Rumor Miring! Diduga Raffi Ahmad Kelola Uang Terduga Korupsi dan Pencucian Uang

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Artis Raffi Ahmad Diduga memiliki ratusan rekening yang merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi

Advokat dan Bacaleg DPR RI Dapil 3 DKI Jakarta dari Partai Demokrat Dr. Togar Situmorang sangat menyayangkan prilaku yang telah dilakukan oleh
Hanifa Sutrisna yang mendesak KPK dan pihak berwajib baik itu Kejagung RI serta Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Artis Nasional Raffi Ahmad.

apalagi dikatakan ada dugaan tindak pidana pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS ini,” lanjut Dr. Togar Situmorang.

Advokat dan Bacaleg DPR RI dari Partai Demokrat Menjelaskan Unsur Unsur tindak pidana pencucian uang dalam ketentuan yang termuat di Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) secara umum terdiri atas upaya menyembunyikan dan menyamarkan harta kekayaan atau aset hasil tindak pidana.

Advokat dan Bacaleg DPR RI Partai Demokrat ini menyarankan agar Raffi Ahmad untuk segera menyampaikan laporan transaksi keuangan yang dimilki kepada PPATK.

Raffi Akhmad tidak perlu khawatir atas pelaporan yang disampaikan kepada PPATK karena dalam Pasal 29 UU TPPU mengatur ketentuan bahwa Pihak Pelapor tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana karena akan sangat membantu menjaga dari risiko reputasi dan risiko hukum bagi Raffi Akhmad,” tutup Dr. Togar Situmorang, SH,MH,MAP, CMED,CLA,CRA.

Berita Terkait

Kasus Mesin Jahit Singer Mengendap, Transparansi Kejari Jaktim Dipertanyakan
Kebijakan Senyap Kejari Jaktim: Wartawan Diminta Angkat Kaki Usai Pukul 18.00 WIB, Ada Apa?
Kanwil Imigrasi DKI Jakarta Perkuat Reformasi Birokrasi, Teken Komitmen Zona Integritas WBK-WBBM
Antusiasme Tinggi, Wartawan Se-Indonesia Memadati Banten untuk HPN
Menko PM, Muhaimin Iskandar, Pemberdayaan Masyarakat, Pengentasan Kemiskinan, Kemiskinan Ekstrem, Pendidikan, Pembangunan Sosial,
Mendag Busan Tinjau Pabrik Minyak Goreng di Bekasi Jelang Ramadan Rilis Berita
Chaerul Anwar Siauta Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERMAHI Pada Kongres Ke-X, Tegaskan Arah Baru Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia
Isu Lama Kembali Terkuak: Dugaan Pemotongan Dana PIP Bayangi SMA Islam As-Syafi’iyah 02 Bekasi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 00:00 WIB

Kasus Mesin Jahit Singer Mengendap, Transparansi Kejari Jaktim Dipertanyakan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:23 WIB

Kebijakan Senyap Kejari Jaktim: Wartawan Diminta Angkat Kaki Usai Pukul 18.00 WIB, Ada Apa?

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:16 WIB

Kanwil Imigrasi DKI Jakarta Perkuat Reformasi Birokrasi, Teken Komitmen Zona Integritas WBK-WBBM

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:23 WIB

Antusiasme Tinggi, Wartawan Se-Indonesia Memadati Banten untuk HPN

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:04 WIB

Menko PM, Muhaimin Iskandar, Pemberdayaan Masyarakat, Pengentasan Kemiskinan, Kemiskinan Ekstrem, Pendidikan, Pembangunan Sosial,

Berita Terbaru