhasil Dihadang Warga RW 08
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:54 WIB

GIBAS–Kecamatan Tambora Perkuat Sinergi, Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif

Selasa, 14 April 2026 - 20:53 WIB

RUPS 2026: PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Tebar Dividen, Rombak Pengurus Tancap Gas Transformasi Pengalaman Wisata

Selasa, 14 April 2026 - 20:28 WIB

Sosok Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin: Tegas di Jalan, Humanis dalam Pelayanan

Selasa, 14 April 2026 - 15:55 WIB

Doa Mengalir untuk Glen di Reuni Dupati 1979

Minggu, 12 April 2026 - 21:26 WIB

Brimob Sapu Bersih Jakarta Utara: Pelaku Narkoba Dikejar, Empat Orang Diamankan dalam Patroli Dini Hari

Berita Terbaru

Foto: Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Virlani Arudyawan (kiri) bersama wartawan Joko Wiyono (kanan) menunjukkan simbol apresiasi usai meraih penghargaan pada ajang Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) TMMD ke-127.

TNI & POLRI

Kodim 0808/Blitar Borong Dua Gelar Juara di LKJ TMMD ke-127

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:37 WIB

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mendeportasi 13 warga negara Jepang yang diduga terlibat dalam kasus penipuan daring di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Bogor Deportasi 13 WN Jepang Terkait Penipuan Daring

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:04 WIB