BTS Diduga Ilegal di Kemayoran Disegel, Korban Jiwa Picu Investigasi

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemayoran bersama aparat terkait berdiri di lokasi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) yang disegel di Jalan Cempaka Baru Timur XI, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026)

Foto: Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemayoran bersama aparat terkait berdiri di lokasi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) yang disegel di Jalan Cempaka Baru Timur XI, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026)

JAKARTA– Proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, disegel aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah diduga belum mengantongi izin lengkap.

Penghentian aktivitas ini semakin menjadi sorotan setelah munculnya korban jiwa yang dikaitkan dengan proyek tersebut.

Satpol PP Kecamatan Kemayoran memasang garis polisi (police line) di lokasi sebagai langkah tegas penegakan Peraturan Daerah (Perda), khususnya terkait kewajiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Petugas Satpol PP Kemayoran, Bronson Sitompul, menegaskan seluruh aktivitas dihentikan sementara hingga dokumen perizinan dinyatakan lengkap dan sah.

“Tidak boleh ada aktivitas sebelum izin lengkap. Pihak perusahaan wajib menunjukkan legalitas seperti PBG dan Sertifikat Laik Fungsi. Setelah itu baru segel bisa dibuka,” ujar Bronson, Senin (13/4/2026).

Bronson menjelaskan, pengawasan teknis konstruksi berada di bawah kewenangan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata), termasuk terkait Izin Rencana Teknis (IRT).

Menurutnya, kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha agar tidak mengabaikan aturan administratif maupun aspek keselamatan.

Izin Belum Rampung, Proyek Sudah Berjalan

Di tengah polemik, Ketua RT 11 RW 05, Budi, mengungkapkan bahwa proses perizinan BTS masih berlangsung dan belum tuntas.

“Izin masih dalam proses, ditargetkan selesai sekitar tiga bulan. Vendor dari PT Bina Mitra Sejati, saudara Zuhari yang menangani. Untuk dokumen dipegang oleh Ivan,” jelasnya.

Budi juga mengonfirmasi telah diperiksa pihak kepolisian terkait insiden di lokasi proyek yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Saya sudah dimintai keterangan di Polsek Kemayoran,” katanya.

Warga Menolak, Khawatir Dampak Kesehatan

Penolakan keras datang dari warga setempat. Mereka mengaku tidak pernah memberikan persetujuan atas pembangunan BTS yang berdiri di lingkungan permukiman, bahkan disebut berada di rumah Ketua RT.

“Kami tidak pernah menyetujui. Awalnya lokasi izin bukan di sini, tapi tiba-tiba BTS berdiri di lingkungan kami,” ujar salah satu warga.

Selain persoalan transparansi, warga juga mengkhawatirkan potensi dampak radiasi terhadap kesehatan.

“Ini bukan hanya soal izin, tapi keselamatan warga,” tegasnya.

Desakan Usut Tuntas Menguat

Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Munculnya korban jiwa memperkuat desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pelanggaran, termasuk kemungkinan kelalaian dalam pengawasan proyek.

Masyarakat berharap ada penegakan hukum yang tegas serta evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan pelaksanaan proyek BTS, khususnya di kawasan padat penduduk.

Berita Terkait

Tiang Tower Roboh di Kembangan, Warga Terluka—Izin dan Pengawasan Disorot
Tipu Ahmad Sahroni Pakai Nama KPK, Perempuan Ini Ditangkap Polda Metro Jaya
Peneliti Politik Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Penghasutan Gulingkan Prabowo Subianto
Protes Vonis Cepat Nikita Mirzani, Pakar Hukum: Setiap Perkara Punya Dinamika Sendiri
LSM Harimau Desak Transparansi Sidang Perdagangan Satwa Dilindungi di Jakarta Timur
Lapas Cibinong Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Bansos untuk 5.000 Warga di HBP Ke-62
Bayang-Bayang Etik dan Integritas: Jejak Kontroversial Auditor Eks Napi KDRT Memicu Sorotan Publik
Buronan The Doctor Ditangkap di Penang, Jejak Jaringan Narkotika Lintas Negara Mulai Terkuak
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:05 WIB

BTS Diduga Ilegal di Kemayoran Disegel, Korban Jiwa Picu Investigasi

Minggu, 12 April 2026 - 12:03 WIB

Tiang Tower Roboh di Kembangan, Warga Terluka—Izin dan Pengawasan Disorot

Sabtu, 11 April 2026 - 15:50 WIB

Tipu Ahmad Sahroni Pakai Nama KPK, Perempuan Ini Ditangkap Polda Metro Jaya

Jumat, 10 April 2026 - 10:40 WIB

Peneliti Politik Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Penghasutan Gulingkan Prabowo Subianto

Rabu, 8 April 2026 - 17:31 WIB

Protes Vonis Cepat Nikita Mirzani, Pakar Hukum: Setiap Perkara Punya Dinamika Sendiri

Berita Terbaru

Foto: Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemayoran bersama aparat terkait berdiri di lokasi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) yang disegel di Jalan Cempaka Baru Timur XI, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026)

Hukum & Kriminal

BTS Diduga Ilegal di Kemayoran Disegel, Korban Jiwa Picu Investigasi

Senin, 13 Apr 2026 - 18:05 WIB

Foto: Merajut Ketenangan di Tengah Kesibukan
dr. Zuhria Novianty, Sp.P.K., menunjukkan hasil karya kerajinan tangannya di sela aktivitasnya sebagai dokter dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana.

TNI & POLRI

Dokter Zuhria Temukan Kembali Passion Merajut di Tengah Kesibukan

Senin, 13 Apr 2026 - 12:23 WIB

Foto: Wali Kota Jakpus Minta ASN Respons Aduan Warga Secara Nyata

Wali Kota Jakarta Pusat

Respons Aduan Warga Harus Akuntabel, Jakpus Perkuat Pengawasan

Senin, 13 Apr 2026 - 11:19 WIB

foto: LBH Gekira Tegaskan Agama Tak Legitimasi Kekerasan, Soroti Pernyataan Jusuf Kalla

News Metropolitan

Jusuf Kalla Disorot, LBH Gekira Tegaskan Agama Tak Benarkan Kekerasan

Minggu, 12 Apr 2026 - 22:39 WIB