Warga Kelapa Dua Geram, Tarif Air Perumdam TKR Melonjak hingga 100 Persen

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Tempat Pengelolaan Air Bersih

Foto: Ilustrasi Tempat Pengelolaan Air Bersih

TANGERANG — Lonjakan tarif air bersih di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, memicu gelombang keluhan warga. Kenaikan yang disebut-sebut mencapai 100 persen itu dinilai memberatkan, terlebih tanpa pemberitahuan resmi dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR).

Di Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, sejumlah pelanggan mengaku kaget saat menerima tagihan terbaru. Padahal, konsumsi air mereka disebut tidak mengalami perubahan berarti.

Sahreza, salah satu warga, menunjukkan bukti tagihan kepada wartawan. Sebelumnya ia membayar sekitar Rp150.000 per bulan. Namun bulan ini, angkanya melonjak menjadi lebih dari Rp300.000.
“Pemakaian air saya sama saja tiap bulan. Kok tiba-tiba naik tiga kali lipat? Ini jelas memberatkan,” ujar Sahreza, Jumat (15/8/2025).

Senada, Yono — tetangga Sahreza — menyebut tarif bulanannya naik dari sekitar Rp140.000 menjadi di atas Rp300.000. Ia menilai kenaikan tersebut dilakukan tanpa komunikasi yang layak.
“Kalau mau naik, mestinya diberitahukan dulu. Bukan langsung main naik begitu saja,” katanya dengan nada kesal.

Redaksi Jejaknarasi telah mencoba meminta penjelasan kepada Humas Perumdam TKR, Hafiedz Zein, melalui pesan singkat. Hingga berita ini ditulis, tidak ada jawaban resmi yang diberikan.

Kenaikan tarif air tanpa sosialisasi dinilai rentan memicu keresahan warga. Pemerintah daerah dan manajemen Perumdam TKR diminta segera memberikan klarifikasi terbuka, mengingat air bersih adalah kebutuhan pokok yang tidak bisa ditawar.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Charles Marpaung Datangi Kemenkum, Pertanyakan Kejelasan Status Kewarganegaraan Pendiri PT Kahayan Prima Energy
BNN dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Gelap Vape Narkotika di Apartemen Jakarta Selatan
Petugas Lapas Kotabaru Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Kaos Kaki Pengunjung
Kerja Sama Berujung Ingkar Janji, Proyek Properti Raksasa Digugat di PN Jakpus
Warga Kunciran Jaya Laporkan Dugaan Pengeroyokan oleh Preman Suruhan Pengembang PT AS, Kuasa Hukum Minta Kapolda Bertindak Tegas
Kasus Jual Beli Gas PGN–IAE: Danny Praditya Divonis 6 Tahun, Kuasa Hukum Siap Tempuh Banding
Linda Susanti Didampingi Deolipa Yumara Penuhi Panggilan Dewas KPK, Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Penyidik
Menkum Supratman Temui Pemred, Bahas KUHP hingga Transformasi Digital
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 16:03 WIB

Kuasa Hukum Charles Marpaung Datangi Kemenkum, Pertanyakan Kejelasan Status Kewarganegaraan Pendiri PT Kahayan Prima Energy

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:08 WIB

BNN dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Gelap Vape Narkotika di Apartemen Jakarta Selatan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:30 WIB

Petugas Lapas Kotabaru Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Kaos Kaki Pengunjung

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:49 WIB

Kerja Sama Berujung Ingkar Janji, Proyek Properti Raksasa Digugat di PN Jakpus

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:43 WIB

Warga Kunciran Jaya Laporkan Dugaan Pengeroyokan oleh Preman Suruhan Pengembang PT AS, Kuasa Hukum Minta Kapolda Bertindak Tegas

Berita Terbaru