DK PWI Serukan Penegakan Konstitusi Organisasi demi Menjaga Marwah dan Integritas

- Jurnalis

Sabtu, 8 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

PEKANBARU, 8/2/2025 — Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) menyerukan pentingnya penegakan konstitusi organisasi demi menjaga marwah organisasi tertua dan terbesar itu serta integritas wartawan.

 

Demikian seruan yang mengemukan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dewan Kehormatan PWI dan DK PWI Provinsi (DKP) se-Indonesia yang diselenggarakan sebagai salah satu rangkaian acara Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Riau, Jumat (7/2/2025) malam.

 

Rakornas dipimpin Ketua DK PWI Sasongko Tedjo, dihadiri Sekretaris DKP PWI Nurcholis MA Basyari, Anggota DK PWI Helmi Burman, serta para ketua dan sekretaris DKP. Selain itu, hadir pula Pengurus Harian PWI Pusat.

 

“Penegakan Kontitusi menjadi kunci penting untuk menjaga marwah Organisasi PWI dan Integritas wartawan. Konstitusi PWI yang terdiri dari Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) merupakan panduan etika dan moralitas pengelolaan Organisasi yang amanah atau _good governance_ dan perilaku wartawan profesional dan beretika,” kata Sasongko.

 

Dia memaparkan dalam pertemuan yang berlangsung cair penuh keakraban itu, para ketua dan sekretaris DKP satu suara mengenai penegakan Konstitusi tersebut sebagai komitmen dalam berorganisasi. Jika komitmen itu tidak ada, siapa pun tidak layak menjadi anggota Organisasi PWI, apalagi menjadi pengurus.

 

Berkenaan dengan hal itu, lanjut Sasongko, Rakornas DK-DKP PWI menyepakati rekomendasi kepada Pengurus Harian untuk menjalankan organisasi dengan berpedoman pada peraturan agar organisasi berjalan dengan baik dan terhindar dari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan.

.

Berita Terkait

PLN Perkuat Infrastruktur Listrik untuk Topang Pertumbuhan Data Center di Indonesia
Menaker Yassierli: Generasi Muda Tak Cukup Hanya Bermodal Ijazah
Kuasa Hukum Endang Sutisna Adukan Dugaan Pelanggaran SOP Dan Adminitrasi Polsek Johar Baru ke bareskrim polri
Perlindungan Pekerja Perfilman Masuk Regulasi Ketenagakerjaan, Rizal Djibran: Ini Sejarah Baru Industri Kreatif
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui, Segera Dibawa ke Paripurna DPR
Wajib Sekolah Mengemudi Sebelum Ujian SIM Dinilai Bisa Tekan Kecelakaan
PWNU Kaltara Harapkan Pemberdayaan SDM dalam Pengelolaan Tambang Batu Bara di Kaltim-Kaltara
UKW PWI Jaya Angkatan ke-66 Ditutup, Aat Surya Safaat Tekankan Profesionalisme Wartawan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:39 WIB

PLN Perkuat Infrastruktur Listrik untuk Topang Pertumbuhan Data Center di Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Menaker Yassierli: Generasi Muda Tak Cukup Hanya Bermodal Ijazah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Kuasa Hukum Endang Sutisna Adukan Dugaan Pelanggaran SOP Dan Adminitrasi Polsek Johar Baru ke bareskrim polri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Perlindungan Pekerja Perfilman Masuk Regulasi Ketenagakerjaan, Rizal Djibran: Ini Sejarah Baru Industri Kreatif

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:34 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui, Segera Dibawa ke Paripurna DPR

Berita Terbaru