Kasiepem Kamal Muara Membuat Kebijakan Mempersulit Warga

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kamal Muara Menah Suprianah diduga mengeluarkan kebijakan sendiri terhadap izin yang akan diterbitkan. Salah seorang pemohon ijin terkesan dipersulit dalam pelaksanaannya.

Salah seorang wakil warga Pantai Indah Kapuk yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan dirinya mengajukan ijin permohonan bebas bersyarat di kelurahan Kamal Muara untuk warga PIK namun diperlambat.

“Biasanya ijin seperti ini hanya memerlukan foto kopi KTP pemohon, foto kopi KTP penjamin, Kartu Keluarga (KK), lalu pengantar RT dan RW maka pihak kelurahan menyetujui dan mengeluarkan Tanda tangan dan Stempel,” ucap warga tersebut.

Namun Kasiepem Kelurahan Kamal mengatakan hal tersebut harus melalui persetujuan pihak Kecamatan, yang mana hal tersebut mengharuskan warga ke Kecamatan Penjaringan.

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kamal Menah Suprianah mengatakan harus konfirmasi ke Kecamatan dan kelurahan kamal Muara tidak bisa mengeluarkan.

“Ini harus ke Kecamatan Penjaringan dan harus ke kelurahan Jakarta Barat,” kata Menah Suprianah.

Ada kesan mempersulit dan membuat bingung warga tersebut yang mana hal tersebut tidak layak dilakukan oleh seorang aparatur Negara.

Setelah ditanya apakah perlu biaya untuk hal tersebut dirinya mengelak dan mengatakan untuk tunggu pak Lurah.

Sampai berita ini diturunkan Lurah Kamal Muara Drs. H. Tahta Yujang Taba belum bisa dikonfirmasi karena sedang ada kegiatan di Kecamatan.

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sisir 397 Lapangan Padel, Gubernur Ancam Tutup dan Bongkar yang Tak Berizin
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Koridor 13, 24 Penumpang Luka: Sopir Diduga Tertidur
Pemanggilan Eks Marketing BRI Warnai Perkembangan Kasus Dugaan Kredit Bermasalah Saung Intan PGC
BKPRMI DKI Jakarta dan BAZNAS RI Perkuat Gerakan Bersih Masjid, Sambut Ramadan dengan Spirit Kebersamaan
Alumni ’87 Bangkitkan Modal Sosial Lewat Reuni Akbar di JFS Cafe
Harmoni Imlek Nusantara Meriahkan Tahun Baru Imlek di Jantung Jakarta
Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya
Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:38 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sisir 397 Lapangan Padel, Gubernur Ancam Tutup dan Bongkar yang Tak Berizin

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:00 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Koridor 13, 24 Penumpang Luka: Sopir Diduga Tertidur

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:18 WIB

Pemanggilan Eks Marketing BRI Warnai Perkembangan Kasus Dugaan Kredit Bermasalah Saung Intan PGC

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:19 WIB

BKPRMI DKI Jakarta dan BAZNAS RI Perkuat Gerakan Bersih Masjid, Sambut Ramadan dengan Spirit Kebersamaan

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:20 WIB

Alumni ’87 Bangkitkan Modal Sosial Lewat Reuni Akbar di JFS Cafe

Berita Terbaru