Home / PWI

PWI Murka, Hotman Paris Diminta Minta Maaf usai Ucapan kepada Wartawan Dinilai Lecehkan Profesi Pers

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: PWI Kecam Ucapan Hotman Paris yang Dinilai Lecehkan Wartawan.

Foto: PWI Kecam Ucapan Hotman Paris yang Dinilai Lecehkan Wartawan.

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melontarkan kecaman keras terhadap advokat Hotman Paris Hutapea. Pernyataan Hotman yang diduga melontarkan kalimat, “Lu punya otak nggak?” kepada seorang wartawan saat konferensi pers kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dinilai tidak sekadar menyinggung individu, tetapi juga merendahkan martabat profesi wartawan dan mencederai semangat kemerdekaan pers.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, yang mendesak Hotman Paris segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers.

“Kami sangat mengecam dan menuntut Hotman Paris meminta maaf atas pernyataan-pernyataannya yang merendahkan wartawan dan mengarah pada pembungkaman kebebasan pers,” ujar Akhmad Munir dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).

Menurut Akhmad, bertanya kepada narasumber merupakan bagian utama dari kerja jurnalistik yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, setiap narasumber memiliki hak untuk menjawab ataupun menolak menjawab pertanyaan, tetapi tidak dibenarkan merendahkan profesi wartawan.

“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers,” kata Akhmad.

Kontroversi bermula saat Hotman Paris memberikan keterangan kepada media usai mendampingi kliennya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, dalam perkara dugaan korupsi di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026). Dalam sesi tanya jawab, Hotman diduga melontarkan kalimat bernada merendahkan kepada salah seorang wartawan yang mengajukan pertanyaan.

Sikap senada disampaikan Ketua Pokja PWI Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Helmi AR, menyatakan kekecewaannya atas ucapan Hotman Paris yang viral di media sosial. Menurutnya, sikap tersebut tidak pantas ditunjukkan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk memenuhi hak publik atas informasi.

“Kritik atau penolakan terhadap pertanyaan wartawan adalah hak setiap narasumber. Namun menghina dan merendahkan profesi wartawan adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers, bukan atas kepentingan pribadi,” tegas Helmi.

Ucapan tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu kritik luas dari kalangan jurnalis. Bagi PWI, persoalan ini bukan semata soal etika berbicara, melainkan menyangkut penghormatan terhadap profesi pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

PWI menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan amanat konstitusi yang tidak boleh diintimidasi maupun dilemahkan dengan ucapan yang merendahkan wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik. Organisasi wartawan tertua di Indonesia itu berharap peristiwa ini menjadi pengingat bahwa hubungan antara narasumber dan media harus dibangun atas dasar saling menghormati, bukan intimidasi ataupun penghinaan.

 

Reporter: Chair

Editor: HELMI AR

Berita Terkait

Pokja PWI Wali Kota Jakarta Timur dan BPN Perkuat Sinergi Informasi Pelayanan Pertanahan
PWI Pimpin Delegasi Media Indonesia Jajaki Kerja Sama Pers dengan Tiongkok
Dua Kategori Khusus MHT ke-52 Masuk Tahap Final
Sahabat Odamun Diluncurkan, Edukasi Autoimun Didorong Menjangkau Masyarakat dan Wartawan
Pokja PWI Jakarta Timur dan GMNI Perkuat Literasi Jurnalistik Gen Z di Era Digital
Camat Johar Baru Resmi Dilantik sebagai Ketua Kwartir Ranting Pramuka Johar Baru
PWI Pusat, AFPI, dan OJK Bangun Sinergi Nasional Cegah Korban Pinjol Ilegal
PWI Jaya Audiensi dengan KONI DKI, Bidik Peningkatan Prestasi di Porwanas Lampung
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Pokja PWI Wali Kota Jakarta Timur dan BPN Perkuat Sinergi Informasi Pelayanan Pertanahan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:11 WIB

Dua Kategori Khusus MHT ke-52 Masuk Tahap Final

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Sahabat Odamun Diluncurkan, Edukasi Autoimun Didorong Menjangkau Masyarakat dan Wartawan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Pokja PWI Jakarta Timur dan GMNI Perkuat Literasi Jurnalistik Gen Z di Era Digital

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Camat Johar Baru Resmi Dilantik sebagai Ketua Kwartir Ranting Pramuka Johar Baru

Berita Terbaru

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membagikan bantuan sosial berupa 81 paket sembako kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Selasa (11/8).

Hukum & Kriminal

Kemenimipas Bagikan 81 Paket Sembako untuk Warga di HUT ke-81 RI

Selasa, 11 Agu 2026 - 09:25 WIB