Penjualan Obat Keras di Ciracas Merajalela, Penjaga Toko Diduga Kebal Hukum

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Praktik penjualan obat keras secara bebas di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, kian meresahkan masyarakat. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, ditemukan sebuah toko yang berlokasi di Jalan Pule Raya dan satu lagi di Jalan Haji Baping, Susukan, yang secara terang-terangan menjual obat keras jenis G seperti Tramadol dan Eximer.

Ironisnya, sang penjaga toko tampak tidak gentar sedikit pun terhadap ancaman hukum. Ia bahkan terkesan kebal dari jeratan hukum, diduga karena adanya praktik pemberian upeti kepada oknum aparat penegak hukum.

“Kalau ada media cukup kasih 10 ribu,” ujar penjaga toko dengan santai saat dikonfirmasi tim awak media, pada Senin (28/4/2025).

Toko ini telah berulang kali dikunjungi untuk diwawancarai, namun selalu ditanggapi dengan sikap acuh tak acuh. Warga sekitar pun mengeluhkan bahwa toko tersebut telah lama beroperasi tanpa tersentuh hukum, memunculkan dugaan adanya “permainan belakang” yang melibatkan aparat.

Kasus ini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan mengapa toko tersebut tidak pernah ditindak, meski secara jelas melanggar hukum dan membahayakan generasi muda.

Sebagai kontrol sosial, awak media bersama masyarakat akan terus mengawal kasus ini dan segera melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Penjualan obat keras secara ilegal adalah ancaman serius terhadap masa depan bangsa. Jika dibiarkan, generasi penerus kita bisa hancur oleh pengaruh obat-obatan tersebut.

“Siapa yang akan memajukan negeri ini kalau bukan putra putri kita? Mari kita bersatu, selamatkan generasi muda dari ancaman narkotika dan obat-obatan terlarang.”

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Lelang, Pengusaha Minta Proyek Dibatalkan
Polisi Ungkap Kasus Penyiraman Cairan Kimia di Bekasi, Satu Pelaku Ditangkap
PAM JAYA Gandeng Mitra Global, Pemprov DKI Percepat Target Layanan Air Bersih 100 Persen
Dari Penyekapan ke Sindikat: Hotel Ancol Diduga Markas Peracikan Vape Narkotika Etomidate
Ditahan 28 Hari, Diperas Rp300 Juta: Pengakuan Erika Bongkar Dugaan Kriminalisasi di Polres Belawan
Dr. Wilpan Pribadi Menangkan Gugatan Istri Sah dari Putra Pendiri Astra William Soeryadjaya
Hari KI Sedunia 2026, Menkum: Industri Olahraga Jadi Motor Ekonomi Berbasis Kekayaan Intelektual
Roy Suryo–Rismon Bersitegang, Polemik Ijazah Jokowi Memanas Jelang RJ
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:22 WIB

Dugaan Penyimpangan Lelang, Pengusaha Minta Proyek Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 - 14:55 WIB

Polisi Ungkap Kasus Penyiraman Cairan Kimia di Bekasi, Satu Pelaku Ditangkap

Selasa, 28 April 2026 - 09:49 WIB

PAM JAYA Gandeng Mitra Global, Pemprov DKI Percepat Target Layanan Air Bersih 100 Persen

Senin, 27 April 2026 - 19:55 WIB

Dari Penyekapan ke Sindikat: Hotel Ancol Diduga Markas Peracikan Vape Narkotika Etomidate

Senin, 27 April 2026 - 16:59 WIB

Ditahan 28 Hari, Diperas Rp300 Juta: Pengakuan Erika Bongkar Dugaan Kriminalisasi di Polres Belawan

Berita Terbaru