DPRD Bekasi Klarifikasi Polemik Izin Arthera Hill 2: Pembangunan Legal

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Bekasi Tegaskan Legalitas Arthera Hill 2 di Tengah Sorotan Publik

DPRD Bekasi Tegaskan Legalitas Arthera Hill 2 di Tengah Sorotan Publik

 

BEKASI – Pengembang The Arthera Hill 2, PT Prisma Inti Propertindo, terus memperlihatkan komitmennya dalam memulihkan kawasan dan melindungi warganya pascabencana banjir besar yang melanda wilayah Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu. Selain membangun sistem mitigasi di empat titik rawan, perusahaan juga membuktikan bahwa seluruh proses pembangunan dilakukan secara legal dan sesuai aturan.

Banjir yang disebabkan oleh limpasan Kali Cikarang akibat curah hujan ekstrem dari wilayah hulu merendam kawasan perumahan serta berbagai pemukiman lain di 7 kecamatan dan 23 desa. Namun, respons cepat dan kerja nyata dari pengembang mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk warga dan wakil rakyat.

“Dari sisi administrasi, perumahan The Arthera Hill Ekstension sudah memiliki izin,” tegas Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, dalam keterangannya.

Pernyataan tersebut memperkuat posisi hukum pengembang, sekaligus membantah berbagai informasi simpang siur yang sempat mencuat di media sosial.

Tanggap Darurat Sejak Hari Pertama

Manajemen PT Prisma Inti Propertindo langsung turun ke lapangan begitu bencana terjadi. Mereka menyalurkan bantuan logistik seperti makanan, obat-obatan, air bersih, serta mendirikan dapur umum. Bersama tim paguyuban, distribusi bantuan dilakukan merata dan cepat.

Selain itu, tim kebersihan perusahaan dibantu Dinas Pemadam Kebakaran juga membersihkan lumpur, mengecat ulang rumah warga, serta memperbaiki infrastruktur dasar yang rusak akibat banjir.

Mitigasi Komprehensif di Empat Titik Kritis

Upaya jangka panjang dilakukan melalui pembangunan tanggul, panel beton, dan sistem pengendalian banjir di empat titik strategis:

Titik A (Fasos/Kali Cikarang): Tanggul ditinggikan 2 meter, dipasang kisdam dan cerucuk bambu, serta panel beton.

Titik B (jalur limpasan kebun): Peninggian tanggul tanah dan turap.

Titik C (area longsor): Bronjong batu kali dipasang untuk memperkuat bibir sungai.

Titik D (elevasi terendah): Persiapan pemasangan sheet pile untuk menahan air masuk dari kolam penampungan.

Hingga kini, sebagian besar pengerjaan fisik telah memasuki tahap finishing, seperti pengecoran dan penguatan struktur penahan air.

Normalisasi Kali dan Strategi Eksternal

Pengembang juga menyusun strategi eksternal berupa normalisasi Kali Cikarang, sebagai bentuk antisipasi terhadap ancaman banjir dari luar kawasan. Pendangkalan, sedimentasi, dan tumpukan sampah menjadi fokus utama untuk segera ditangani melalui kerja sama dengan pihak terkait.

“Kami tidak hanya membangun fisik, tapi juga sistem yang tangguh secara menyeluruh,” tegas Ratna Damayanti, Manager Legal PT. Prisma Inti Propertindo, Kamis (17/7).

Melalui langkah nyata, koordinasi terbuka, serta kejelasan hukum yang dikonfirmasi oleh DPRD, PT Prisma Inti Propertindo membuktikan diri sebagai pengembang yang profesional, peduli, dan bertanggung jawab.

The Arthera Hill 2 kini bukan hanya kawasan hunian, tetapi simbol kolaborasi, ketanggapan, dan kepastian hukum dalam menghadapi tantangan lingkungan masa kini.

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Yayasan Rumah Pena Nusantara Ingin Jadi Pusat Pendidikan Jurnalistik Berintegritas
Seblak Prasmanan Momo Resmi Buka di Citra Living, Sajikan Sensasi Pedas yang Bisa Diracik Sendiri
Ribuan Umat Buddha Padati PIK, Rayakan Setahun Perjalanan Si Mian Fo
Hari Sumpah Pemuda 2025, Pemuda Bergerak Wujudkan Indonesia Bersatu dan Maju
FKDM LMK dan Babinsa Kelurahan Angke Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran RW 07
Jenderal Agus Subiyanto Diangkat ke Layar Lebar, Pangkoarmada RI Hadiri Gala Perdana “Believe”
Ferry Nainggolan Kukuhkan Pengurus Komunitastodays.co Wilayah Jateng
CV Berkah Putra Pantura Laporkan Media Anggota RJT, Tuding Langgar Etika Jurnalistik
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:00 WIB

Yayasan Rumah Pena Nusantara Ingin Jadi Pusat Pendidikan Jurnalistik Berintegritas

Senin, 24 November 2025 - 18:08 WIB

Seblak Prasmanan Momo Resmi Buka di Citra Living, Sajikan Sensasi Pedas yang Bisa Diracik Sendiri

Senin, 10 November 2025 - 05:38 WIB

Ribuan Umat Buddha Padati PIK, Rayakan Setahun Perjalanan Si Mian Fo

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:33 WIB

Hari Sumpah Pemuda 2025, Pemuda Bergerak Wujudkan Indonesia Bersatu dan Maju

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:31 WIB

FKDM LMK dan Babinsa Kelurahan Angke Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran RW 07

Berita Terbaru

Foto: Kasi Pidum Kejari Jakarta Timur, Aji Rahmadi, bersama jajaran saat memberikan keterangan terkait kesiapan menghadapi penerapan KUHP dan KUHAP baru 2026.

Hukum & Kriminal

Aji Rahmadi: Pidum Siap Hadapi Era KUHP–KUHAP Baru 2026

Selasa, 2 Des 2025 - 19:40 WIB

Foto: Wali Kota bersalaman dan memberikan semangat kepada para pasien di RSUD Tanah Abang.

Wali Kota Jakarta Pusat

Wali Kota Jakpus Arifin Cek Mutu Layanan RSUD Tanah Abang

Selasa, 2 Des 2025 - 15:42 WIB