Keluarga Korban Pembunuhan Gelar Aksi di Polrestabes Medan, Desak Penangkapan Empat DPO

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aksi Damai Keluarga Korban Pembunuhan di Polrestabes Medan. (Dok-Istimewa).

Foto: Aksi Damai Keluarga Korban Pembunuhan di Polrestabes Medan. (Dok-Istimewa).

MEDAN – Belasan orang yang merupakan keluarga dan kerabat dekat almarhum Andreas Rury Stein Sianipar, pensiunan TNI yang menjadi korban pembunuhan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Kamis (15/5). Dalam aksi tersebut, massa menuntut pihak kepolisian segera menangkap empat pelaku yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) namun belum juga ditangkap setelah enam bulan berlalu.

“Ada empat pelaku lagi yang telah ditetapkan sebagai DPO oleh Polrestabes Medan. Namun, sudah enam bulan berlalu tanpa ada penangkapan. Ironisnya, salah satu dari mereka merupakan adik kandung Juariah, tersangka yang kini penahanannya malah ditangguhkan,” ujar Leo Fernando Zai, kuasa hukum keluarga korban, dalam orasinya.

Selain mendesak penangkapan keempat DPO, keluarga korban juga meminta penahanan kembali terhadap Juariah, istri dari tersangka utama Holmes. Penangguhan penahanan tersebut dinilai melukai rasa keadilan dan menimbulkan ketakutan bagi keluarga korban.

“Kami merasa tidak tenang. Keluarga korban terus merasa terintimidasi. Kami minta agar penangguhan itu dicabut,” tegas Leo.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyoroti kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terletak di kandang lembu. Menurut mereka, lokasi TKP kini telah digunakan kembali oleh keluarga tersangka tanpa adanya garis polisi atau pengamanan.

“TKP seharusnya disterilkan kembali demi kepentingan penyidikan. Kami juga mendesak agar status DPO terhadap empat tersangka lain dilaporkan secara terbuka ke seluruh polsek jajaran dan diperbarui secara berkala,” lanjut Leo, seraya menambahkan bahwa beberapa peserta aksi adalah pengguna aktif media sosial seperti TikTok.

Toto Sianipar, adik kandung korban yang dikenal luas di media sosial dengan nama “Tato Medan”, juga mempertanyakan lambannya penanganan kasus ini. “Salah satu pelakunya adik kandung Juariah. Kenapa pelaku sudah jelas, tapi tidak juga ditangkap?” ujarnya.

Sebelumnya, Polrestabes Medan telah menangkap empat pelaku pembunuhan Andreas Sianipar, yaitu CJS (23), MFIH (25), FA (37), dan F (45). Para tersangka berasal dari wilayah Klambir V, Sunggal, dan Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gideon Arif Setyawan, menjelaskan bahwa motif pembunuhan berawal dari perselisihan terkait mobil rental. Korban disebut menyewa mobil milik tersangka utama Holmes namun tidak mengembalikannya, yang kemudian memicu rencana pembunuhan.

“Korban menyewa mobil milik HS (Holmes), namun tidak dikembalikan. Lalu para tersangka membunuh korban secara bersama-sama,” ungkap Gideon dalam konferensi pers sebelumnya pada Jumat (3/1/2024).

Setelah dibunuh, jenazah korban dibuang ke dalam sumur tua di Desa Merbau Bulu Telang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Saat ditemukan, tubuh korban sudah membusuk, dengan tangan dan kaki terikat serta diberi pemberat.

Pihak kepolisian menyatakan masih terus melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam kasus pembunuhan ini.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Imigrasi Bogor Deportasi 13 WN Jepang Terkait Penipuan Daring
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Kelas Dunia, Uang Haram Capai Rp25 Miliar
Ditjenpas Selidiki Napi Rutan Kendari Mampir ke Tempat Makan Usai Sidang PK
Menteri Imipas Buka WCPP 2026 di Bali, Tekankan Keadilan Restoratif untuk Sistem Pemasyarakatan Global
WCPP 2026 di Bali Dorong Transformasi Sistem Pemasyarakatan Global Berbasis Pemulihan
UPRS Turun Tangan, Penghuni Rusun Pesakih Terancam Ditertibkan: Satpol PP Disiagakan
Pengungkapan Pabrik Zenith Raksasa, Polisi Bongkar Jaringan Terorganisir di Semarang 
Operasi Wirawaspada Digelar Serentak, 346 WNA Terjaring Pengawasan Imigrasi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:04 WIB

Imigrasi Bogor Deportasi 13 WN Jepang Terkait Penipuan Daring

Rabu, 15 April 2026 - 16:40 WIB

Ditjenpas Selidiki Napi Rutan Kendari Mampir ke Tempat Makan Usai Sidang PK

Rabu, 15 April 2026 - 15:42 WIB

Menteri Imipas Buka WCPP 2026 di Bali, Tekankan Keadilan Restoratif untuk Sistem Pemasyarakatan Global

Rabu, 15 April 2026 - 15:35 WIB

WCPP 2026 di Bali Dorong Transformasi Sistem Pemasyarakatan Global Berbasis Pemulihan

Rabu, 15 April 2026 - 07:27 WIB

UPRS Turun Tangan, Penghuni Rusun Pesakih Terancam Ditertibkan: Satpol PP Disiagakan

Berita Terbaru

Foto: Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Virlani Arudyawan (kiri) bersama wartawan Joko Wiyono (kanan) menunjukkan simbol apresiasi usai meraih penghargaan pada ajang Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) TMMD ke-127.

TNI & POLRI

Kodim 0808/Blitar Borong Dua Gelar Juara di LKJ TMMD ke-127

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:37 WIB

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mendeportasi 13 warga negara Jepang yang diduga terlibat dalam kasus penipuan daring di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Bogor Deportasi 13 WN Jepang Terkait Penipuan Daring

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:04 WIB