Warga Kelapa Dua Geram, Tarif Air Perumdam TKR Melonjak hingga 100 Persen

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Tempat Pengelolaan Air Bersih

Foto: Ilustrasi Tempat Pengelolaan Air Bersih

TANGERANG — Lonjakan tarif air bersih di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, memicu gelombang keluhan warga. Kenaikan yang disebut-sebut mencapai 100 persen itu dinilai memberatkan, terlebih tanpa pemberitahuan resmi dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR).

Di Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, sejumlah pelanggan mengaku kaget saat menerima tagihan terbaru. Padahal, konsumsi air mereka disebut tidak mengalami perubahan berarti.

Sahreza, salah satu warga, menunjukkan bukti tagihan kepada wartawan. Sebelumnya ia membayar sekitar Rp150.000 per bulan. Namun bulan ini, angkanya melonjak menjadi lebih dari Rp300.000.
“Pemakaian air saya sama saja tiap bulan. Kok tiba-tiba naik tiga kali lipat? Ini jelas memberatkan,” ujar Sahreza, Jumat (15/8/2025).

Senada, Yono — tetangga Sahreza — menyebut tarif bulanannya naik dari sekitar Rp140.000 menjadi di atas Rp300.000. Ia menilai kenaikan tersebut dilakukan tanpa komunikasi yang layak.
“Kalau mau naik, mestinya diberitahukan dulu. Bukan langsung main naik begitu saja,” katanya dengan nada kesal.

Redaksi Jejaknarasi telah mencoba meminta penjelasan kepada Humas Perumdam TKR, Hafiedz Zein, melalui pesan singkat. Hingga berita ini ditulis, tidak ada jawaban resmi yang diberikan.

Kenaikan tarif air tanpa sosialisasi dinilai rentan memicu keresahan warga. Pemerintah daerah dan manajemen Perumdam TKR diminta segera memberikan klarifikasi terbuka, mengingat air bersih adalah kebutuhan pokok yang tidak bisa ditawar.

Berita Terkait

Enam WNA Pembuat Onar hingga Overstay Dideportasi dari Bali, Terancam Blacklist Seumur Hidup
DPR Setujui Anggaran KemenHAM Rp953,1 Miliar, Pigai: Perkuat Perlindungan dan Pemajuan HAM
Re-LUN Ungkap Dugaan Korupsi US$50 Juta di Proyek AMI PLN, Nama Darmawan Prasodjo Ikut Terseret
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Umrah, Tegaskan Tak Terlibat Investasi dalam Kasus Hanania Travel
Kemenkum-LAN Luncurkan FKK 2026, Perkuat Kebijakan Publik Berbasis Bukti Menuju Indonesia Emas 2045
Judul: Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Terlalu Dangkal
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Narkoba di Jakarta Timur 
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Obat Daftar G di Cibarusah, Dua Pelaku Diamankan dan Pemasok Diburu
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:44 WIB

Enam WNA Pembuat Onar hingga Overstay Dideportasi dari Bali, Terancam Blacklist Seumur Hidup

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:27 WIB

DPR Setujui Anggaran KemenHAM Rp953,1 Miliar, Pigai: Perkuat Perlindungan dan Pemajuan HAM

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:23 WIB

Re-LUN Ungkap Dugaan Korupsi US$50 Juta di Proyek AMI PLN, Nama Darmawan Prasodjo Ikut Terseret

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:16 WIB

Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Umrah, Tegaskan Tak Terlibat Investasi dalam Kasus Hanania Travel

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Kemenkum-LAN Luncurkan FKK 2026, Perkuat Kebijakan Publik Berbasis Bukti Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru