Negara Masih Bungkam, Frans dan Alex Mendur Belum Juga Diangkat sebagai Pahlawan

- Jurnalis

Minggu, 3 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ir Soekarno

Foto: Ir Soekarno

JAKARTA – Di tengah gegap gempita kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, dua sosok bersaudara berlari melawan waktu dan risiko demi satu hal: mengabadikan sejarah untuk anak cucu bangsa. Mereka adalah Frans Mendur dan Alex Mendur, dua wartawan foto pemberani yang menjadi saksi mata sekaligus penjaga ingatan visual bangsa.

Tanpa tembakan, tanpa pidato, tanpa seragam militer Frans dan Alex berjuang melalui lensa kamera. Saat Jepang masih melarang peliputan politik dan tentara pendudukan masih berkeliaran, Frans nekat mengangkat kameranya dan menjepret momen ketika Ir. Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Foto-foto itu kini menjadi satu-satunya bukti visual resmi detik-detik proklamasi. Tanpa keberanian Frans dan Alex, dunia hanya bisa membayangkan momen bersejarah itu. Tak ada arsip, tak ada gambar, hanya kata-kata. Tapi berkat keduanya, sejarah kini punya wajah.

Sayangnya, nama mereka belum diabadikan secara layak oleh negara yang mereka perjuangkan lewat kamera. Hingga hari ini, Frans dan Alex Mendur belum menyandang gelar Pahlawan Nasional, meskipun jasa mereka tak ternilai dan abadi dalam setiap buku sejarah, setiap museum kemerdekaan, dan setiap ingatan anak bangsa.

“Apalah arti sebuah proklamasi, jika tak bisa diwariskan? Dan apa artinya warisan jika tak ada yang menyelamatkannya?” kata Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia, Dar Edi Yoga, di dampingi Sekjen Forum Pemred Media Siber Undonesia, Penerus Bonar Karo-Karo, Minggu (3/8).

Ditegaskan, tanpa keberanian mereka, bangsa ini tak akan punya wajah bagi hari kemerdekaannya. Foto-foto itu adalah warisan visual paling berharga, tapi ironisnya, para pewarisnya belum diakui secara sah oleh negara sebagai pahlawan.

Penerus Bonar Karo-Karo, menambahkan, Forum Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia akan menginisiasi pembentukan Komite Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Frans dan Alex Mendur, serta melakukan konsolidasi bersama organisasi pers, sejarawan, dan masyarakat sipil.

“Kami tidak akan membiarkan sejarah dicatat tanpa keadilan. Sudah saatnya negara menghargai jasa para jurnalis yang turut berjuang dengan cara mereka sendiri,” ujar Bonar.

Sudah waktunya bangsa ini menengok ke belakang, bukan untuk bernostalgia, tapi untuk menegakkan keadilan sejarah. Mereka bukan hanya wartawan. Mereka adalah pejuang sunyi yang memilih kamera sebagai senjata dan memori bangsa sebagai medan tempur.

Kini, saat kita merayakan ulang tahun kemerdekaan ke-80, pantaskah kita terus membiarkan Frans dan Alex Mendur hanya dikenang dalam bisik sejarah?

Sudah saatnya negara mengangkat mereka sebagai Pahlawan Nasional karena tanpa mereka, kita tak bisa melihat Indonesia lahir.

Berita Terkait

Menembus Ribuan Kilometer dari Papua Pegunungan, PWNU Hadiri Munas dan Konbes NU di Kediri
Aliansi Profesi Advokat Maluku Adukan Teddy Indra Wijaya ke Ombudsman, Ajukan Lima Dugaan Maladministrasi
Polwan Satgas Damai Cartenz Hadir di Pasar Keyabi, Perkuat Rasa Aman dan Dukung Aktivitas Ekonomi Warga Nduga
BARA JP Instruksikan Kader Tetap Tenang dan Fokus Dukung Stabilitas Nasional
Herry Dahana: Persatuan Nasional Jadi Kunci Hadapi Tantangan Global dan Sukseskan Kepemimpinan Prabowo
Demo #IndonesiaMenujuBangkrut: Mahasiswa Kritik APBN, Harga BBM hingga Program Strategis Pemerintah
Dosen Pascasarjana UNIYAP Papua: Kenaikan Pertamax Harus Diimbangi Transparansi dan Penguatan Ekonomi
UU Polri Baru dan Wacana Jabatan Sipil, Dr. Mansur: Menata Arah Reformasi Kepolisian di Era Digital
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:03 WIB

Menembus Ribuan Kilometer dari Papua Pegunungan, PWNU Hadiri Munas dan Konbes NU di Kediri

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:03 WIB

Aliansi Profesi Advokat Maluku Adukan Teddy Indra Wijaya ke Ombudsman, Ajukan Lima Dugaan Maladministrasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:08 WIB

Polwan Satgas Damai Cartenz Hadir di Pasar Keyabi, Perkuat Rasa Aman dan Dukung Aktivitas Ekonomi Warga Nduga

Senin, 15 Juni 2026 - 17:57 WIB

BARA JP Instruksikan Kader Tetap Tenang dan Fokus Dukung Stabilitas Nasional

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:28 WIB

Herry Dahana: Persatuan Nasional Jadi Kunci Hadapi Tantangan Global dan Sukseskan Kepemimpinan Prabowo

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mendeportasi tiga warga negara (WN) China berinisial YJ, CN, dan LJ setelah terbukti memanipulasi data untuk memperoleh visa kunjungan bisnis dan pra investasi di Indonesia.

Hukum & Kriminal

Tiga WN China Dideportasi Imigrasi Surabaya karena Manipulasi Data Visa

Sabtu, 20 Jun 2026 - 07:41 WIB