Rumor Miring! Diduga Raffi Ahmad Kelola Uang Terduga Korupsi dan Pencucian Uang

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Artis Raffi Ahmad Diduga memiliki ratusan rekening yang merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi

Advokat dan Bacaleg DPR RI Dapil 3 DKI Jakarta dari Partai Demokrat Dr. Togar Situmorang sangat menyayangkan prilaku yang telah dilakukan oleh
Hanifa Sutrisna yang mendesak KPK dan pihak berwajib baik itu Kejagung RI serta Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Artis Nasional Raffi Ahmad.

apalagi dikatakan ada dugaan tindak pidana pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS ini,” lanjut Dr. Togar Situmorang.

Advokat dan Bacaleg DPR RI dari Partai Demokrat Menjelaskan Unsur Unsur tindak pidana pencucian uang dalam ketentuan yang termuat di Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) secara umum terdiri atas upaya menyembunyikan dan menyamarkan harta kekayaan atau aset hasil tindak pidana.

Advokat dan Bacaleg DPR RI Partai Demokrat ini menyarankan agar Raffi Ahmad untuk segera menyampaikan laporan transaksi keuangan yang dimilki kepada PPATK.

Raffi Akhmad tidak perlu khawatir atas pelaporan yang disampaikan kepada PPATK karena dalam Pasal 29 UU TPPU mengatur ketentuan bahwa Pihak Pelapor tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana karena akan sangat membantu menjaga dari risiko reputasi dan risiko hukum bagi Raffi Akhmad,” tutup Dr. Togar Situmorang, SH,MH,MAP, CMED,CLA,CRA.

Berita Terkait

CIC: Dalih Hibah Tin Slag Diduga Hanya Kamuflase, KPK Diminta Bongkar Aktor di Baliknya
YPJI Soroti Pernyataan Hotman Paris, Ingatkan Pentingnya Menghormati Profesi Wartawan dan Kebebasan Pers
Habib Syakur Desak Istana Klarifikasi Pernyataan Hotman Paris Soal Kasus Febrie Adriansyah
Imigrasi Bali Kerahkan 104 Petugas Patroli Dharma Dewata, 342 WNA Terjaring Pengawasan
Arsitektur Inovasi Negara Pancasila: Saat Negara Harus Memimpin, Bukan Sekadar Mengatur
Panas! PT BBBS Bongkar Fakta Polemik Tin Slag, Tudingan Ekspor hingga Seret Nama Anak Gubernur Dibantah
Menkes: Deteksi Dini dan Pengobatan Cepat Jadi Strategi Utama Tekan Angka Kematian Akibat Kanker di Indonesia
Brigjen Komarudin Berpindah Jabatan dalam Waktu Singkat, ITW Pertanyakan Dasar Pertimbangannya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:56 WIB

CIC: Dalih Hibah Tin Slag Diduga Hanya Kamuflase, KPK Diminta Bongkar Aktor di Baliknya

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:19 WIB

YPJI Soroti Pernyataan Hotman Paris, Ingatkan Pentingnya Menghormati Profesi Wartawan dan Kebebasan Pers

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:56 WIB

Habib Syakur Desak Istana Klarifikasi Pernyataan Hotman Paris Soal Kasus Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:02 WIB

Imigrasi Bali Kerahkan 104 Petugas Patroli Dharma Dewata, 342 WNA Terjaring Pengawasan

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:54 WIB

Arsitektur Inovasi Negara Pancasila: Saat Negara Harus Memimpin, Bukan Sekadar Mengatur

Berita Terbaru