JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto akan segera mengesahkan pembentukan Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat (BP3R) dalam waktu dekat. Lembaga ini disiapkan untuk mempercepat penyediaan hunian nasional secara terpadu dan berkelanjutan.
Utusan Khusus Presiden, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan pembentukan BP3R telah disiapkan dan akan diumumkan pekan depan.
“Presiden Prabowo telah menyiapkan pembentukan BP3R pekan depan,” ujar Hashim, Kamis (15/1).
Hashim menyebut Presiden menunjuk Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah sebagai Kepala BP3R. Fahri akan tetap menjabat sebagai Wamen PKP dan merangkap memimpin badan baru tersebut.
Pembentukan BP3R bertujuan memutus mata rantai persoalan perumahan nasional yang selama ini tersebar di berbagai sektor. Pemerintah menilai dibutuhkan lembaga khusus yang mampu menerobos hambatan lintas kementerian dan institusi.
BP3R dibentuk untuk memastikan berbagai kendala pembangunan perumahan dapat ditangani secara cepat oleh pemerintah pusat,” kata Hashim.
Saat ini, Fahri Hamzah masih aktif menjalankan tugas sebagai Wakil Menteri PKP. Ia mengaku telah berdiskusi langsung dengan Presiden Prabowo mengenai konsep, arah kebijakan, serta desain kelembagaan BP3R.
Menurut Fahri, badan tersebut akan mengintegrasikan berbagai urusan perumahan yang selama ini berjalan terpisah.
BP3R akan menyatukan urusan pertanahan, pembiayaan, perizinan, dan pembangunan agar proses penyediaan rumah berjalan lebih cepat,” ujarnya.
Meski namanya menguat sebagai Kepala BP3R, Fahri menyatakan tetap fokus menjalankan tugas sebagai Wamen PKP hingga keputusan resmi diumumkan Presiden.
Pemerintah menggagas BP3R sebagai upaya menjawab persoalan backlog perumahan yang masih dialami jutaan keluarga di Indonesia.
“Masih banyak keluarga Indonesia yang tinggal di hunian tidak layak sehingga membutuhkan terobosan kebijakan yang terintegrasi dan berkelanjutan,” kata Fahri.
Dalam perancangannya, BP3R tidak akan menggunakan pendanaan langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah memilih skema pembiayaan campuran dengan melibatkan investor.
Selain itu, Badan Pengelola Investasi Danantara akan dilibatkan sebagai mitra pendukung pembangunan perumahan rakyat. Fahri menegaskan, BP3R tidak menggantikan peran Kementerian PKP yang tetap mengelola program perumahan berbasis APBN.
BP3R akan berfokus pada pengelolaan lahan, perizinan, infrastruktur, pembiayaan inovatif, serta pembangunan hunian vertikal di kawasan perkotaan. Pemerintah berharap pendekatan ini mampu menekan kawasan kumuh, memperbaiki sanitasi, serta memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni.
Melalui pembentukan BP3R, pemerintah menargetkan percepatan pembangunan perumahan nasional tanpa menambah beban fiskal dan tanpa memperpanjang rantai birokrasi.




































