Rumor Miring! Diduga Raffi Ahmad Kelola Uang Terduga Korupsi dan Pencucian Uang

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Artis Raffi Ahmad Diduga memiliki ratusan rekening yang merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi

Advokat dan Bacaleg DPR RI Dapil 3 DKI Jakarta dari Partai Demokrat Dr. Togar Situmorang sangat menyayangkan prilaku yang telah dilakukan oleh
Hanifa Sutrisna yang mendesak KPK dan pihak berwajib baik itu Kejagung RI serta Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Artis Nasional Raffi Ahmad.

apalagi dikatakan ada dugaan tindak pidana pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS ini,” lanjut Dr. Togar Situmorang.

Advokat dan Bacaleg DPR RI dari Partai Demokrat Menjelaskan Unsur Unsur tindak pidana pencucian uang dalam ketentuan yang termuat di Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) secara umum terdiri atas upaya menyembunyikan dan menyamarkan harta kekayaan atau aset hasil tindak pidana.

Advokat dan Bacaleg DPR RI Partai Demokrat ini menyarankan agar Raffi Ahmad untuk segera menyampaikan laporan transaksi keuangan yang dimilki kepada PPATK.

Raffi Akhmad tidak perlu khawatir atas pelaporan yang disampaikan kepada PPATK karena dalam Pasal 29 UU TPPU mengatur ketentuan bahwa Pihak Pelapor tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana karena akan sangat membantu menjaga dari risiko reputasi dan risiko hukum bagi Raffi Akhmad,” tutup Dr. Togar Situmorang, SH,MH,MAP, CMED,CLA,CRA.

Berita Terkait

GNK Apresiasi Kinerja Kapolri Jaga Stabilitas Nasional, Nilai Kondusivitas Jadi Fondasi Investasi dan Pembangunan
Kepuasan Kinerja Prabowo Tembus 79,3%, Ini Hasil Survei LKPI
Lebih dari 10 Tahun Bermitra, SD Islam PB Soedirman dan SK Jalan 3 Perluas Kerja Sama Internasional
AHY Resmikan 166 Rumah Program Penataan Permukiman Kumuh di Gresik
Ketua TP PKK Salurkan Bantuan untuk Siswa dan Guru Sekolah Rakyat di Biak
R. Sandy Tumiwa: Jangan Biarkan Potongan Video Presiden Mengalahkan Akal Sehat Bangsa
GNK Apresiasi Penunjukan Kombes Pol Ferli Hidayat sebagai Koorspripim Polri, Nilai Sosok Berintegritas dan Tepat Emban Amanah
Menko Polkam Minta Karhutla Pulang Pisau Segera Dipadamkan, Utamakan Keselamatan Petugas
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:04 WIB

GNK Apresiasi Kinerja Kapolri Jaga Stabilitas Nasional, Nilai Kondusivitas Jadi Fondasi Investasi dan Pembangunan

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Kepuasan Kinerja Prabowo Tembus 79,3%, Ini Hasil Survei LKPI

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Lebih dari 10 Tahun Bermitra, SD Islam PB Soedirman dan SK Jalan 3 Perluas Kerja Sama Internasional

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:45 WIB

AHY Resmikan 166 Rumah Program Penataan Permukiman Kumuh di Gresik

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan untuk Siswa dan Guru Sekolah Rakyat di Biak

Berita Terbaru

Foto: Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Munjirin berfoto bersama jajaran pengurus dan anggota Korps Alumni KNPI Jakarta Timur usai pelantikan kepengurusan periode 2026–2029 di Ruang Srigunting.

Wali Kota Jakarta Pusat

Munjirin Ajak Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Perkuat Sinergi Bangun Daerah

Senin, 3 Agu 2026 - 20:38 WIB