Menteri HAM Natalius Pigai Klarifikasi Isu Usulan Gedung Baru di DPR

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai membantah pernyataan yang menyebut Kementerian HAM mengusulkan anggaran pembangunan kantor baru dalam pembahasan kebutuhan anggaran Tahun Anggaran 2027.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai membantah pernyataan yang menyebut Kementerian HAM mengusulkan anggaran pembangunan kantor baru dalam pembahasan kebutuhan anggaran Tahun Anggaran 2027.

JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai membantah pernyataan yang menyebut Kementerian HAM mengusulkan anggaran pembangunan kantor baru dalam pembahasan kebutuhan anggaran Tahun Anggaran 2027.

Pigai menegaskan seluruh usulan anggaran yang diajukan Kementerian HAM difokuskan untuk penguatan kelembagaan, pelaksanaan program pemajuan dan penegakan HAM, serta peningkatan kapasitas organisasi dalam menjalankan mandat konstitusional.

Kami dari KemenHAM RI sudah bagikan bahan resmi sebelum rapat, jadi semua fraksi sudah ketahui,” kata Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/6).

Pernyataan itu disampaikan merespons komentar Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya usai rapat kerja bersama Kementerian HAM yang menyinggung adanya usulan pembangunan gedung baru.

Pigai menilai anggapan tersebut tidak sesuai dengan dokumen resmi maupun paparan yang telah disampaikan kementeriannya dalam rapat dengar pendapat bersama DPR.

Ia menegaskan Kementerian HAM saat ini fokus menjalankan agenda penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di berbagai sektor kehidupan masyarakat.

Menurut Pigai, pembangunan HAM tidak dapat diukur dari aspek fisik semata, melainkan dari sejauh mana negara mampu menjamin perlindungan hak-hak warga negara di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, kesehatan, hingga pertahanan dan keamanan.

KemenHAM RI fokus pada tugas mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di berbagai sektor,” ujarnya.
Ia menjelaskan penguatan organisasi yang diusulkan kementeriannya mencakup pembentukan kantor wilayah baru di sejumlah daerah serta peningkatan kapasitas kantor wilayah dengan beban kerja tinggi.

Langkah tersebut, kata dia, dilakukan untuk memperluas jangkauan pelayanan dan memperkuat penyelesaian persoalan HAM di daerah.

Selain itu, Kementerian HAM juga tengah memperkuat sumber daya manusia melalui penyiapan mediator dan jabatan fungsional analis HAM guna meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan HAM.

Pigai turut mengkritik pernyataan Willy Aditya yang dinilai tidak memiliki dasar kuat dan berpotensi menyesatkan publik.
“Jika Ketua Komisi XIII DPR RI punya marwah, seharusnya pernyataannya harus dihapuskan karena tidak punya bukti dan tidak kredibel,” katanya.

Berita Terkait

Harry Ardianto Arsani Tantang KPK Datang ke Babel: “Sampai Mati Tak Akan Nemu, Saya Tidak Pernah Main Timah”
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar
Pigai Bantah Narasi soal Koperasi Merah Putih, Minta Publik Waspadai Hoaks di Medsos
Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Mega Korupsi kepada Kejaksaan Agung RI
Yusril: Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus ke Kejaksaan Bisa Percepat Proses Hukum, Publik Diminta Awasi
Dugaan Praktik Pungli Pelayanan Kepelabuhanan di KUPP Batang Perlu Diusut Tuntas
Menteri Imipas Lantik Rudi Setiawan Jadi Irjen, Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Bersih
Dugaan Aliran Dana Ilegal di KSOP Tegal Kembali Disorot, Muncul Klaim Saksi Baru di Tengah Klarifikasi Resmi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Harry Ardianto Arsani Tantang KPK Datang ke Babel: “Sampai Mati Tak Akan Nemu, Saya Tidak Pernah Main Timah”

Senin, 20 Juli 2026 - 22:24 WIB

Kortastipidkor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pigai Bantah Narasi soal Koperasi Merah Putih, Minta Publik Waspadai Hoaks di Medsos

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:29 WIB

Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Mega Korupsi kepada Kejaksaan Agung RI

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:21 WIB

Yusril: Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus ke Kejaksaan Bisa Percepat Proses Hukum, Publik Diminta Awasi

Berita Terbaru