Warga Matraman Bingung, Pengaspalan Tambahan Ditolak Meski Proyek Berjalan

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Bina Marga Matraman, Nessy Oktavia saat Peninjauan Lokasi Pengaspalan. (Dok-Istimewa).

Foto: Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Bina Marga Matraman, Nessy Oktavia saat Peninjauan Lokasi Pengaspalan. (Dok-Istimewa).

JAKARTA – Sejumlah warga RT 01 RW 12, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman dibuat bingung dengan keputusan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Bina Marga Matraman, Nessy Oktavia, yang menolak permintaan pengaspalan tambahan pada salah satu ruas kecil yang rusak. Padahal, proyek pengaspalan sedang berlangsung di jalur utama yang berdekatan dengan titik tersebut.

Permintaan warga, yang disampaikan melalui Ketua RT Shendy Marwan, hanya berupa perluasan sedikit pengerjaan agar permukaan jalan lebih rapi. Secara teknis, pekerjaan tersebut dinilai tidak membutuhkan tambahan alat atau material karena semua sudah tersedia di lokasi. Namun, petugas lapangan dari vendor pelaksana, PT Solusi, menolak permintaan tersebut dengan alasan bahwa jika tanah pribadi diaspal, maka akan otomatis menjadi milik pemerintah daerah.

“Ini bukan jalan umum. Kalau diaspal, tanahnya jadi milik Pemda,” ujar salah satu petugas pengaspalan pada Senin sore (19/5).

Penolakan ini disebut-sebut sudah mendapat instruksi langsung dari Kasatpel Nessy Oktavia. Meski ruas yang diminta masih berada di jalur yang sama dan tergolong kecil, Nessy bersikukuh menolak lantaran tidak masuk dalam rencana awal proyek.

Awal Mula Warga Bingung, Pengaspalan Tambahan Ditolak

Didampingi petugas Bina Marga dan perwakilan kelurahan, Nessy mendatangi lokasi untuk memberikan penjelasan. Ia menyebut bahwa pengaspalan pada tanah milik pribadi bisa menurunkan nilai tanah dan menyulitkan proses jual-beli karena berpotensi menimbulkan masalah di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kalau sudah diaspal, bisa jadi masalah saat dijual karena dianggap milik Pemda. Meski secara sertifikat tanah masih milik warga, itu bisa menimbulkan keraguan,” ucap Nessy.

Namun, warga mempertanyakan pernyataan tersebut, mengingat sertifikat tanah yang dimiliki sudah sah secara hukum. Menanggapi hal itu, Nessy kemudian meralat dan menyatakan bahwa tidak ada masalah dengan BPN, tetapi ia tetap menolak karena pengaspalan harus dilakukan sejajar dan sesuai perencanaan awal.

Penjelasan tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan warga. Banyak yang menilai pendekatan birokratis yang kaku justru mengabaikan kebutuhan masyarakat di lapangan. Ketua RT Shendy Marwan menilai sikap Kasatpel menunjukkan kurangnya kepekaan terhadap kepentingan publik.

“Kami bukan minta jajan, hanya minta sedikit pengaspalan demi kemaslahatan warga. Harusnya bisa lebih fleksibel,” tegasnya.

Kekecewaan makin dalam saat Nessy secara terang-terangan menyebut bahwa dirinya tidak perlu menjelaskan kepada Ketua RT karena baru menjabat. “Oh, Ketua RT baru, pantesan,” ucapnya—menimbulkan tanda tanya atas profesionalisme pelayanan publik.

Ironisnya, warga mencatat bahwa sebelumnya terdapat beberapa lahan yang telah diaspal namun tidak digunakan sebagaimana mestinya, sehingga alasan teknis yang diberikan Kasatpel dinilai tidak konsisten.

Berita ini diterbitkan dalam semangat keterbukaan dan partisipasi publik. Warga hanya menginginkan transparansi dan logika dalam kebijakan layanan, bukan sekadar ditolak tanpa penjelasan yang memadai. Dalam sistem pelayanan yang baik, suara warga di tingkat akar rumput seharusnya menjadi perhatian, bukan diabaikan.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Artis Camelia Panduwinata Lubis Tersentuh, Tangisnya Pecah Saksikan Penggusuran Paksa Warga Kebun Sayur
PKL Kemayoran Tersingkir dari PRJ 2025, Serukan Perlindungan UMKM dan Warisan Budaya
HUT ke-498 Kota Jakarta, PLN Gelar Diskon Tambah Daya hingga 50%
Sengketa Aset YAI Berpotensi Mengganggu Pendidikan Ribuan Mahasiswa, Komisi III DPR Turun Tangan
PWI Jaksel Angkat Isu TBC dalam Diskusi Kesehatan, Wartawan Didorong Hidup Sehat
Aksi “Adili Jokowi” Berujung Ketegangan: Menuk Wulandari Mengaku Jadi Korban Kekerasan Aparat
Vaksin TBC dan Kekhawatiran Efek Jangka Panjang: Suara Kritis dari Seorang Psikiater
Konser Iwan Fals dan Band T’Koos Jadi Epilog Spektakuler di Ex Hanggar Teras Pancoran

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:28 WIB

Artis Camelia Panduwinata Lubis Tersentuh, Tangisnya Pecah Saksikan Penggusuran Paksa Warga Kebun Sayur

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:33 WIB

PKL Kemayoran Tersingkir dari PRJ 2025, Serukan Perlindungan UMKM dan Warisan Budaya

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:03 WIB

HUT ke-498 Kota Jakarta, PLN Gelar Diskon Tambah Daya hingga 50%

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:05 WIB

Sengketa Aset YAI Berpotensi Mengganggu Pendidikan Ribuan Mahasiswa, Komisi III DPR Turun Tangan

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:37 WIB

PWI Jaksel Angkat Isu TBC dalam Diskusi Kesehatan, Wartawan Didorong Hidup Sehat

Berita Terbaru

Wawali Jakarta Pusat Kukuhkan SBH: Siap Cetak Agen Perubahan di Bidang Kesehatan

Wali Kota Jakarta Pusat

Wawali Eric Lantik Anggota SBH, Perkuat Gerakan Masyarakat Sehat di Jakpus

Senin, 23 Jun 2025 - 15:16 WIB