Pemkot Jakpus Tata Bantaran BKB Jati Pinggir Jadi Ruang Publik, Warga UMKM Disiapkan Solusi

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin bersama jajaran Pemerintah Kota Jakarta Pusat meninjau kawasan Jati Pinggir, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Rabu (22/7/2026).

Foto: Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin bersama jajaran Pemerintah Kota Jakarta Pusat meninjau kawasan Jati Pinggir, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Rabu (22/7/2026).

JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat mulai mengembalikan fungsi jalur hijau di kawasan Jati Pinggir, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, melalui pembongkaran bangunan nonhunian yang berdiri di sempadan Sungai Banjir Kanal Barat (BKB), Rabu (22/7/2026). Penataan ini menjadi langkah awal menghadirkan ruang terbuka publik yang selama ini belum dimiliki warga di kawasan padat penduduk tersebut.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, mengatakan kawasan Jati Pinggir selama ini menghadapi keterbatasan ruang terbuka sehingga masyarakat tidak memiliki tempat yang memadai untuk beraktivitas maupun berinteraksi.

Turut hadir dalam kegiatan, Suprayogi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang), Dwiarti lndriani Utami, Camat Tanah Abang, Mila Ananda, Kepala Suku Dinas pertamanan dan Hutan Kota, dan Seluruh Lurah SE Kecamatan Tanah Abang, para RT, RW dan unsur 4 pilar.

“Kawasan yang ada di Jati Pinggir, Kelurahan Petamburan, ini merupakan daerah yang sangat padat penduduk. Lokasinya berada di bantaran Kali Banjir Kanal Barat dan selama ini tidak memiliki ruang bermain maupun ruang interaksi bagi masyarakat. Padahal, anak-anak membutuhkan tempat bermain, begitu juga orang tua dan seluruh warga membutuhkan ruang untuk berinteraksi sosial,” kata Arifin.

Karena itu, Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan menata kawasan tersebut menjadi taman sekaligus ruang publik terpadu yang dapat dimanfaatkan seluruh warga.

“Karena itu, kawasan ini akan ditata dan dirapikan menjadi taman serta ruang publik terpadu bagi masyarakat Jati Pinggir. Penataan dimulai dari RW 01 hingga ke ujung kawasan dengan panjang hampir satu kilometer dan lebar bervariasi sekitar delapan hingga sebelas meter,” ujarnya.

Pembangunan ruang publik tersebut akan dilaksanakan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Kawasan yang selama ini ditempati bangunan nonhunian akan dikembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka yang dilengkapi berbagai fasilitas untuk masyarakat.

“Pembangunan ini akan dilaksanakan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Nantinya seluruh area akan dikembalikan kepada masyarakat sebagai ruang publik yang dilengkapi taman bermain, ruang serbaguna, dan fasilitas untuk berbagai aktivitas warga,” lanjut Arifin.

Arifin berharap seluruh elemen masyarakat turut mendukung proses penataan agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi warga.

“Kami berharap ruang ini benar-benar menjadi fasilitas yang dibutuhkan dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya warga Petamburan. Karena itu saya meminta seluruh elemen masyarakat, mulai dari RT, RW, LMK, hingga komunitas yang ada, untuk mendukung pelaksanaan pembangunan ini. Apa yang dibangun semata-mata untuk kepentingan warga,” katanya.

Menurut Arifin, pembangunan ditargetkan rampung pada November 2026 sehingga dapat dinikmati masyarakat menjelang Jakarta memasuki usia lima abad.

“Target penyelesaiannya sekitar November tahun ini. Insyaallah, jika pekerjaan dimulai sekarang, pada November sudah rampung sehingga menjelang Jakarta memasuki usia lima abad, masyarakat sudah memiliki ruang publik yang jauh lebih baik,” ujarnya.

Solusi bagi Pelaku UMKM

Menanggapi kekhawatiran warga yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di sepanjang kawasan tersebut, Arifin memastikan pemerintah telah menyiapkan solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonominya.

“Persoalan ini sudah beberapa kali kami bahas melalui Focus Group Discussion (FGD). Sudah ada dialog dan sosialisasi kepada warga, bahkan lebih dari tiga kali dilakukan. Jadi masyarakat sudah mengetahui rencana penataan ini,” ujar Arifin.

Arifin menjelaskan, pemerintah telah merencanakan penyediaan lokasi khusus bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), meski jumlahnya akan disesuaikan dengan kebutuhan ruang hijau.

“Nantinya akan disiapkan spot-spot khusus untuk UMKM. Ruang bagi pelaku UMKM sudah direncanakan. Tinggal bagaimana nanti pengaturan penempatannya. Mungkin kapasitasnya tidak sebanyak sebelumnya karena harus menyesuaikan dengan penataan ruang hijau. Namun, kami tetap akan memberikan solusi agar mereka tetap bisa berusaha,” katanya.

Selain itu, fasilitas warga yang terdampak penataan juga dipastikan akan dibangun kembali dengan fungsi yang lebih baik.

“Pos RW yang saat ini ada akan kami kembalikan fungsinya. Nantinya akan dibangun kembali sebagai ruang bersama atau ruang serbaguna yang bisa dimanfaatkan warga untuk berbagai kegiatan, seperti rapat dan pertemuan. Jadi ke depan akan tersedia fasilitas yang jauh lebih baik,” ujarnya.

Saat ditanya apakah lokasi fasilitas tersebut akan dipindahkan, Arifin menegaskan keberadaannya tetap berada di sekitar kawasan yang sama,” katanya.

 

Editor: Helmi AR

Berita Terkait

Hadiri Malam Keakraban, Walikota Dorong Finalis Abang None Jadi Duta Pembangunan Jakarta Timur
Rapat Evaluasi Sampah, Munjirin Instruksikan Lurah Respons Cepat Persoalan Lingkungan
Rayakan HUT ke-499 Jakarta, ASN Jakpus Meriahkan Fun Walk dari Monas ke Kantor Wali Kota
Munjirin Resmikan D’Preneur Coffee and Mart, Perkuat Link and Match SMK dengan Dunia Industri
Wali Kota Jaksel Gandeng Media Kawal Program Penanganan Banjir, Sampah, dan Kemacetan
Munjirin Resmikan Bank Sampah Pintar Kemilau, Jakarta Timur Perkuat Pengelolaan Sampah dari Sumber
Wali Kota Jakpus Perkuat Peran Satlinmas sebagai Garda Terdepan Pelindung Masyarakat
Arifin Tinjau Layanan Hapus Tato Gratis di Gebyar Muharram Jakpus
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:04 WIB

Hadiri Malam Keakraban, Walikota Dorong Finalis Abang None Jadi Duta Pembangunan Jakarta Timur

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:55 WIB

Pemkot Jakpus Tata Bantaran BKB Jati Pinggir Jadi Ruang Publik, Warga UMKM Disiapkan Solusi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:59 WIB

Rapat Evaluasi Sampah, Munjirin Instruksikan Lurah Respons Cepat Persoalan Lingkungan

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:26 WIB

Rayakan HUT ke-499 Jakarta, ASN Jakpus Meriahkan Fun Walk dari Monas ke Kantor Wali Kota

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:16 WIB

Munjirin Resmikan D’Preneur Coffee and Mart, Perkuat Link and Match SMK dengan Dunia Industri

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang membongkar dugaan penyalahgunaan izin tinggal investor oleh 10 warga negara asing (WNA) yang menggunakan dokumen dan data fiktif untuk memperoleh Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor di Indonesia.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Tangerang Bongkar Modus Investor Palsu, 10 WNA Segera Diadili

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:54 WIB