DK PWI Serukan Penegakan Konstitusi Organisasi demi Menjaga Marwah dan Integritas

- Jurnalis

Sabtu, 8 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

PEKANBARU, 8/2/2025 — Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) menyerukan pentingnya penegakan konstitusi organisasi demi menjaga marwah organisasi tertua dan terbesar itu serta integritas wartawan.

 

Demikian seruan yang mengemukan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dewan Kehormatan PWI dan DK PWI Provinsi (DKP) se-Indonesia yang diselenggarakan sebagai salah satu rangkaian acara Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Riau, Jumat (7/2/2025) malam.

 

Rakornas dipimpin Ketua DK PWI Sasongko Tedjo, dihadiri Sekretaris DKP PWI Nurcholis MA Basyari, Anggota DK PWI Helmi Burman, serta para ketua dan sekretaris DKP. Selain itu, hadir pula Pengurus Harian PWI Pusat.

 

“Penegakan Kontitusi menjadi kunci penting untuk menjaga marwah Organisasi PWI dan Integritas wartawan. Konstitusi PWI yang terdiri dari Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) merupakan panduan etika dan moralitas pengelolaan Organisasi yang amanah atau _good governance_ dan perilaku wartawan profesional dan beretika,” kata Sasongko.

 

Dia memaparkan dalam pertemuan yang berlangsung cair penuh keakraban itu, para ketua dan sekretaris DKP satu suara mengenai penegakan Konstitusi tersebut sebagai komitmen dalam berorganisasi. Jika komitmen itu tidak ada, siapa pun tidak layak menjadi anggota Organisasi PWI, apalagi menjadi pengurus.

 

Berkenaan dengan hal itu, lanjut Sasongko, Rakornas DK-DKP PWI menyepakati rekomendasi kepada Pengurus Harian untuk menjalankan organisasi dengan berpedoman pada peraturan agar organisasi berjalan dengan baik dan terhindar dari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan.

.

Berita Terkait

One Way Nasional Berpeluang Dicabut Siang Ini, Korlantas: Arus Mudik Mulai Landai
Semarak Pementasan Ogoh-ogoh di Pasar Adat Desa Blahkiuh
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat di Seluruh Indonesia
Seminar Kemenag: Hilal di Bawah Standar, Lebaran Diprediksi Sabtu 21 Maret
Pengawasan DPR Dinilai Melemah, Akademisi Soroti Kualitas dan Independensi Legislatif
DPRD Kukar dan PHM Perkuat Sinergi Strategis, Dorong Ketahanan Energi dan Kesejahteraan Daerah
AHY Dukung Hunian TOD di Manggarai untuk Percepat Program 3 Juta Rumah
AHY Lepas 118 Peserta Mudik Bersama Kemenko Infra, Tekankan Keselamatan dan Kebersamaan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:11 WIB

One Way Nasional Berpeluang Dicabut Siang Ini, Korlantas: Arus Mudik Mulai Landai

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:32 WIB

Semarak Pementasan Ogoh-ogoh di Pasar Adat Desa Blahkiuh

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:13 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat di Seluruh Indonesia

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:24 WIB

Seminar Kemenag: Hilal di Bawah Standar, Lebaran Diprediksi Sabtu 21 Maret

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:29 WIB

Pengawasan DPR Dinilai Melemah, Akademisi Soroti Kualitas dan Independensi Legislatif

Berita Terbaru

Pemerintah memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Idulfitri 1447 Hijriah kepada 155.908 warga binaan. Sebanyak 1.162 di antaranya langsung bebas pada hari raya.

Kementerian Hukum

155.908 Warga Binaan Dapat Remisi Idulfitri 2026, 1.162 Langsung Bebas

Sabtu, 21 Mar 2026 - 14:21 WIB