Rumor Miring! Diduga Raffi Ahmad Kelola Uang Terduga Korupsi dan Pencucian Uang

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Artis Raffi Ahmad Diduga memiliki ratusan rekening yang merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi

Advokat dan Bacaleg DPR RI Dapil 3 DKI Jakarta dari Partai Demokrat Dr. Togar Situmorang sangat menyayangkan prilaku yang telah dilakukan oleh
Hanifa Sutrisna yang mendesak KPK dan pihak berwajib baik itu Kejagung RI serta Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Artis Nasional Raffi Ahmad.

apalagi dikatakan ada dugaan tindak pidana pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS ini,” lanjut Dr. Togar Situmorang.

Advokat dan Bacaleg DPR RI dari Partai Demokrat Menjelaskan Unsur Unsur tindak pidana pencucian uang dalam ketentuan yang termuat di Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) secara umum terdiri atas upaya menyembunyikan dan menyamarkan harta kekayaan atau aset hasil tindak pidana.

Advokat dan Bacaleg DPR RI Partai Demokrat ini menyarankan agar Raffi Ahmad untuk segera menyampaikan laporan transaksi keuangan yang dimilki kepada PPATK.

Raffi Akhmad tidak perlu khawatir atas pelaporan yang disampaikan kepada PPATK karena dalam Pasal 29 UU TPPU mengatur ketentuan bahwa Pihak Pelapor tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana karena akan sangat membantu menjaga dari risiko reputasi dan risiko hukum bagi Raffi Akhmad,” tutup Dr. Togar Situmorang, SH,MH,MAP, CMED,CLA,CRA.

Berita Terkait

Banjir Kembali Rendam Bukit Pamulang Indah, Brimob Turun Evakuasi Warga
BEM UPJ-2030 Youth Force Guncang Kampus: Mahasiswa Didorong Tak Sekadar Peduli, Tapi Jadi Solusi Nyata Karier Hijau
Dubes Iran Temui Tokoh Islam RI, Minta Dukungan Kampanye Anti-Perang dan Serukan Persatuan Umat
Iman, Pengorbanan dan Toleransi: Video Jumat Agung Erdi Surbakti Sentuh Kesadaran Publik
Tanpa Tawar-menawar, Bea Cukai Musnahkan MMEA Berlebih: Hukum Bicara Tegas
Paradigma Baru Pemajuan Kebudayaan di Surabaya Picu Dinamika: Antara Penataan dan Kegelisahan Pelaku Seni
Bazar Rakyat 2026 di Monas Dongkrak UMKM, Produk Lokal Laris Manis Pascale baran
17 Perusahaan RI Unjuk Produk Pangan di China Food Trade Fair 2026, Bidik Pasar Tiongkok
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 23:22 WIB

Banjir Kembali Rendam Bukit Pamulang Indah, Brimob Turun Evakuasi Warga

Sabtu, 4 April 2026 - 22:38 WIB

BEM UPJ-2030 Youth Force Guncang Kampus: Mahasiswa Didorong Tak Sekadar Peduli, Tapi Jadi Solusi Nyata Karier Hijau

Jumat, 3 April 2026 - 16:00 WIB

Dubes Iran Temui Tokoh Islam RI, Minta Dukungan Kampanye Anti-Perang dan Serukan Persatuan Umat

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WIB

Iman, Pengorbanan dan Toleransi: Video Jumat Agung Erdi Surbakti Sentuh Kesadaran Publik

Kamis, 2 April 2026 - 20:59 WIB

Tanpa Tawar-menawar, Bea Cukai Musnahkan MMEA Berlebih: Hukum Bicara Tegas

Berita Terbaru

Foto: Seorang terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik (kanan) berbincang dengan kuasa hukum dan awak media usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat,

Hukum & Kriminal

Perjuangkan Tanah Leluhur, Meykel Justru Jadi Terdakwa

Senin, 6 Apr 2026 - 23:20 WIB

Anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi PSI, Kevin Wu. (Foto: ist.)

DPRD DKI Jakarta

Kevin Wu Geram, Petugas Balas Laporan JAKI Gunakan Foto AI

Senin, 6 Apr 2026 - 19:39 WIB

Ketua DPD RI, Sutan Baktiar Najamudin (kanan) bersama Dubes Rusia, Sergei Gennadievich Tolchenov, sedang memberikan keterangan tentan energy nuklir. (Foto: Humas DPD RI)

Politik

Indonesia Butuh Energy Listrik Tenaga Nuklir

Senin, 6 Apr 2026 - 19:24 WIB