Prabowo Umumkan Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp10.000 Per Hari untuk 1 Anak

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan indeks anggaran program makan bergizi gratis bagi anak-anak dan ibu hamil ditetapkan senilai Rp10.000 per anak/ibu hamil, per harinya.

Prabowo mengungkap awalnya ingin mematok harga seporsi MBG untuk setiap anak Rp15.000, namun anggaran negara terbatas. 

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menyampaikan keterangan pers terkait ketentuan upah minimum di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Prabowo yakin anggaran Rp 10.000 per anak atau per ibu hamil dinilai mencukupi, terutama di daerah. Nantinya, dia mengungkapkan hanya anak dan ibu hamil dari desil terbawah yang akan mendapatkan MBG. Dengan anggaran Rp 10.000 per makan per anak atau ibu hamil, maka sehari anggarannya mencapai Rp 30.000 per anak atau ibu hamil.

Jika dihitung per keluarga dengan jumlah anak 3-4 orang, maka anggaran per keluarga mencapai Rp 2,7 juta per bulan. Prabowo yakin upaya pemerintah memberikan bantuan sosial dan perlindungan sosial sudah sangat maksimal dengan adanya MBG, PKH dan lainnya.

“Klau ini semua dengan bantuan Bansos dan Perlinsos lainnya termasuk PKH dan bantuan lain saya kira upaya pemerintah mengamankan semua lapisan masyarakat di antara kelompok buruh sudah sangat maksimal pada saat ini,” kata Prabowo.

“Jadi setiap bulan bisa Rp2,7 juta. Jadi apabila itu semua dengan bantuan-bantuan bansos, termasuk PKH dan bantuan lain saya kira upaya pemerintah untuk mengamankan semua lapisan masyarakat di antaranya kelompok buruh saya kira sudah sangat maksimal saat ini. Tentuny kita ingin memperbaiki,” ujarnya.  

Adapun Prabowo menaikkan upah minimum nasional menjadi rata-rata 6,5% di 2025. Hal itu diputuskan usai menggelar rapat terbatas dengan menteri-menteri Kabinet Merah Putih serta bertemu kelompok buruh. 

Sementara itu, Program MBG yang menjadi andalan pemerintahan Prabowo ditargetkan mulai 2 Januari 2025. | Faisal 6444*

Berita Terkait

Buntut Kasus Amsal Sitepu Kajari Karo Dicopot, Kejagung: Isyarat Keras atas Dugaan Cacat Penuntutan
UMKM BISA Ekspor Tembus USD 23,6 Juta di Awal 2026, Pemerintah Genjot Akses Pasar Global
Buruh Bergerak! FSB NIKEUBA Bongkar Dugaan Upah Dipotong hingga THR Disunat Jelang Aksi May Day
Hery Susanto Resmi Dilantik Menjadi Pimpinan Baru Ombudsman Republik Indonesia 2026–2031
Mendag Usulkan Pembaruan UU Perlindungan Konsumen, Soroti Lonjakan Masalah di Era Digital
Dari Halal Bihalal ke Reformasi Profesi: MAPPI Gaungkan UU Penilai dan Database Properti Nasional
Didi Sukarno Ingatkan Bahaya Distorsi Demokrasi
Unhan RI Selenggarakan Wisuda Program Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) Tahun Akademik 2026
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:08 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu Kajari Karo Dicopot, Kejagung: Isyarat Keras atas Dugaan Cacat Penuntutan

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

UMKM BISA Ekspor Tembus USD 23,6 Juta di Awal 2026, Pemerintah Genjot Akses Pasar Global

Minggu, 12 April 2026 - 22:43 WIB

Buruh Bergerak! FSB NIKEUBA Bongkar Dugaan Upah Dipotong hingga THR Disunat Jelang Aksi May Day

Jumat, 10 April 2026 - 20:25 WIB

Hery Susanto Resmi Dilantik Menjadi Pimpinan Baru Ombudsman Republik Indonesia 2026–2031

Jumat, 10 April 2026 - 15:20 WIB

Mendag Usulkan Pembaruan UU Perlindungan Konsumen, Soroti Lonjakan Masalah di Era Digital

Berita Terbaru

Foto: Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Virlani Arudyawan (kiri) bersama wartawan Joko Wiyono (kanan) menunjukkan simbol apresiasi usai meraih penghargaan pada ajang Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) TMMD ke-127.

TNI & POLRI

Kodim 0808/Blitar Borong Dua Gelar Juara di LKJ TMMD ke-127

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:37 WIB

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mendeportasi 13 warga negara Jepang yang diduga terlibat dalam kasus penipuan daring di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Bogor Deportasi 13 WN Jepang Terkait Penipuan Daring

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:04 WIB