Presiden Prabowo Cabut Izin 4 Tambang di Raja Ampat: Langkah Tegas Selamatkan Surga Alam Indonesia

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kolase Presiden Prabowo Subianto dan Praktisi Hukum Deolipa Yumara. (Dok/Wikipedia/Fhm/Okj)

Foto: Kolase Presiden Prabowo Subianto dan Praktisi Hukum Deolipa Yumara. (Dok/Wikipedia/Fhm/Okj)

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil langkah tegas dengan menghentikan secara permanen aktivitas empat perusahaan tambang di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi, pada Selasa (10/6) di Istana Negara.

“Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau putuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers resmi.

Keputusan ini dipertegas oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang menyatakan bahwa dari lima IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang beroperasi di kawasan tersebut, hanya satu yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) aktif: PT GAG Nikel. “Sisanya belum memperoleh RKAB 2025, dan seluruh kegiatan produksinya kami setop atas arahan Presiden,” ujar Bahlil.

Suara Kritis: Tambang Menggerus Identitas Raja Ampat

Sebelumnya, Polemik pertambangan di kawasan Raja Ampat memantik reaksi keras dari publik dan tokoh nasional. Praktisi hukum sekaligus seniman, Deolipa Yumara, menyatakan bahwa keputusan Presiden Prabowo adalah langkah berani yang harus didukung penuh.

“Raja Ampat itu ikon keindahan dunia, bukan lahan tambang. Begitu tambang masuk, habis sudah pesona karang, laut, dan citra Indonesia di mata internasional,” kata Deolipa dalam pernyataan eksklusif kepada okjakarta.com, Senin (9/6).

Ia menilai bahwa persoalan tambang bukan sekadar soal izin, tapi soal masa depan ekosistem dan martabat nasional. “Siapa yang kasih izin ini? Apakah mereka pernah pikir dampaknya ke lingkungan dan pariwisata?” tegasnya.

Deolipa juga mengkritik lemahnya koordinasi antarsektor dalam pengambilan keputusan, serta menduga adanya kelalaian struktural sejak izin-izin itu diterbitkan. Ia menyerukan peninjauan ulang terhadap seluruh IUP di wilayah sensitif secara menyeluruh.

Kerusakan Sosial dan Alam: “Ini Soal Moral, Bukan Sekadar Hukum”

Menurut Deolipa, keuntungan ekonomi jangka pendek yang dirasakan sebagian masyarakat tidak sebanding dengan kerusakan jangka panjang yang ditimbulkan. Ia menyebut bahwa tambang bisa menghilangkan identitas budaya dan pariwisata lokal yang selama ini menjadi kekuatan Raja Ampat.

“Masyarakat lokal mungkin dapat uang sebentar, tapi keindahan yang hilang tak bisa dikembalikan. Nanti orang tak lagi mengenal Raja Ampat sebagai surga laut, tapi sebagai proyek tambang gagal,” kecamnya.

Sebagai bentuk perlawanan, Deolipa menyatakan siap turun langsung dalam kampanye penyelamatan Raja Ampat melalui jalur hukum dan kesenian. Ia juga mendorong pendampingan hukum bagi warga yang menolak aktivitas tambang.

Seruan Terakhir: “Jangan Wariskan Kehancuran”

Dengan nada tegas, Deolipa menyerukan penghentian total pertambangan di Raja Ampat dan wilayah ekologis sensitif lainnya. “Sudah cukup. Biarkan sisa alam yang ada tetap lestari. Jangan sampai kita mewariskan kehancuran atas nama pembangunan,” tutupnya.

Langkah Presiden Prabowo ini menjadi ujian awal komitmen pemerintah terhadap kelestarian lingkungan. Di tengah sorotan dunia terhadap perubahan iklim dan krisis ekologis, Indonesia akhirnya mengambil posisi: menyelamatkan surga tropis dari kepungan industri ekstraktif.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Musthafa Kasim: Desa Jadi Fokus Utama Pembangunan Nasional di Munas II PAPDESI 2026
H. Jidan Sebut Munas II PAPDESI Momentum Strategis Perjuangkan Aspirasi Desa Se-Indonesia
Munas II PAPDESI 2026, Dedi Rivaldi Dorong Sinergi Pemerintah dan Organisasi Desa untuk Perkuat Pembangunan Daerah
Dinamika Internal Kanwil Kemenag Papua Jadi Sorotan, Abdul Kahar Yelipele: Mempermainkan Agama adalah Munafik 
Proses Hukum Dugaan Ijazah Presiden ke-7 RI Terus Bergulir, Raja Simanjuntak Soroti Pentingnya Pembuktian di Pengadilan
Kunjungan Perdana Jumhur ke Polda Riau: Sinyal Keras Perang Total terhadap Perusak Lingkungan
Prabowo di May Day 2026: Janji Perlindungan Buruh Dipertegas, Regulasi Baru Disiapkan
Kapolri Dorong Transformasi Polda DIY: Dari Pelayanan Presisi hingga Konsep Smart City Berbasis Data
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 16:49 WIB

Musthafa Kasim: Desa Jadi Fokus Utama Pembangunan Nasional di Munas II PAPDESI 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 14:30 WIB

Munas II PAPDESI 2026, Dedi Rivaldi Dorong Sinergi Pemerintah dan Organisasi Desa untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:38 WIB

Dinamika Internal Kanwil Kemenag Papua Jadi Sorotan, Abdul Kahar Yelipele: Mempermainkan Agama adalah Munafik 

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:23 WIB

Proses Hukum Dugaan Ijazah Presiden ke-7 RI Terus Bergulir, Raja Simanjuntak Soroti Pentingnya Pembuktian di Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 21:40 WIB

Kunjungan Perdana Jumhur ke Polda Riau: Sinyal Keras Perang Total terhadap Perusak Lingkungan

Berita Terbaru