Bungkamnya Kasudin Citata Perkuat Dugaan Permainan Kotor di Petojo

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bangunan Gedung bermasalah 7 1/2 Lantai kangkangi Perda

Foto: Bangunan Gedung bermasalah 7 1/2 Lantai kangkangi Perda

JAKARTA – Skandal memalukan mencuat di jantung ibu kota. Sebuah bangunan megah berstruktur baja menjulang di Jalan Kaji No. 25, RT 003 RW 07, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Bukan sekadar melanggar izin, gedung ini menjadi simbol bobroknya pengawasan dan lemahnya penegakan hukum di Jakarta Pusat.

Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG) yang terbit tahun 2019 tegas mengatur batas maksimal lima lantai. Namun, realita di lapangan justru mencoreng aturan: bangunan nekat berdiri hingga 7,5 lantai. Pertanyaan besar menyeruak—apakah Citata Jakpus sengaja tutup mata, pura-pura tidak tahu, atau sudah masuk angin karena permainan uang haram di balik proyek ini?

Ketua Pokja PWI Wali Kota Jakarta Pusat, Helmi AR, meledak.

“Ini Jakarta Pusat, jantung negara, yang berdampingan dengan Monas dan Istana Presiden! Kok bisa bangunan melanggar izin berdiri seenaknya tanpa pengawasan? Ada apa dengan Citata?” tegas Helmi dengan nada keras, Selasa (23/9/2025).

Helmi mendesak Wali Kota Jakarta Pusat tidak tinggal diam.

“Segera turun tangan, lakukan sidak, bongkar praktik kotor, dan tindak siapa pun yang bermain di balik kasus ini. Jangan biarkan segelintir oknum menjual aturan seenaknya dan merusak citra pemerintah kota,” ujarnya lantang.

Berdasarkan Investigasi dilapangan, Lani salah satu warga penjalan kaki mengucap, proyek tersebut belum di tindak oleh pengawas Sudin Cipta Karya Wali Kota Jakarta Pusat, atau tidak ada tanda segel sebagaimana di atur dalam peraturan Daerah DKI Jakarta No.7 tahun 2010. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran atau bahkan penyalahgunaan wewenang jabatan, atau adanya dugaan gratifikasi korupsi oleh pejabat terkait.

” Ini bentuk bentuk pengabaian terhadap aturan yang jelas, tidak adanya tindakan penertiban, menandakan kemah nya pengawasan atau bahkan adanya indikasi suap, ” ujar Agus Rinto Hartoyo S.H, akademisi dan pengamat kebijakan publik.

Rinto menegaskan bahwa jika pelanggaran tersebut terus berlangsung, tampak tindakan tegas, pihaknya akan mendorong ke lnspektorat DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kinerja dan integritas jajaran DCKTRP.

Lebih parah lagi, ketika dikonfirmasi melalui HP seluler WhatsApp, Kasudin Citata Jakarta Pusat, Zulkifli Arbi, memilih bungkam. Tak ada penjelasan, tak ada klarifikasi. Diamnya seorang pejabat publik atas kasus sebesar ini justru memperkuat dugaan adanya skenario permainan gelap.

Skandal ini jelas bukan sekadar persoalan pelanggaran teknis PBG. Ini adalah bukti mentalitas aparat yang sakit—aparat yang seharusnya menjaga aturan, tapi justru diduga menjadikan hukum sebagai komoditas untuk diperjualbelikan.

Publik kini menanti: apakah lnspektorat Jakarta Pusat berani menindak, atau justru ikut larut dalam permainan kotor yang sedang dipertontonkan di depan mata rakyat.

Berita Terkait

Tawuran Berhasil Dicegah Sebelum Pecah, Patroli Gabungan Sisir Titik Rawan Jakarta Timur
Patroli Dini Hari Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Dugaan Balap Liar di Bekasi, Tiga Remaja Diamankan
Jamaah Hanania Group Desak Pemulihan Dana Rp100 Miliar, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Pidana dan Perdata
Patroli Skala Besar Polres Tangsel Amankan Dua Terduga Penyalahguna Narkotika
Warga Papua Kritik PSN Merauke, Wamen HAM Akui Ada Masalah dalam Pembangunan
Kementerian HAM Bantah Revisi UU HAM Lemahkan Komnas HAM
Majelis Etik Ombudsman Rampungkan Pemeriksaan Hery Susanto, Rumuskan Usulan Sanksi
Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Delapan Orang dalam Operasi Cipta Kondisi, Narkoba dan Obat Keras Jadi Sasaran
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 19:37 WIB

Tawuran Berhasil Dicegah Sebelum Pecah, Patroli Gabungan Sisir Titik Rawan Jakarta Timur

Senin, 1 Juni 2026 - 15:52 WIB

Patroli Dini Hari Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Dugaan Balap Liar di Bekasi, Tiga Remaja Diamankan

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:37 WIB

Patroli Skala Besar Polres Tangsel Amankan Dua Terduga Penyalahguna Narkotika

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:18 WIB

Warga Papua Kritik PSN Merauke, Wamen HAM Akui Ada Masalah dalam Pembangunan

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:20 WIB

Kementerian HAM Bantah Revisi UU HAM Lemahkan Komnas HAM

Berita Terbaru