Rumor Miring! Diduga Raffi Ahmad Kelola Uang Terduga Korupsi dan Pencucian Uang

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Artis Raffi Ahmad Diduga memiliki ratusan rekening yang merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi

Advokat dan Bacaleg DPR RI Dapil 3 DKI Jakarta dari Partai Demokrat Dr. Togar Situmorang sangat menyayangkan prilaku yang telah dilakukan oleh
Hanifa Sutrisna yang mendesak KPK dan pihak berwajib baik itu Kejagung RI serta Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Artis Nasional Raffi Ahmad.

apalagi dikatakan ada dugaan tindak pidana pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS ini,” lanjut Dr. Togar Situmorang.

Advokat dan Bacaleg DPR RI dari Partai Demokrat Menjelaskan Unsur Unsur tindak pidana pencucian uang dalam ketentuan yang termuat di Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) secara umum terdiri atas upaya menyembunyikan dan menyamarkan harta kekayaan atau aset hasil tindak pidana.

Advokat dan Bacaleg DPR RI Partai Demokrat ini menyarankan agar Raffi Ahmad untuk segera menyampaikan laporan transaksi keuangan yang dimilki kepada PPATK.

Raffi Akhmad tidak perlu khawatir atas pelaporan yang disampaikan kepada PPATK karena dalam Pasal 29 UU TPPU mengatur ketentuan bahwa Pihak Pelapor tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana karena akan sangat membantu menjaga dari risiko reputasi dan risiko hukum bagi Raffi Akhmad,” tutup Dr. Togar Situmorang, SH,MH,MAP, CMED,CLA,CRA.

Berita Terkait

Jaminan Produk Halal Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen dan Daya Saing Global
Kemenko PMK Dorong Dunia Usaha Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Dari Bali, Kapolri Listyo Sigit Serukan Penguatan Kepemimpinan Polwan Indonesia
Musda XI Golkar Jakbar : Ryanald Jonathan terpilih menjadi Ketua Baru DPD Partai Golkar Jakarta Barat Masa Bakti 2025 – 2030
Nusron Wahid: Hormati Proses Hukum KPK, Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Berjalan
Gus Ipul Bantah Dana Suap HGB Summarecon Bogor Mengalir ke Muktamar NU 2026
Tito Dorong Pemda Segera Gunakan Rp760 Miliar untuk Tangani Karhutla
HUT ke-16 BNPP, Mendagri Soroti Capaian dan Upaya Penguatan Pengelolaan Perbatasan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 07:32 WIB

Jaminan Produk Halal Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen dan Daya Saing Global

Senin, 21 September 2026 - 07:05 WIB

Kemenko PMK Dorong Dunia Usaha Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Minggu, 20 September 2026 - 21:12 WIB

Dari Bali, Kapolri Listyo Sigit Serukan Penguatan Kepemimpinan Polwan Indonesia

Minggu, 20 September 2026 - 17:03 WIB

Musda XI Golkar Jakbar : Ryanald Jonathan terpilih menjadi Ketua Baru DPD Partai Golkar Jakarta Barat Masa Bakti 2025 – 2030

Jumat, 18 September 2026 - 15:43 WIB

Nusron Wahid: Hormati Proses Hukum KPK, Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Foto: Surat Hal Jawab

Hukum & Kriminal

PT MBM Ajukan Hak Jawab, Ungkap Kronologi Sengketa SHM 5/Lemo

Senin, 21 Sep 2026 - 19:22 WIB