Home / PWI

Menteri Hukum Buka Jalan Legalitas, Kepengurusan PWI Periode 2025–2030 Resmi Diakui

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima audiensi jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.

Foto: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima audiensi jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.

Jakarta – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin oleh Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, diterima langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada Kamis (11/9/2025) siang. Pertemuan yang berlangsung tersebut menjadi momen penting bagi kelanjutan perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia itu.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sempat terhambat selama setahun terakhir.

“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” jelas Akhmad Munir usai pertemuan.

Seperti diketahui, Akhmad Munir resmi terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 dalam Kongres Persatuan yang digelar di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 30 Agustus 2025 lalu. Kemenangan Munir sekaligus mengakhiri masa penuh ketidakpastian di tubuh PWI, yang sebelumnya sempat terbelah dalam dualisme kepemimpinan.

Munir menegaskan, fokus utama kepengurusannya saat ini adalah menyelesaikan persoalan legalitas agar organisasi dapat kembali berjalan normal.

“Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” ujarnya.

Dengan keluarnya disposisi dari Menkumham, Munir optimistis PWI dapat segera menyatukan kembali seluruh elemen organisasi yang sempat terpecah. Ia berharap, momentum ini menjadi pintu masuk bagi kebangkitan PWI dalam menjaga marwah pers nasional.

“Kita bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Semoga hal ini menjadi langkah yang positif untuk PWI ke depannya,” tambah Munir.

Keputusan Menkumham ini disambut baik oleh jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai, pengakuan legalitas dari pemerintah menjadi modal penting untuk menggerakkan kembali roda organisasi, membangun sinergi dengan berbagai pihak, serta memperkuat peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia.

Berita Terkait

PWI Jaya Mulai Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026
PWI Murka, Hotman Paris Diminta Minta Maaf usai Ucapan kepada Wartawan Dinilai Lecehkan Profesi Pers
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Penertiban Bangunan Liar di Kampung Bali Berjalan Tertib, Camat Tanah Abang Kedepankan Dialog
Camat Tanah Abang Kedepankan Dialog, Penertiban Bangunan Liar di Kampung Bali Berjalan Tertib
PWI Jaya Genjot Persiapan MHT 2026, Ajang Jurnalistik Bergengsi Berhadiah Rp255 Juta
H. Diapari Sibatangkayu Wafat, PWI Kehilangan Penjaga Etika dan Integritas Pers
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:18 WIB

PWI Jaya Mulai Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 00:55 WIB

PWI Murka, Hotman Paris Diminta Minta Maaf usai Ucapan kepada Wartawan Dinilai Lecehkan Profesi Pers

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:29 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:46 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:04 WIB

Penertiban Bangunan Liar di Kampung Bali Berjalan Tertib, Camat Tanah Abang Kedepankan Dialog

Berita Terbaru

Foto: Petugas gabungan meninjau lokasi kebakaran rumah di Jalan Pangeran TB Angke, Gang Masjid 1, RT 01/RW 05, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (25/7/2026).

News Metropolitan

Si Jago Merah Lalap Rumah di Angke, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 19:46 WIB