Buruan Kejati Jabar Akhirnya Ditangkap Setelah Terlibat Korupsi Anggaran 2024

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buron Korupsi Rp877 Juta Tertangkap Tim SIRI Kejagung di Bandung

Buron Korupsi Rp877 Juta Tertangkap Tim SIRI Kejagung di Bandung

JAKARTA – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Informasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan berinisial DS (51), tersangka kasus korupsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/7/2025). DS diamankan di Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat.

DS yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pelayanan persampahan dan kebersihan tahun anggaran 2024. Kasus ini berkaitan dengan sub kegiatan pemeliharaan truk dan pick-up operasional angkutan sampah.

Akibat perbuatan DS, negara mengalami kerugian keuangan daerah sebesar Rp877.233.225. Saat ditangkap, DS bersikap kooperatif dan langsung diserahkan ke Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Jaksa Agung menegaskan, pihaknya akan terus memburu seluruh DPO dan meminta para buronan menyerahkan diri. “Tidak ada tempat aman bagi buronan. Semua akan kami eksekusi demi kepastian hukum,” tegasnya.

 

Penulis : Matyadi

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Imigrasi Operasikan 306 Autogate, Cegah Pungli dan Percepat Pemeriksaan Penumpang
Tiga WN China Dideportasi Imigrasi Surabaya karena Manipulasi Data Visa
Kasus Perampokan Menteng Ternyata Rekayasa, Polisi Ungkap Dugaan Percobaan Pembunuhan oleh Rekan Korban
Enam WNA Pembuat Onar hingga Overstay Dideportasi dari Bali, Terancam Blacklist Seumur Hidup
DPR Setujui Anggaran KemenHAM Rp953,1 Miliar, Pigai: Perkuat Perlindungan dan Pemajuan HAM
Re-LUN Ungkap Dugaan Korupsi US$50 Juta di Proyek AMI PLN, Nama Darmawan Prasodjo Ikut Terseret
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Umrah, Tegaskan Tak Terlibat Investasi dalam Kasus Hanania Travel
Kemenkum-LAN Luncurkan FKK 2026, Perkuat Kebijakan Publik Berbasis Bukti Menuju Indonesia Emas 2045
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:52 WIB

Imigrasi Operasikan 306 Autogate, Cegah Pungli dan Percepat Pemeriksaan Penumpang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:41 WIB

Tiga WN China Dideportasi Imigrasi Surabaya karena Manipulasi Data Visa

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WIB

Kasus Perampokan Menteng Ternyata Rekayasa, Polisi Ungkap Dugaan Percobaan Pembunuhan oleh Rekan Korban

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:44 WIB

Enam WNA Pembuat Onar hingga Overstay Dideportasi dari Bali, Terancam Blacklist Seumur Hidup

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:27 WIB

DPR Setujui Anggaran KemenHAM Rp953,1 Miliar, Pigai: Perkuat Perlindungan dan Pemajuan HAM

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mendeportasi tiga warga negara (WN) China berinisial YJ, CN, dan LJ setelah terbukti memanipulasi data untuk memperoleh visa kunjungan bisnis dan pra investasi di Indonesia.

Hukum & Kriminal

Tiga WN China Dideportasi Imigrasi Surabaya karena Manipulasi Data Visa

Sabtu, 20 Jun 2026 - 07:41 WIB