Buruan Kejati Jabar Akhirnya Ditangkap Setelah Terlibat Korupsi Anggaran 2024

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buron Korupsi Rp877 Juta Tertangkap Tim SIRI Kejagung di Bandung

Buron Korupsi Rp877 Juta Tertangkap Tim SIRI Kejagung di Bandung

JAKARTA – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Informasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan berinisial DS (51), tersangka kasus korupsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/7/2025). DS diamankan di Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat.

DS yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pelayanan persampahan dan kebersihan tahun anggaran 2024. Kasus ini berkaitan dengan sub kegiatan pemeliharaan truk dan pick-up operasional angkutan sampah.

Akibat perbuatan DS, negara mengalami kerugian keuangan daerah sebesar Rp877.233.225. Saat ditangkap, DS bersikap kooperatif dan langsung diserahkan ke Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Jaksa Agung menegaskan, pihaknya akan terus memburu seluruh DPO dan meminta para buronan menyerahkan diri. “Tidak ada tempat aman bagi buronan. Semua akan kami eksekusi demi kepastian hukum,” tegasnya.

 

Penulis : Matyadi

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Pasutri di Bekasi, Korban Tewas Dipukul Linggis Saat Perampokan
Pengadilan Jakarta Timur Jatuhkan Vonis 10 Bulan bagi Empat Pelaku Pencurian Senjata Polisi
Tambang Ilegal Sulut Disorot, Aktivis Turun ke Jalan di Kejagung dan Kementerian ESDM
Kericuhan di PN Jakarta Timur: Jaksa dan Advokat Berseteru Soal Pasal 509, Tuduhan Pasal Selundupan hingga Dugaan Permintaan Uang Mencuat
Belum Ada Pengajuan Penangguhan, Polda Metro Jaya Tegaskan Penahanan Richard Lee Masih Berjalan
Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Narkotika Ilegal Milik WNA Rusia di Bali
OTT Pekalongan Ungkap Celah Tata Kelola Daerah, KPK Ingatkan Bahaya Benturan Kepentingan
Jaksa Yakin Ada Suap Rp60 Miliar ke Hakim, Rp32 Miliar Disebut Mengalir ke Majelis
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:08 WIB

Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Pasutri di Bekasi, Korban Tewas Dipukul Linggis Saat Perampokan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:20 WIB

Pengadilan Jakarta Timur Jatuhkan Vonis 10 Bulan bagi Empat Pelaku Pencurian Senjata Polisi

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:58 WIB

Kericuhan di PN Jakarta Timur: Jaksa dan Advokat Berseteru Soal Pasal 509, Tuduhan Pasal Selundupan hingga Dugaan Permintaan Uang Mencuat

Senin, 9 Maret 2026 - 11:55 WIB

Belum Ada Pengajuan Penangguhan, Polda Metro Jaya Tegaskan Penahanan Richard Lee Masih Berjalan

Senin, 9 Maret 2026 - 08:56 WIB

Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Narkotika Ilegal Milik WNA Rusia di Bali

Berita Terbaru