Rumor Miring! Diduga Raffi Ahmad Kelola Uang Terduga Korupsi dan Pencucian Uang

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Artis Raffi Ahmad Diduga memiliki ratusan rekening yang merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi

Advokat dan Bacaleg DPR RI Dapil 3 DKI Jakarta dari Partai Demokrat Dr. Togar Situmorang sangat menyayangkan prilaku yang telah dilakukan oleh
Hanifa Sutrisna yang mendesak KPK dan pihak berwajib baik itu Kejagung RI serta Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Artis Nasional Raffi Ahmad.

apalagi dikatakan ada dugaan tindak pidana pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS ini,” lanjut Dr. Togar Situmorang.

Advokat dan Bacaleg DPR RI dari Partai Demokrat Menjelaskan Unsur Unsur tindak pidana pencucian uang dalam ketentuan yang termuat di Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) secara umum terdiri atas upaya menyembunyikan dan menyamarkan harta kekayaan atau aset hasil tindak pidana.

Advokat dan Bacaleg DPR RI Partai Demokrat ini menyarankan agar Raffi Ahmad untuk segera menyampaikan laporan transaksi keuangan yang dimilki kepada PPATK.

Raffi Akhmad tidak perlu khawatir atas pelaporan yang disampaikan kepada PPATK karena dalam Pasal 29 UU TPPU mengatur ketentuan bahwa Pihak Pelapor tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana karena akan sangat membantu menjaga dari risiko reputasi dan risiko hukum bagi Raffi Akhmad,” tutup Dr. Togar Situmorang, SH,MH,MAP, CMED,CLA,CRA.

Berita Terkait

Unhan RI Selenggarakan Wisuda Program Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) Tahun Akademik 2026
Menuju PON NTT & NTB, KONI DKI Lakukan Pendataan Tim Pelatda
Aksi Nyata TNI Mengguncang Bandung Barat! Komandan Seskoad Turun Langsung: Trauma Healing hingga Bangun Mushola & Sumur untuk Korban Longsor
Banjir Kembali Rendam Bukit Pamulang Indah, Brimob Turun Evakuasi Warga
BEM UPJ-2030 Youth Force Guncang Kampus: Mahasiswa Didorong Tak Sekadar Peduli, Tapi Jadi Solusi Nyata Karier Hijau
Dubes Iran Temui Tokoh Islam RI, Minta Dukungan Kampanye Anti-Perang dan Serukan Persatuan Umat
Iman, Pengorbanan dan Toleransi: Video Jumat Agung Erdi Surbakti Sentuh Kesadaran Publik
Tanpa Tawar-menawar, Bea Cukai Musnahkan MMEA Berlebih: Hukum Bicara Tegas
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 23:10 WIB

Unhan RI Selenggarakan Wisuda Program Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) Tahun Akademik 2026

Kamis, 9 April 2026 - 23:01 WIB

Menuju PON NTT & NTB, KONI DKI Lakukan Pendataan Tim Pelatda

Selasa, 7 April 2026 - 14:55 WIB

Aksi Nyata TNI Mengguncang Bandung Barat! Komandan Seskoad Turun Langsung: Trauma Healing hingga Bangun Mushola & Sumur untuk Korban Longsor

Sabtu, 4 April 2026 - 23:22 WIB

Banjir Kembali Rendam Bukit Pamulang Indah, Brimob Turun Evakuasi Warga

Sabtu, 4 April 2026 - 22:38 WIB

BEM UPJ-2030 Youth Force Guncang Kampus: Mahasiswa Didorong Tak Sekadar Peduli, Tapi Jadi Solusi Nyata Karier Hijau

Berita Terbaru

KONI DKI Jakarta melakukan pendataan calon tim pelatihan daerah (Pelatda) di Lantai 4, Gedung KONI, Jalan Tanah Abang I, Jakarta Pusat. Pendataan terhadap 700 orang yang terdiri dari pelatih, asisten pelatih (aspel) dan atlet tersebut untuk melihat jejak rekam prestasi dan kondisi kesehatan.

Nasional

Menuju PON NTT & NTB, KONI DKI Lakukan Pendataan Tim Pelatda

Kamis, 9 Apr 2026 - 23:01 WIB

Foto: Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, memimpin rapat pembahasan rencana aksi percepatan penanggulangan kemiskinan di empat kelurahan se-Kecamatan Johar Baru, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Pemkot Jakpus Kebut Pengentasan Kemiskinan di Empat Kelurahan Johar Baru

Kamis, 9 Apr 2026 - 20:46 WIB