Raja Ampat Terancam: Tambang Nikel Mengguncang Surga Laut Dunia

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pulau Raja Ampat, Papua Barat Daya. (Dok-Istimewa)

Foto: Pulau Raja Ampat, Papua Barat Daya. (Dok-Istimewa)

JAKARTARaja Ampat, Papua Barat Daya, yang dikenal sebagai surga bawah laut dengan keanekaragaman hayati tertinggi dan destinasi wisata kelas dunia, kini menghadapi ancaman serius. Aktivitas tambang nikel yang berkembang pesat di kawasan ini dinilai berpotensi merusak lingkungan, mengancam kelestarian alam, serta memicu konflik sosial di masyarakat.

Kontroversi dan Kekhawatiran Publik

Tambang nikel di Raja Ampat, terutama di Pulau Kawe, Gag, Manuran, Manyaifun, dan Batang Pele, menuai protes dari masyarakat lokal, aktivis lingkungan, hingga lembaga internasional. Greenpeace Indonesia melaporkan bahwa lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi telah hilang demi tambang nikel, melanggar regulasi yang melarang aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil seperti yang ada di Raja Ampat.

Selain kerusakan ekologis, masyarakat lokal menghadapi konflik internal, kehilangan mata pencaharian, dan terganggunya ruang hidup. Penambangan nikel menyebabkan sedimentasi atau timbunan lumpur berlebihan yang terbawa ke laut, mengancam terumbu karang, ikan, dan biota laut lainnya. Raja Ampat sendiri merupakan rumah bagi lebih dari 550 jenis terumbu karang dan 1.400 spesies ikan. Dengan demikian, Raja Ampat menjadi pusat keanekaragaman hayati laut dunia.

Tanggapan Pemerintah dan DPR RI

Pemerintah berjanji menyesuaikan aktivitas tambang dengan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) serta memperhatikan aspirasi masyarakat dan kearifan lokal. DPR RI pun akan membawa isu ini ke pembahasan lintas komisi dan kementerian. Tujuannya untuk menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam Raja Ampat sebagai kawasan dengan kekayaan hayati laut terbesar di dunia.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup menyatakan siap mengambil langkah hukum jika menemukan pelanggaran dalam aktivitas pertambangan nikel di kawasan ini.

Raja Ampat menghadapi dilema besar antara kebutuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Keputusan yang diambil hari ini akan menentukan masa depan keanekaragaman hayati laut Indonesia untuk generasi mendatang.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon Sampaikan Ucapan Milad untuk Presiden Ke-7 RI Joko Widodo
Aliansi MATA Papua Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan APBD Dana Hibah hingga Anggaran Club Persemay ke Kejagung dan KPK RI 
Menembus Ribuan Kilometer dari Papua Pegunungan, PWNU Hadiri Munas dan Konbes NU di Kediri
Aliansi Profesi Advokat Maluku Adukan Teddy Indra Wijaya ke Ombudsman, Ajukan Lima Dugaan Maladministrasi
Polwan Satgas Damai Cartenz Hadir di Pasar Keyabi, Perkuat Rasa Aman dan Dukung Aktivitas Ekonomi Warga Nduga
BARA JP Instruksikan Kader Tetap Tenang dan Fokus Dukung Stabilitas Nasional
Herry Dahana: Persatuan Nasional Jadi Kunci Hadapi Tantangan Global dan Sukseskan Kepemimpinan Prabowo
Demo #IndonesiaMenujuBangkrut: Mahasiswa Kritik APBN, Harga BBM hingga Program Strategis Pemerintah
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:12 WIB

Aliansi MATA Papua Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan APBD Dana Hibah hingga Anggaran Club Persemay ke Kejagung dan KPK RI 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:03 WIB

Menembus Ribuan Kilometer dari Papua Pegunungan, PWNU Hadiri Munas dan Konbes NU di Kediri

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:03 WIB

Aliansi Profesi Advokat Maluku Adukan Teddy Indra Wijaya ke Ombudsman, Ajukan Lima Dugaan Maladministrasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:08 WIB

Polwan Satgas Damai Cartenz Hadir di Pasar Keyabi, Perkuat Rasa Aman dan Dukung Aktivitas Ekonomi Warga Nduga

Senin, 15 Juni 2026 - 17:57 WIB

BARA JP Instruksikan Kader Tetap Tenang dan Fokus Dukung Stabilitas Nasional

Berita Terbaru

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus mengawal pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di pondok pesantren sebagai upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi santri sekaligus mendukung percepatan Program Prioritas Kerja Nasional (PKPN) bidang kesehatan.

Bisnis Ekonomi

Kemenko PMK Kawal Cek Kesehatan Gratis untuk 10 Ribu Santri di Lampung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:34 WIB