Rumor Miring! Diduga Raffi Ahmad Kelola Uang Terduga Korupsi dan Pencucian Uang

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Artis Raffi Ahmad Diduga memiliki ratusan rekening yang merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi

Advokat dan Bacaleg DPR RI Dapil 3 DKI Jakarta dari Partai Demokrat Dr. Togar Situmorang sangat menyayangkan prilaku yang telah dilakukan oleh
Hanifa Sutrisna yang mendesak KPK dan pihak berwajib baik itu Kejagung RI serta Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Artis Nasional Raffi Ahmad.

apalagi dikatakan ada dugaan tindak pidana pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS ini,” lanjut Dr. Togar Situmorang.

Advokat dan Bacaleg DPR RI dari Partai Demokrat Menjelaskan Unsur Unsur tindak pidana pencucian uang dalam ketentuan yang termuat di Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) secara umum terdiri atas upaya menyembunyikan dan menyamarkan harta kekayaan atau aset hasil tindak pidana.

Advokat dan Bacaleg DPR RI Partai Demokrat ini menyarankan agar Raffi Ahmad untuk segera menyampaikan laporan transaksi keuangan yang dimilki kepada PPATK.

Raffi Akhmad tidak perlu khawatir atas pelaporan yang disampaikan kepada PPATK karena dalam Pasal 29 UU TPPU mengatur ketentuan bahwa Pihak Pelapor tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana karena akan sangat membantu menjaga dari risiko reputasi dan risiko hukum bagi Raffi Akhmad,” tutup Dr. Togar Situmorang, SH,MH,MAP, CMED,CLA,CRA.

Berita Terkait

Sri Suwanto Ucapkan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Pengangkatannya sebagai Menteri Keuangan RI
Realisasi Kredit BTN Disebut Rp2,29 Triliun, LBH BUMN Minta Mekanisme Pengawasan Ditelusuri
Prof. Tubagus Bahrudin Ucapkan Selamat kepada Suahasil Nazara sebagai Menkeu, Dorong Penguatan Tata Kelola Fiskal
HUT ke-53 FSP TSK KSPSI AGN, Kapolri Tekankan Perlindungan Industri Tekstil dan Kesejahteraan Pekerja
Menteri UMKM Minta Usaha Laundry Tak Menumpuk di Satu Wilayah
Kemnaker: 81 Ribu Lowongan Kerja Masih Aktif di Karirhub
Polri Perluas Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 118 Orang Masih Dalam Pencarian
Rakernas Partai Golongan Berkarya Indonesia Dorong Konsolidasi dan Penguatan Organisasi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:02 WIB

Sri Suwanto Ucapkan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Pengangkatannya sebagai Menteri Keuangan RI

Senin, 14 September 2026 - 18:37 WIB

Realisasi Kredit BTN Disebut Rp2,29 Triliun, LBH BUMN Minta Mekanisme Pengawasan Ditelusuri

Senin, 14 September 2026 - 18:10 WIB

Prof. Tubagus Bahrudin Ucapkan Selamat kepada Suahasil Nazara sebagai Menkeu, Dorong Penguatan Tata Kelola Fiskal

Senin, 14 September 2026 - 15:15 WIB

Menteri UMKM Minta Usaha Laundry Tak Menumpuk di Satu Wilayah

Senin, 14 September 2026 - 11:38 WIB

Kemnaker: 81 Ribu Lowongan Kerja Masih Aktif di Karirhub

Berita Terbaru

Foto: Suahasil Nazara Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan

Kementerian RI

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Prabowo Tekankan Kesehatan APBN

Senin, 14 Sep 2026 - 22:05 WIB