Keluarga Korban Pembunuhan Gelar Aksi di Polrestabes Medan, Desak Penangkapan Empat DPO

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aksi Damai Keluarga Korban Pembunuhan di Polrestabes Medan. (Dok-Istimewa).

Foto: Aksi Damai Keluarga Korban Pembunuhan di Polrestabes Medan. (Dok-Istimewa).

MEDAN – Belasan orang yang merupakan keluarga dan kerabat dekat almarhum Andreas Rury Stein Sianipar, pensiunan TNI yang menjadi korban pembunuhan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Kamis (15/5). Dalam aksi tersebut, massa menuntut pihak kepolisian segera menangkap empat pelaku yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) namun belum juga ditangkap setelah enam bulan berlalu.

“Ada empat pelaku lagi yang telah ditetapkan sebagai DPO oleh Polrestabes Medan. Namun, sudah enam bulan berlalu tanpa ada penangkapan. Ironisnya, salah satu dari mereka merupakan adik kandung Juariah, tersangka yang kini penahanannya malah ditangguhkan,” ujar Leo Fernando Zai, kuasa hukum keluarga korban, dalam orasinya.

Selain mendesak penangkapan keempat DPO, keluarga korban juga meminta penahanan kembali terhadap Juariah, istri dari tersangka utama Holmes. Penangguhan penahanan tersebut dinilai melukai rasa keadilan dan menimbulkan ketakutan bagi keluarga korban.

“Kami merasa tidak tenang. Keluarga korban terus merasa terintimidasi. Kami minta agar penangguhan itu dicabut,” tegas Leo.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyoroti kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terletak di kandang lembu. Menurut mereka, lokasi TKP kini telah digunakan kembali oleh keluarga tersangka tanpa adanya garis polisi atau pengamanan.

“TKP seharusnya disterilkan kembali demi kepentingan penyidikan. Kami juga mendesak agar status DPO terhadap empat tersangka lain dilaporkan secara terbuka ke seluruh polsek jajaran dan diperbarui secara berkala,” lanjut Leo, seraya menambahkan bahwa beberapa peserta aksi adalah pengguna aktif media sosial seperti TikTok.

Toto Sianipar, adik kandung korban yang dikenal luas di media sosial dengan nama “Tato Medan”, juga mempertanyakan lambannya penanganan kasus ini. “Salah satu pelakunya adik kandung Juariah. Kenapa pelaku sudah jelas, tapi tidak juga ditangkap?” ujarnya.

Sebelumnya, Polrestabes Medan telah menangkap empat pelaku pembunuhan Andreas Sianipar, yaitu CJS (23), MFIH (25), FA (37), dan F (45). Para tersangka berasal dari wilayah Klambir V, Sunggal, dan Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gideon Arif Setyawan, menjelaskan bahwa motif pembunuhan berawal dari perselisihan terkait mobil rental. Korban disebut menyewa mobil milik tersangka utama Holmes namun tidak mengembalikannya, yang kemudian memicu rencana pembunuhan.

“Korban menyewa mobil milik HS (Holmes), namun tidak dikembalikan. Lalu para tersangka membunuh korban secara bersama-sama,” ungkap Gideon dalam konferensi pers sebelumnya pada Jumat (3/1/2024).

Setelah dibunuh, jenazah korban dibuang ke dalam sumur tua di Desa Merbau Bulu Telang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Saat ditemukan, tubuh korban sudah membusuk, dengan tangan dan kaki terikat serta diberi pemberat.

Pihak kepolisian menyatakan masih terus melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam kasus pembunuhan ini.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Mahasiswa NTB Gugat PT AMNT: Dugaan Pencemaran Lingkungan, Manipulasi Pajak, dan CSR Fiktif Disorot
Fakta Baru Terungkap: Jejak Dugaan Persekongkolan Pengacara dan Pengembang dalam Kasus Ike Farida
Sidang Gugatan Rp100 Miliar Nikita Mirzani Ditunda, Mediasi Belum Capai Titik Sepakat
Pertemuan Tak Terduga di Polres Jaksel: Kuasa Hukum Dahlia Emir Bertemu Kimberley Ryder, Ungkap Fakta Kasus Dugaan Mafia Tanah
Kimberly Ryder Datangi Polres Jakarta Selatan Terkait Dugaan Penggelapan Mobil oleh Edward Akbar
Deolipa Yumara Tanggapi Penangkapan Ayah Farel Prayoga: Nasib, Judi Online Memang Tidak Ada Ampun
Kuasa Hukum Gideon Tengker Ungkap Perkembangan Gugatan Harta Gono-Gini terhadap Rieta Amalia
Aksi May Day Berujung Kekerasan: TAUD Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM dan Etik oleh Kepolisian ke Bareskrim Polri

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:15 WIB

Mahasiswa NTB Gugat PT AMNT: Dugaan Pencemaran Lingkungan, Manipulasi Pajak, dan CSR Fiktif Disorot

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:54 WIB

Fakta Baru Terungkap: Jejak Dugaan Persekongkolan Pengacara dan Pengembang dalam Kasus Ike Farida

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:24 WIB

Sidang Gugatan Rp100 Miliar Nikita Mirzani Ditunda, Mediasi Belum Capai Titik Sepakat

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:20 WIB

Pertemuan Tak Terduga di Polres Jaksel: Kuasa Hukum Dahlia Emir Bertemu Kimberley Ryder, Ungkap Fakta Kasus Dugaan Mafia Tanah

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:39 WIB

Kimberly Ryder Datangi Polres Jakarta Selatan Terkait Dugaan Penggelapan Mobil oleh Edward Akbar

Berita Terbaru

Wawali Jakarta Pusat Kukuhkan SBH: Siap Cetak Agen Perubahan di Bidang Kesehatan

Wali Kota Jakarta Pusat

Wawali Eric Lantik Anggota SBH, Perkuat Gerakan Masyarakat Sehat di Jakpus

Senin, 23 Jun 2025 - 15:16 WIB