JAKARTA – Komisi XIII DPR RI mengapresiasi inovasi pembinaan yang diterapkan Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, melalui Program Literasi Pemasyarakatan bagi warga binaan.
Program tersebut mengubah pendekatan hukuman disiplin dari kurungan isolasi menjadi kewajiban membaca buku dan menulis esai reflektif bagi warga binaan yang melanggar tata tertib.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menilai langkah tersebut sebagai terobosan progresif dalam sistem pemasyarakatan nasional karena mengedepankan pendekatan edukatif dan pembentukan karakter.
Saya mengapresiasi inovasi Program Literasi Pemasyarakatan yang dikembangkan oleh Rutan Kelas I Surabaya sebagai bentuk pembinaan yang kreatif, edukatif, dan berorientasi pada pembangunan kualitas manusia,” kata Sugiat dalam keterangannya, Senin (15/6).
Menurut dia, pendekatan yang mengubah sanksi disiplin menjadi aktivitas membaca dan menulis sejalan dengan semangat transformasi pemasyarakatan yang lebih humanis.
Ia menyebut program tersebut tidak hanya membangun budaya literasi di lingkungan rutan, tetapi juga menanamkan nilai tanggung jawab, kedisiplinan, dan kesadaran diri bagi warga binaan.
Dalam pelaksanaannya, warga binaan yang melakukan pelanggaran tidak lagi langsung ditempatkan di sel isolasi. Mereka diarahkan membaca buku, membuat resume atau esai refleksi, hingga mempresentasikan hasil bacaannya di hadapan petugas pemasyarakatan.
Rutan Surabaya juga menyediakan berbagai literatur biografi tokoh bangsa, termasuk Presiden Prabowo Subianto, yang dinilai memuat nilai kepemimpinan, integritas, dan nasionalisme.
Saya juga menilai penyediaan berbagai buku biografi Presiden Prabowo dan para tokoh bangsa merupakan upaya yang baik untuk memperkenalkan nilai-nilai kepemimpinan, perjuangan, disiplin, integritas, kerja keras, serta semangat pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengatakan program tersebut dirancang untuk mendorong perubahan perilaku warga binaan secara lebih permanen melalui proses refleksi diri.
Kami meyakini bahwa perubahan perilaku yang bertahan lama lahir dari kesadaran, bukan sekadar hukuman,” kata Adi.
Menurut dia, metode membaca dan menulis membuat warga binaan memahami konsekuensi atas tindakan yang dilakukan sekaligus membangun kesadaran untuk memperbaiki diri.
Komisi XIII DPR RI berharap model pembinaan berbasis literasi tersebut dapat direplikasi di berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan lain di Indonesia.
Sugiat menilai pendekatan humanis seperti itu dapat menjadi solusi alternatif di tengah persoalan klasik pemasyarakatan, seperti overkapasitas dan keterbatasan personel pengamanan.
Semoga inovasi seperti ini terus berkembang dan dapat menjadi inspirasi bagi satuan kerja pemasyarakatan lainnya dalam menghadirkan pembinaan yang semakin humanis, berkualitas, dan berdampak nyata bagi perubahan perilaku serta pembangunan karakter warga binaan,” katanya.




































