DPR Apresiasi Program Literasi Rutan Surabaya, Warga Binaan Dihukum Baca Buku

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi XIII DPR RI mengapresiasi inovasi pembinaan yang diterapkan Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, melalui Program Literasi Pemasyarakatan bagi warga binaan.

Komisi XIII DPR RI mengapresiasi inovasi pembinaan yang diterapkan Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, melalui Program Literasi Pemasyarakatan bagi warga binaan.

JAKARTA – Komisi XIII DPR RI mengapresiasi inovasi pembinaan yang diterapkan Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, melalui Program Literasi Pemasyarakatan bagi warga binaan.

Program tersebut mengubah pendekatan hukuman disiplin dari kurungan isolasi menjadi kewajiban membaca buku dan menulis esai reflektif bagi warga binaan yang melanggar tata tertib.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menilai langkah tersebut sebagai terobosan progresif dalam sistem pemasyarakatan nasional karena mengedepankan pendekatan edukatif dan pembentukan karakter.

Saya mengapresiasi inovasi Program Literasi Pemasyarakatan yang dikembangkan oleh Rutan Kelas I Surabaya sebagai bentuk pembinaan yang kreatif, edukatif, dan berorientasi pada pembangunan kualitas manusia,” kata Sugiat dalam keterangannya, Senin (15/6).

Menurut dia, pendekatan yang mengubah sanksi disiplin menjadi aktivitas membaca dan menulis sejalan dengan semangat transformasi pemasyarakatan yang lebih humanis.

Ia menyebut program tersebut tidak hanya membangun budaya literasi di lingkungan rutan, tetapi juga menanamkan nilai tanggung jawab, kedisiplinan, dan kesadaran diri bagi warga binaan.

Dalam pelaksanaannya, warga binaan yang melakukan pelanggaran tidak lagi langsung ditempatkan di sel isolasi. Mereka diarahkan membaca buku, membuat resume atau esai refleksi, hingga mempresentasikan hasil bacaannya di hadapan petugas pemasyarakatan.

Rutan Surabaya juga menyediakan berbagai literatur biografi tokoh bangsa, termasuk Presiden Prabowo Subianto, yang dinilai memuat nilai kepemimpinan, integritas, dan nasionalisme.

Saya juga menilai penyediaan berbagai buku biografi Presiden Prabowo dan para tokoh bangsa merupakan upaya yang baik untuk memperkenalkan nilai-nilai kepemimpinan, perjuangan, disiplin, integritas, kerja keras, serta semangat pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengatakan program tersebut dirancang untuk mendorong perubahan perilaku warga binaan secara lebih permanen melalui proses refleksi diri.

Kami meyakini bahwa perubahan perilaku yang bertahan lama lahir dari kesadaran, bukan sekadar hukuman,” kata Adi.
Menurut dia, metode membaca dan menulis membuat warga binaan memahami konsekuensi atas tindakan yang dilakukan sekaligus membangun kesadaran untuk memperbaiki diri.

Komisi XIII DPR RI berharap model pembinaan berbasis literasi tersebut dapat direplikasi di berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan lain di Indonesia.

Sugiat menilai pendekatan humanis seperti itu dapat menjadi solusi alternatif di tengah persoalan klasik pemasyarakatan, seperti overkapasitas dan keterbatasan personel pengamanan.

Semoga inovasi seperti ini terus berkembang dan dapat menjadi inspirasi bagi satuan kerja pemasyarakatan lainnya dalam menghadirkan pembinaan yang semakin humanis, berkualitas, dan berdampak nyata bagi perubahan perilaku serta pembangunan karakter warga binaan,” katanya.

Berita Terkait

Harry Ardianto Arsani Tantang KPK Datang ke Babel: “Sampai Mati Tak Akan Nemu, Saya Tidak Pernah Main Timah”
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar
Pigai Bantah Narasi soal Koperasi Merah Putih, Minta Publik Waspadai Hoaks di Medsos
Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Mega Korupsi kepada Kejaksaan Agung RI
Yusril: Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus ke Kejaksaan Bisa Percepat Proses Hukum, Publik Diminta Awasi
Dugaan Praktik Pungli Pelayanan Kepelabuhanan di KUPP Batang Perlu Diusut Tuntas
Menteri Imipas Lantik Rudi Setiawan Jadi Irjen, Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Bersih
Dugaan Aliran Dana Ilegal di KSOP Tegal Kembali Disorot, Muncul Klaim Saksi Baru di Tengah Klarifikasi Resmi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Harry Ardianto Arsani Tantang KPK Datang ke Babel: “Sampai Mati Tak Akan Nemu, Saya Tidak Pernah Main Timah”

Senin, 20 Juli 2026 - 22:24 WIB

Kortastipidkor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pigai Bantah Narasi soal Koperasi Merah Putih, Minta Publik Waspadai Hoaks di Medsos

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:29 WIB

Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Mega Korupsi kepada Kejaksaan Agung RI

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:21 WIB

Yusril: Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus ke Kejaksaan Bisa Percepat Proses Hukum, Publik Diminta Awasi

Berita Terbaru