JAKARTA – Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, memimpin rapat koordinasi lintas sektor guna memperkuat upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang, khususnya tramadol, di kawasan Tanah Abang.
Rapat tersebut dihadiri unsur Polres Metro Jakarta Pusat, Kejaksaan, Badan Narkotika, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta tokoh agama dan tokoh masyarakat, di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jl.Tanah Abang no.1, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, (28/7/2026).
Arifin menjelaskan, pertemuan itu menghasilkan komitmen bersama untuk menindak peredaran obat-obatan yang tidak semestinya diperjualbelikan secara bebas tanpa resep dokter.
“Hari ini kami menggelar koordinasi lintas sektor bersama aparat penegak hukum, instansi terkait, dan tokoh masyarakat untuk membahas penanganan peredaran obat-obatan terlarang, salah satunya tramadol. Ini menjadi perhatian serius karena berdampak pada keamanan dan kesehatan masyarakat,” kata Arifin.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat akan menggelar deklarasi bersama yang melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Deklarasi tersebut bertujuan menegaskan komitmen menjadikan Tanah Abang sebagai kawasan yang bebas dari peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, serta penyalahgunaan obat-obatan tertentu.
Selain penindakan, upaya pencegahan juga akan diperkuat melalui edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi akan dilakukan di sekolah-sekolah, lingkungan permukiman, hingga rumah-rumah ibadah dengan melibatkan Dewan Masjid untuk menyampaikan pesan mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan terdekat. Dengan kepedulian bersama, kita berharap peredaran obat-obatan terlarang dapat ditekan secara maksimal,” ujar Arifin.
Arifin menambahkan, aparat kepolisian bersama seluruh unsur lintas sektor akan terus melakukan pemetaan, pertukaran informasi, serta langkah-langkah strategis guna memutus mata rantai peredaran obat-obatan ilegal di wilayah Tanah Abang.
Menurut Arifin, keberhasilan pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang,” ucapnya.




































