Rumor Miring! Diduga Raffi Ahmad Kelola Uang Terduga Korupsi dan Pencucian Uang

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Artis Raffi Ahmad Diduga memiliki ratusan rekening yang merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi

Advokat dan Bacaleg DPR RI Dapil 3 DKI Jakarta dari Partai Demokrat Dr. Togar Situmorang sangat menyayangkan prilaku yang telah dilakukan oleh
Hanifa Sutrisna yang mendesak KPK dan pihak berwajib baik itu Kejagung RI serta Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Artis Nasional Raffi Ahmad.

apalagi dikatakan ada dugaan tindak pidana pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS ini,” lanjut Dr. Togar Situmorang.

Advokat dan Bacaleg DPR RI dari Partai Demokrat Menjelaskan Unsur Unsur tindak pidana pencucian uang dalam ketentuan yang termuat di Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) secara umum terdiri atas upaya menyembunyikan dan menyamarkan harta kekayaan atau aset hasil tindak pidana.

Advokat dan Bacaleg DPR RI Partai Demokrat ini menyarankan agar Raffi Ahmad untuk segera menyampaikan laporan transaksi keuangan yang dimilki kepada PPATK.

Raffi Akhmad tidak perlu khawatir atas pelaporan yang disampaikan kepada PPATK karena dalam Pasal 29 UU TPPU mengatur ketentuan bahwa Pihak Pelapor tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana karena akan sangat membantu menjaga dari risiko reputasi dan risiko hukum bagi Raffi Akhmad,” tutup Dr. Togar Situmorang, SH,MH,MAP, CMED,CLA,CRA.

Berita Terkait

Musthafa Kasim: Desa Jadi Fokus Utama Pembangunan Nasional di Munas II PAPDESI 2026
H. Jidan Sebut Munas II PAPDESI Momentum Strategis Perjuangkan Aspirasi Desa Se-Indonesia
Munas II PAPDESI 2026, Dedi Rivaldi Dorong Sinergi Pemerintah dan Organisasi Desa untuk Perkuat Pembangunan Daerah
Dinamika Internal Kanwil Kemenag Papua Jadi Sorotan, Abdul Kahar Yelipele: Mempermainkan Agama adalah Munafik 
Proses Hukum Dugaan Ijazah Presiden ke-7 RI Terus Bergulir, Raja Simanjuntak Soroti Pentingnya Pembuktian di Pengadilan
Kunjungan Perdana Jumhur ke Polda Riau: Sinyal Keras Perang Total terhadap Perusak Lingkungan
Prabowo di May Day 2026: Janji Perlindungan Buruh Dipertegas, Regulasi Baru Disiapkan
Kapolri Dorong Transformasi Polda DIY: Dari Pelayanan Presisi hingga Konsep Smart City Berbasis Data
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 16:49 WIB

Musthafa Kasim: Desa Jadi Fokus Utama Pembangunan Nasional di Munas II PAPDESI 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 15:16 WIB

H. Jidan Sebut Munas II PAPDESI Momentum Strategis Perjuangkan Aspirasi Desa Se-Indonesia

Senin, 11 Mei 2026 - 14:30 WIB

Munas II PAPDESI 2026, Dedi Rivaldi Dorong Sinergi Pemerintah dan Organisasi Desa untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:38 WIB

Dinamika Internal Kanwil Kemenag Papua Jadi Sorotan, Abdul Kahar Yelipele: Mempermainkan Agama adalah Munafik 

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:23 WIB

Proses Hukum Dugaan Ijazah Presiden ke-7 RI Terus Bergulir, Raja Simanjuntak Soroti Pentingnya Pembuktian di Pengadilan

Berita Terbaru