Warga Desa Bantah Soal Tuduhan Korupsi Retribusi Tambang Sirtu Kades Krinjing Magelang

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Setelah ramai diberitakan di media Nasional terkait dugaan korupsi uang retribusi tambang pasir dan batu tidak pernah masuk dalam Pendapatan Asli Desa (PADes) melainkan, masuk ke kantong pribadi adalah tidak seluruhnya benar. Hal tersebut diucapkan oleh salah satu warga masyarakat Desa Krinjing di Dusun Krajan, Desa Krinjing, Kcamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (6/5/24).

“Pak Lurah memang menerima uang dari supir tapi sebagian dari yang diterima pak lurah itu diberikan kepada lembaga-lembaga desa untuk tambahan operasional kegiatan, seperti operasional dusun, tambahan ke perangkat desa, ke lembaga-lembaga, seperti BPD, LPMD, RT, RW, bahkan sampai guru PAUD, guru TK juga dibantu dari situ,” ucap warga tersebut.


Terkait dugaan sebesar Rp924.299.900, yang dilakukan oleh Ismail kepala desa Krinjing warga mengatakkan tidak tahu menahu hitung-hitunganya dari mana. Ismail menjadi tersangka dengan dua alat bukti yang berasal bukan dari perangkat tapi dari koordinator.

“Jumlah Rp.924.299.900 kami tidak tahu hitung-hitunganya darimana, yang kami tahu dana tersebut tidak masuk kantong pribadi tapi sebagian besar dari dana tersebut sebagian besar digunakan untuk tambahan operasional di dusun,” tambahnya.

Warga lain menambahkan masyarakat dan perangkat Desa Krinjing solid untuk bisa membebaskan Ismail terbebas dari semua tuntutan.

“Bagaimana caranya kepala desa bisa terbebas terhadap jeraran hukum, kita akan berusaha semaksimal mungkin, masyarakat tidak percaya beliau melakukan hal tersebut seperti yang diberitakan media-media Nasional.

Salah satu waraga juga menambahkan jika memang pak Lurah melakukan Korupsi seperti yang dituduhkan, seharusnya rumahnya sudah mewah.

“Kalau pak lurah melakukan hal sekotor itu, rumahnya sudah bagus, namun kenyataannya sama seperti orang biasa,” tutupnya.

Berita Terkait

One Way Nasional Berpeluang Dicabut Siang Ini, Korlantas: Arus Mudik Mulai Landai
Semarak Pementasan Ogoh-ogoh di Pasar Adat Desa Blahkiuh
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat di Seluruh Indonesia
Seminar Kemenag: Hilal di Bawah Standar, Lebaran Diprediksi Sabtu 21 Maret
Pengawasan DPR Dinilai Melemah, Akademisi Soroti Kualitas dan Independensi Legislatif
DPRD Kukar dan PHM Perkuat Sinergi Strategis, Dorong Ketahanan Energi dan Kesejahteraan Daerah
AHY Dukung Hunian TOD di Manggarai untuk Percepat Program 3 Juta Rumah
AHY Lepas 118 Peserta Mudik Bersama Kemenko Infra, Tekankan Keselamatan dan Kebersamaan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:11 WIB

One Way Nasional Berpeluang Dicabut Siang Ini, Korlantas: Arus Mudik Mulai Landai

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:32 WIB

Semarak Pementasan Ogoh-ogoh di Pasar Adat Desa Blahkiuh

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:13 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat di Seluruh Indonesia

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:24 WIB

Seminar Kemenag: Hilal di Bawah Standar, Lebaran Diprediksi Sabtu 21 Maret

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:29 WIB

Pengawasan DPR Dinilai Melemah, Akademisi Soroti Kualitas dan Independensi Legislatif

Berita Terbaru

Pemerintah memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Idulfitri 1447 Hijriah kepada 155.908 warga binaan. Sebanyak 1.162 di antaranya langsung bebas pada hari raya.

Kementerian Hukum

155.908 Warga Binaan Dapat Remisi Idulfitri 2026, 1.162 Langsung Bebas

Sabtu, 21 Mar 2026 - 14:21 WIB